Gaji PNS di Kabupaten Sekadau

Gaji PNS di Kabupaten Sekadau Sekarang

Kabupaten Sekadau terletak di Kalimantan Barat dan dikenal sebagai daerah yang terhubung dengan aliran Sungai Kapuas, dengan perkebunan karet dan sawit sebagai sektor andalan masyarakatnya. Banyak warga Sekadau yang menaruh minat menjadi PNS karena stabilitas penghasilannya. Pertanyaan besar yang biasanya muncul adalah berapa gaji PNS di Kabupaten Sekadau. Untuk menjawabnya dengan tepat, perlu dipisahkan antara gaji pokok yang seragam secara nasional dan tunjangan yang berbeda antar daerah.

Artikel ini menguraikan gaji pokok PNS menurut golongan, komponen tambahan, serta hal yang perlu dicermati calon PNS di Kabupaten Sekadau.

Gaji pokok PNS menurut golongan

Gaji pokok adalah bagian penghasilan yang dibayarkan setiap bulan dan besarnya melekat pada golongan serta masa kerja pegawai. PNS yang baru diangkat menerima angka paling bawah pada golongannya, lalu naik melalui kenaikan gaji berkala setiap dua tahun. Ketentuan yang menjadi acuan saat ini adalah PP No. 5 Tahun 2024.

Rincian seluruh golongan bisa ditelusuri pada halaman gaji pokok PNS. Sebagai gambaran, berikut tabelnya.

Golongan Gaji pokok minimum Gaji pokok maksimum
I/a Rp 1.685.700 Rp 2.522.600
I/b Rp 1.840.800 Rp 2.670.700
I/c Rp 1.918.700 Rp 2.783.700
I/d Rp 1.999.900 Rp 2.901.400
II/a Rp 2.184.000 Rp 3.643.400
II/b Rp 2.385.000 Rp 3.797.500
II/c Rp 2.485.900 Rp 3.958.200
II/d Rp 2.591.100 Rp 4.125.600
III/a Rp 2.785.700 Rp 4.575.200
III/b Rp 2.903.600 Rp 4.768.800
III/c Rp 3.026.400 Rp 4.970.500
III/d Rp 3.154.400 Rp 5.180.700
IV/a Rp 3.287.800 Rp 5.399.900
IV/b Rp 3.426.900 Rp 5.628.300
IV/c Rp 3.571.900 Rp 5.866.400
IV/d Rp 3.723.000 Rp 6.114.500
IV/e Rp 3.880.400 Rp 6.373.200

Angka pada tabel adalah gaji pokok, belum termasuk tunjangan apa pun. Karena itu penerimaan bulanan seorang PNS umumnya lebih tinggi dari angka tersebut.

Gaji pokok seragam, tunjangan yang berbeda

Salah satu hal yang sering disalahpahami adalah anggapan bahwa setiap daerah punya gaji pokok sendiri. Padahal gaji pokok PNS berlaku sama di seluruh Indonesia. Yang berbeda antar daerah adalah tunjangan. PNS yang bertugas di kementerian atau lembaga pusat menerima tunjangan kinerja sesuai kelas jabatan, sementara PNS daerah tidak menerimanya.

Sebagai gantinya, PNS daerah memperoleh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang ditetapkan kepala daerah. Karena itu, besaran penghasilan PNS Kabupaten Sekadau tidak bisa disamakan begitu saja dengan daerah lain, meski golongannya sama.

Komponen tunjangan bagi PNS

Beberapa tunjangan yang menyertai gaji pokok antara lain:

  • Tunjangan keluarga sebesar 10% dari gaji pokok untuk suami/istri dan 2% per anak, maksimal dua anak.
  • Tunjangan jabatan bagi PNS yang menduduki jabatan tertentu.
  • Tunjangan pangan/beras untuk kebutuhan pangan pegawai dan keluarganya.
  • Tunjangan umum sebagai bagian penghasilan tetap selain gaji pokok.
  • Tunjangan kinerja atau TPP sesuai instansi dan kebijakan daerah.

Bagi pegawai yang bertugas di lapangan, misalnya penyuluh atau petugas yang mengunjungi desa-desa, biaya perjalanan dinas juga menjadi tambahan saat menjalankan tugas resmi. Uraian lebih lengkap ada di halaman skema gaji PNS.

Kenaikan gaji ASN aktif sejak Oktober 2025

Lewat Perpres No. 79 Tahun 2025, gaji ASN aktif dinaikkan dengan besaran 8% untuk golongan I dan II, 10% untuk golongan III, serta 12% untuk golongan IV. Rapel selisihnya dibayarkan pada November 2025. Konsekuensinya, gaji pokok ASN aktif sekarang lebih tinggi daripada angka pada PP No. 5 Tahun 2024, mengikuti persentase golongannya masing-masing.

Kenaikan ini berlaku bagi ASN aktif, sedangkan penerima pensiun mengikuti aturan tersendiri dan tidak ikut skema ini.

Pertimbangan bagi calon PNS di Sekadau

Bagi yang berniat melamar formasi di Pemerintah Kabupaten Sekadau, yang perlu diperhatikan bukan hanya gaji pokok, tetapi juga besaran TPP dan tunjangan melekat. Golongan awal ditentukan oleh jenjang pendidikan saat pengangkatan, dan naik seiring masa kerja serta kenaikan pangkat. Tunjangan daerah mengikuti kebijakan kabupaten yang bisa berbeda dari daerah lain.

Karena itu, sebelum memutuskan, ada baiknya memahami keseluruhan komponen penghasilan PNS, bukan hanya angka gaji pokoknya. Tabel di atas bisa dipakai sebagai titik awal perhitungan.

Sekadau yang dialiri Sungai Kapuas membuat mobilitas sebagian pegawai bergantung pada jalur darat dan sungai, terutama saat menjangkau desa-desa yang jauh dari pusat kabupaten. Bagi PNS yang sering bertugas ke wilayah pedalaman, waktu dan biaya perjalanan menjadi pertimbangan tersendiri dalam keseharian. Karena itu, penghasilan yang tersisa untuk kebutuhan lain bisa berbeda antara pegawai yang bertugas di kota kabupaten dan di daerah terpencil, meski golongan serta gaji pokoknya sama. Perencanaan keuangan yang cermat tetap menjadi kunci.

Memperkirakan penerimaan bulanan PNS

Untuk mengetahui berapa uang yang benar-benar diterima setiap bulan, gaji pokok perlu ditambah komponen lain. Berikut urutan perhitungannya.

  1. Gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja.
  2. Tunjangan keluarga, bila sudah menikah dan punya anak.
  3. Tunjangan jabatan, bila menduduki jabatan tertentu.
  4. Tunjangan pangan dan tunjangan umum.
  5. TPP, bila bertugas di instansi daerah.

Sebagai gambaran, PNS golongan III/a yang berkeluarga dengan satu anak menerima gaji pokok ditambah tunjangan keluarga 10% untuk pasangan dan 2% untuk anak, ditambah tunjangan pangan serta tunjangan umum. Bila TPP daerah ikut dihitung, totalnya bisa jauh di atas gaji pokok. Karena itu, penghasilan PNS sebaiknya dinilai dari keseluruhan komponen, bukan hanya gaji pokok.

Kenaikan gaji berkala dan kenaikan pangkat

Selain kenaikan gaji ASN yang berlaku umum, PNS naik gaji secara berkala setiap dua tahun masa kerja selama penilaian kinerjanya baik. Kenaikan berkala menggeser posisi pegawai ke nilai lebih tinggi dalam rentang golongannya, sehingga gaji pokok bertambah meski golongan belum berubah.

Saat naik pangkat ke golongan lebih tinggi, pegawai masuk ke rentang gaji baru dengan titik awal yang lebih besar. Untuk PNS di Kabupaten Sekadau, aturan ini berlaku seragam, sehingga yang membedakan antar daerah adalah besaran tunjangan dan kebijakan pemerintah kabupaten.

Pembaruan data: Angka gaji pokok dalam artikel ini mengacu pada PP No. 5 Tahun 2024 yang masih menjadi acuan pada 2026. Sejak Oktober 2025, gaji ASN aktif naik sesuai Perpres No. 79 Tahun 2025, yaitu 8% untuk golongan I-II, 10% untuk golongan III, dan 12% untuk golongan IV, dengan rapel yang dibayarkan pada November 2025.