Kota Pekanbaru adalah ibu kota Provinsi Riau dan menjadi pusat pemerintahan provinsi sekaligus pusat perekonomian di kawasan tersebut. Sebagai kota besar, Pekanbaru menjadi tempat bertugas banyak ASN, baik di lingkungan Pemerintah Kota, pemerintah provinsi, maupun instansi vertikal. Artikel ini mengulas besaran gaji pokok PNS serta komponen penghasilan lain yang relevan bagi pegawai di kota ini.
Gaji PNS di Kota Pekanbaru mengikuti aturan nasional yang sama dengan daerah lain. Besar kecilnya tergantung pada golongan dan masa kerja pegawai, sementara jabatan yang dipegang menentukan tunjangan yang diterima. Karena banyaknya instansi di kota ini, penghasilan antar pegawai bisa berbeda meski golongannya sama, terutama akibat perbedaan besaran tunjangan kinerja atau TPP.
Golongan dan Gaji Pokok PP 5/2024
Tabel berikut memuat gaji pokok PNS untuk semua golongan sesuai PP No. 5 Tahun 2024 yang masih berlaku. Angka pada kolom kanan adalah rentang terendah sampai tertinggi dalam tiap golongan:
| Golongan | Gaji Pokok per Bulan (PP No. 5 Tahun 2024) |
|---|---|
| I/a | Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600 |
| I/b | Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700 |
| I/c | Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700 |
| I/d | Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400 |
| II/a | Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400 |
| II/b | Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500 |
| II/c | Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200 |
| II/d | Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600 |
| III/a | Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200 |
| III/b | Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800 |
| III/c | Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500 |
| III/d | Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700 |
| IV/a | Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900 |
| IV/b | Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300 |
| IV/c | Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400 |
| IV/d | Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500 |
| IV/e | Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200 |
Setiap golongan memiliki rentang yang dipengaruhi masa kerja. Untuk memahami pola kenaikan antar golongan, baca gaji PNS per golongan.
Komponen Penghasilan PNS Pekanbaru
Di luar gaji pokok, sejumlah tunjangan menambah penerimaan bulanan PNS, antara lain:
- Tunjangan keluarga, sebesar 10% dari gaji untuk suami atau istri dan 2% per anak, maksimal dua anak.
- Tunjangan pangan atau beras.
- Tunjangan umum.
- Tunjangan jabatan, sesuai jabatan yang dipegang.
- Tunjangan kinerja untuk instansi pusat, atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS daerah.
Selain itu ada tunjangan kinerja untuk instansi pusat, atau TPP bagi PNS daerah. Penjelasan lengkap komponen ini bisa dibaca pada komponen gaji PNS. Tidak semua pegawai menerima seluruh jenis tunjangan, karena bergantung pada status dan unit kerjanya.
TPP Kota Pekanbaru
Bagi ASN yang bertugas di Pemerintah Kota Pekanbaru, tambahan penghasilan diberikan dalam bentuk TPP yang ditetapkan kepala daerah. Sementara pegawai instansi vertikal atau kementerian menerima tunjangan kinerja sesuai ketentuan kementerian masing-masing.
Perbedaan dasar penetapan inilah yang membuat penghasilan PNS di kota ini bisa bervariasi antar satuan kerja. Nominal TPP ditetapkan lewat regulasi daerah sesuai kemampuan anggaran, dan dapat ditinjau ulang dari waktu ke waktu.
Kenaikan Gaji ASN Oktober 2025
Sejak Oktober 2025, ASN aktif menerima kenaikan gaji melalui Perpres No. 79 Tahun 2025. Besarannya 8% untuk golongan I-II, 10% untuk golongan III, dan 12% untuk golongan IV, dengan rapel dibayarkan pada November 2025.
Kenaikan ini menambah penerimaan bulanan ASN di Pekanbaru tanpa mengubah angka gaji pokok dasar pada tabel. Penyesuaian serupa juga dirasakan pegawai di berbagai daerah lain, dan berlaku merata bagi ASN aktif.
Perbandingan PNS Pusat dan Daerah
Di Kota Pekanbaru, kedua jenis PNS ini sama-sama bertugas. Perbedaan utamanya terletak pada sumber tunjangan kinerja: PNS pusat mengacu pada ketentuan kementerian, sedangkan PNS daerah mengacu pada TPP yang ditetapkan kepala daerah.
Dengan memahami perbedaan tersebut, calon pelamar dapat menyesuaikan pilihan formasi dengan ekspektasi penghasilan mereka. Selain itu, mempertimbangkan jenis tunjangan sejak awal membantu calon PNS menyiapkan perencanaan keuangan yang lebih terarah.
Menghitung dan Mengelola Penghasilan
Untuk memperkirakan penghasilan bersih, jumlahkan gaji pokok sesuai golongan dengan seluruh tunjangan, lalu kurangi potongan seperti iuran pensiun dan pajak. Pola perhitungan total gaji ini dibahas pada total gaji PNS.
Biaya hidup di kota besar seperti Pekanbaru menuntut perencanaan yang lebih cermat. Sebaiknya pisahkan anggaran untuk kebutuhan pokok, transportasi, sewa atau cicilan, dan tabungan sejak awal bulan. Dengan pencatatan sederhana, PNS di Kota Pekanbaru dapat melihat ke mana penghasilan mengalir dan menyesuaikannya bila perlu, sehingga kondisi keuangan tetap sehat meski harga kebutuhan cenderung naik.
Bagi calon pegawai, status CPNS berbeda dengan PNS penuh. Pada masa percobaan, hak atas gaji berjalan sesuai ketentuan, dan setelah diangkat menjadi PNS, golongan awal menentukan angka gaji pokok. Gaji ke-13 pun dibayarkan dari komponen penghasilan bulan Mei, dengan CPNS menerima 80% dari nilai tersebut, sedangkan pegawai yang menjalani hukuman disiplin berat tidak diberikan.
Memahami istilah seperti gaji pokok, tunjangan, take home pay, tukin, dan TPP akan memudahkan pegawai menelaah isi slip gaji tiap bulan. Dengan begitu, pegawai di Kota Pekanbaru dapat memastikan setiap komponen, mulai dari tunjangan keluarga sampai potongan iuran pensiun, telah dihitung sesuai ketentuan.
Pada akhirnya, keteraturan penghasilan PNS menjadi modal untuk merencanakan masa depan. Menyisihkan tabungan dan dana darurat sejak dini membantu menjaga kestabilan keuangan, terlebih di kota besar dengan pengeluaran yang cenderung lebih tinggi.
Perbedaan penghasilan PNS antar daerah umumnya bersumber dari tunjangan. Di Kota Pekanbaru, PNS daerah menerima TPP yang ditetapkan kepala daerah, sementara PNS pusat menerima tunjangan kinerja kementerian. Karena itu, membandingkan angka antar wilayah sebaiknya dilakukan dengan memahami komponen penyusunnya, bukan hanya melihat hasil akhir yang masuk ke rekening.
Bagi calon pegawai, mempelajari gambaran karier dan jenjang golongan sebelum seleksi akan sangat membantu. Dengan pemahaman tersebut, penyesuaian saat resmi bertugas berjalan lebih lancar, dan rencana keuangan bisa disusun sejak awal mengikuti perkiraan penghasilan yang akan diterima.
Pembaruan data: Seluruh angka gaji pokok pada tabel di atas mengacu pada PP No. 5 Tahun 2024 dan masih berlaku pada 2026. Sejak Oktober 2025, gaji ASN aktif mengalami kenaikan sesuai Perpres No. 79 Tahun 2025, yaitu 8% untuk golongan I-II, 10% untuk golongan III, dan 12% untuk golongan IV, dengan rapel dibayarkan pada November 2025.







