Gaji PNS di Kabupaten Tulang Bawang Barat

Gaji PNS di Kabupaten Tulang Bawang Barat Terakhir

Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang sering disingkat Tubaba, adalah kabupaten di Provinsi Lampung hasil pemekaran dari Kabupaten Tulang Bawang. Wilayahnya membentang di bagian timur Lampung dengan sejumlah kecamatan yang berjauhan. Seiring bertambahnya jumlah sekolah, puskesmas, dan kantor dinas, kebutuhan ASN di daerah ini juga terus tumbuh. Banyak orang pun bertanya, berapa gaji PNS di Kabupaten Tulang Bawang Barat?

Pertanyaan itu penting karena gaji adalah pertimbangan utama sebelum melamar kerja. Namun perlu dipahami lebih dulu bahwa gaji pokok PNS tidak ditetapkan oleh pemerintah kabupaten. Angkanya diatur pemerintah pusat dan berlaku sama di seluruh Indonesia. Yang berbeda antar daerah hanyalah komponen tambahan penghasilan yang mengikuti kebijakan kepala daerah.

Gaji Pokok PNS Tubaba Ditentukan Pemerintah Pusat

Gaji pokok PNS dipatok dalam Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2024 dan berlaku untuk semua golongan, dari golongan I sampai golongan IV, tanpa memandang daerah tugas. Jadi, tidak ada tabel gaji khusus untuk Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Yang membuat penghasilan antar daerah terasa berbeda adalah tambahan penghasilan pegawai. PNS kementerian menerima tunjangan kinerja, sementara PNS daerah menerima tambahan penghasilan pegawai yang ditetapkan kepala daerah. Penjelasan lengkap soal dua skema ini ada di halaman gaji PNS per golongan.

Daftar Gaji Pokok PNS Berdasarkan Golongan

Berikut gaji pokok PNS per bulan menurut golongan sesuai Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2024. Angkanya berlaku sama untuk seluruh instansi pemerintah, termasuk PNS Kabupaten Tulang Bawang Barat. Perbandingan antar golongan bisa dilihat pada halaman tabel gaji PNS.

Golongan Gaji Pokok per Bulan
I/a Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
I/b Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
I/c Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
I/d Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
II/a Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
II/b Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
II/c Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
II/d Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600
III/a Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
III/b Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
III/c Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
III/d Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
IV/a Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
IV/b Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
IV/c Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
IV/d Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
IV/e Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Golongan Awal dan Formasi yang Dibuka di Tubaba

Golongan awal seorang PNS ditentukan oleh pendidikan terakhir saat diangkat. Lulusan SMA umumnya memulai dari golongan II sebagai pelaksana, sedangkan lulusan S1 memulai dari golongan III. PNS golongan III/a dimulai dari kisaran Rp 2.785.700 per bulan, sementara golongan II/a dimulai dari Rp 2.184.000.

Di Tulang Bawang Barat, formasi guru dan tenaga kesehatan mendominasi penerimaan ASN karena banyak sekolah dan puskesmas yang tersebar di wilayah pedesaan. Formasi teknis dan administrasi di dinas daerah juga rutin dibuka, misalnya di bidang pertanian, pekerjaan umum, dan tata pemerintahan.

Tunjangan yang Menambah Penghasilan

Selain gaji pokok, PNS menerima sejumlah tunjangan yang dihitung dari gaji pokok. Karena itu, kenaikan gaji pokok otomatis mengerek nilai tunjangan. Jenis tunjangan yang umum diterima adalah:

  • Tunjangan keluarga — 10% dari gaji pokok untuk suami atau istri dan 2% per anak, maksimal dua anak.
  • Tunjangan pangan — bantuan pangan atau beras bagi pegawai dan keluarganya.
  • Tunjangan umum — diberikan kepada pegawai yang tidak menerima tunjangan jabatan.
  • Tunjangan jabatan — bagi pejabat struktural, besarnya mengikuti kelas jabatan.

PNS yang mendapat tugas ke luar kota juga menerima penggantian biaya perjalanan dinas sesuai ketentuan yang berlaku. Komponen ini terpisah dari gaji bulanan dan besarnya bergantung pada daerah tujuan serta lama penugasan.

Tambahan Penghasilan Pegawai Daerah

PNS daerah di Tulang Bawang Barat tidak memakai tunjangan kinerja kementerian, melainkan tambahan penghasilan pegawai yang ditetapkan bupati dan bersumber dari APBD. Karena itu, besarnya bisa berbeda dengan kabupaten lain di Lampung, tergantung kemampuan keuangan daerah dan kelas jabatan.

Angka tambahan penghasilan ini tidak selalu sama tiap tahun karena mengikuti kapasitas anggaran. Informasi resminya diterbitkan lewat peraturan bupati, sehingga untuk angka pasti sebaiknya mengacu pada aturan yang berlaku saat itu.

Apa Saja yang Mempengaruhi Besaran Penghasilan

Penghasilan PNS terbentuk dari beberapa unsur sekaligus. Golongan dan masa kerja menentukan gaji pokok, jabatan menentukan tunjangan jabatan dan kelas jabatan, sedangkan jumlah tanggungan keluarga memengaruhi tunjangan keluarga. Ditambah kebijakan tambahan penghasilan daerah, gabungan unsur inilah yang membentuk penghasilan bulanan seorang PNS.

Kenaikan gaji berkala setiap dua tahun membuat penghasilan bertambah seiring masa kerja. Kenaikan pangkat yang mengubah golongan juga mengangkat gaji pokok ke rentang yang lebih tinggi. Karena itu, dua PNS dengan masa kerja sama bisa berbeda penghasilan bila golongan dan jabatannya berbeda.

Kenaikan Gaji ASN 2025 dan Gaji 13

Di luar kenaikan gaji berkala, pemerintah menaikkan gaji ASN secara nasional lewat Perpres No. 79 Tahun 2025 yang berlaku sejak Oktober 2025, dengan rapel dibayarkan November 2025. Selain gaji bulanan, PNS juga menerima gaji 13 yang dihitung dari komponen penghasilan bulan Mei dan tidak diberikan kepada pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin berat.

Untuk angka final, rujuk surat keputusan dan peraturan daerah yang berlaku di instansi masing-masing.

Langkah Menghitung Total Penghasilan PNS Tubaba

Menghitung total penghasilan bisa dilakukan bertahap. Pertama, tentukan gaji pokok sesuai golongan. Kedua, tambahkan tunjangan yang relevan seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan umum. Ketiga, masukkan tambahan penghasilan pegawai yang berlaku di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Hasilnya adalah perkiraan penghasilan kotor sebelum dipotong. Potongan seperti iuran pensiun dan pajak penghasilan akan mengurangi jumlah yang diterima di rekening. Karena besaran tambahan daerah mengikuti kebijakan bupati, angka final tetap mengacu pada surat keputusan yang berlaku.

Sebagai gambaran, dua pegawai dengan golongan sama namun jabatan berbeda bisa menerima tambahan penghasilan yang tidak sama karena kelas jabatannya berbeda. Karena itu, membandingkan angka antar pegawai secara langsung belum tentu tepat.

Pembaruan data: Angka gaji pokok dalam artikel ini mengacu pada PP No. 5 Tahun 2024 yang masih berlaku pada 2026. Sejak Oktober 2025, gaji ASN aktif naik sesuai Perpres No. 79 Tahun 2025, yaitu golongan I–II naik 8%, golongan III naik 10%, dan golongan IV naik 12%, dengan rapel dibayarkan pada November 2025.