Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Informasi Seputar Gaji PNS Terlengkap dan Terbaru Setiap Daerah
Informasi Seputar Gaji PNS Terlengkap dan Terbaru Setiap Daerah

Kabupaten Dharmasraya terletak di bagian tenggara Sumatera Barat dengan ibu kota Pulau Punjung. Kabupaten hasil pemekaran ini tumbuh pesat berkat sektor perkebunan dan posisinya di jalur lintas Sumatera. Bagi ASN yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, penghasilan bulanan terdiri atas gaji pokok nasional plus tunjangan yang ditetapkan daerah. Ulasan ini membahas gaji PNS di Kabupaten Dharmasraya secara lengkap dan mudah dipahami.
Memahami besaran gaji pokok yang berlaku di Dharmasraya menjadi titik awal untuk menghitung penghasilan ASN. Dengan mengenali golongan, masa kerja, serta tunjangan yang menyertai, calon pelamar dapat memperkirakan penghasilan bulanan yang akan diterima setelah resmi bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Gaji pokok PNS di Dharmasraya mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 yang berlaku nasional. Artinya, gaji pokok untuk golongan tertentu tidak dibedakan menurut kabupaten, sehingga PNS golongan II/a di Pulau Punjung menerima gaji pokok yang identik dengan PNS golongan II/a di daerah lain.
Perbedaan penghasilan antar daerah justru muncul dari tambahan penghasilan pegawai (TPP). Karena PNS daerah memakai TPP dan bukan tunjangan kinerja kementerian, besarannya ditetapkan kepala daerah sesuai kondisi keuangan Dharmasraya. Hal ini menjelaskan mengapa penghasilan seorang ASN bisa terasa berbeda meski golongannya sama dengan rekan di daerah lain.
Golongan menunjukkan jenjang kepangkatan seorang PNS, sedangkan masa kerja menentukan posisi di dalam rentang golongan tersebut. Semakin tinggi golongan dan semakin lama masa kerja, semakin besar gaji pokoknya. Berikut rentang gaji pokok PNS dari golongan terendah hingga tertinggi berdasarkan PP 5/2024.
| Golongan | Gaji pokok per bulan (PP 5/2024) |
|---|---|
| I/a | Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600 |
| I/b | Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700 |
| I/c | Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700 |
| I/d | Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400 |
| II/a | Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400 |
| II/b | Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500 |
| II/c | Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200 |
| II/d | Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600 |
| III/a | Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200 |
| III/b | Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800 |
| III/c | Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500 |
| III/d | Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700 |
| IV/a | Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900 |
| IV/b | Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300 |
| IV/c | Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400 |
| IV/d | Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500 |
| IV/e | Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200 |
Meski gaji pokok seragam secara nasional, penghasilan seorang PNS pada praktiknya bervariasi. Golongan dan masa kerja menjadi penentu utama karena kenaikan gaji berkala setiap dua tahun menggerakkan gaji pokok naik dalam rentang golongannya. Jabatan juga berkontribusi, sebab jabatan struktural maupun fungsional membawa tunjangan jabatan dengan besaran berbeda.
Selain itu, prestasi kerja memengaruhi besaran TPP sesuai kebijakan pemerintah kabupaten, sementara latar belakang pendidikan memengaruhi titik awal karier dan kecepatan kenaikan golongan. Di wilayah yang sedang tumbuh seperti Dharmasraya, kebutuhan tenaga ASN pada berbagai bidang turut menentukan formasi dan jalur karier yang tersedia.
Untuk memahami cara seluruh komponen dirangkai, kunjungi penjelasan total gaji PNS yang menegaskan bahwa penghasilan ASN bukan sekadar angka gaji pokok.
Beberapa tunjangan rutin menyertai gaji pokok. Tunjangan keluarga diberikan sebesar 10 persen dari gaji pokok untuk suami atau istri dan 2 persen untuk setiap anak dengan batas maksimal dua anak. Tersedia juga tunjangan pangan atau beras serta tunjangan umum, sementara tunjangan jabatan berlaku untuk posisi tertentu.
ASN di Dharmasraya juga menerima gaji ketiga belas. Gaji 13 dihitung dari komponen penghasilan bulan Mei dan dibayarkan kepada PNS yang memenuhi ketentuan, sedangkan CPNS menerima 80 persen dan pegawai berhukumah disiplin berat tidak menerimanya.
Sejak Oktober 2025, gaji ASN aktif naik melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025: 8 persen untuk golongan I–II, 10 persen untuk golongan III, dan 12 persen untuk golongan IV, dengan rapel dibayar pada November 2025. Jangan lewatkan ulasan gaji 13 PNS untuk memahami mekanisme pencairannya.
Untuk memperkirakan penghasilan, mulai dari gaji pokok golongan, lalu jumlahkan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan TPP daerah. Karena TPP di Dharmasraya ditetapkan kepala daerah, besarannya dapat berbeda dari kabupaten tetangga dan menyesuaikan kemampuan anggaran.
Agar tidak salah hitung, periksa rincian slip gaji yang memuat gaji pokok, tunjangan, dan potongan seperti iuran pensiun serta pajak. Jika menemukan selisih, tanyakan kepada bagian kepegawaian instansi masing-masing. Dengan mengenali gaji pokok berskala nasional dan tambahan berskala daerah, calon ASN bisa menghitung perkiraan penghasilan sebelum resmi bertugas di Kabupaten Dharmasraya.
Penting dicatat, angka gaji pokok pada tabel bersifat umum bagi seluruh PNS Indonesia dan tidak bergantung pada kabupaten tempat bertugas. Yang menyesuaikan kondisi daerah hanyalah komponen tunjangan, sehingga dua ASN bergolongan sama di Dharmasraya dan daerah lain bisa menerima penghasilan total berbeda meski gaji pokoknya identik.
Gaji pokok PNS naik secara bertahap seiring masa kerja. Setiap dua tahun, selama penilaian prestasi memenuhi syarat, PNS menerima kenaikan gaji berkala yang menggeser gaji pokok naik dalam rentang golongannya. Untuk ASN di Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, memastikan berkas kenaikan berkala lengkap membantu proses berjalan lancar.
Jabatan juga memberi pengaruh pada penghasilan. Jabatan struktural melekat pada posisi manajerial tertentu, sedangkan jabatan fungsional menekankan keahlian profesi dengan jenjang kenaikan tersendiri. Di Dharmasraya, jalur fungsional seperti guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh banyak ditekuni ASN.
Untuk jangka panjang, ASN perlu memikirkan masa pensiun. Pensiun PNS mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 yang menaikkan besaran pensiun sekitar 12 persen pada awal 2024, sementara pensiunan tidak ikut kenaikan Perpres 79/2025 yang berlaku bagi ASN aktif. Merencanakan keuangan sejak dini membuat masa purnabakti lebih tenang.
Pembaruan data: Angka gaji pokok pada tabel di atas mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dan masih berlaku pada 2026. Sejak Oktober 2025, gaji ASN aktif naik sesuai Perpres Nomor 79 Tahun 2025: golongan I–II naik 8 persen, golongan III naik 10 persen, dan golongan IV naik 12 persen, dengan rapel dibayarkan pada November 2025. Besaran tunjangan daerah dan gaji 13 mengikuti ketentuan yang berlaku di masing-masing instansi.