Kalau kamu pernah heran kenapa ada PNS bergolongan sama tetapi penghasilan bulanannya berbeda jauh, jawabannya ada di tunjangan kinerja (tukin). Gaji pokok semua PNS di Indonesia memang mengikuti tabel yang sama, yaitu PP Nomor 5 Tahun 2024, tetapi tunjangan kinerja ditentukan oleh instansi tempat bekerja dan kelas jabatan, bukan oleh golongan.
Artikel ini merangkum besaran tukin di beberapa instansi besar, cara membaca tabel kelas jabatan, serta perbedaan tukin kementerian dengan TPP pegawai daerah.
Apa Itu Tunjangan Kinerja?
Tunjangan kinerja adalah tunjangan bulanan yang diberikan kepada pegawai ASN berdasarkan hasil penilaian kinerja dan kelas jabatannya. Aturan awalnya datang dari Perpres Nomor 10 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Pemerintah, dan setiap kementerian menetapkan rincian angkanya melalui peraturan sendiri.
Yang penting dipahami: tukin bukan hak otomatis sebesar angka di tabel. Tukin dibayarkan sebesar persentase capaian kinerja dikalikan nilai tukin kelas jabatan. Capaian kinerja itu sendiri dihitung dari kinerja organisasi dan kinerja pegawai. Karena itu, dua orang dengan kelas jabatan identik bisa menerima nominal berbeda dalam satu tahun anggaran.
Besaran Tukin Kementerian Keuangan per Kelas Jabatan
Kementerian Keuangan memakai skema 27 kelas jabatan dengan rentang tukin Rp 2.575.000 sampai Rp 46.950.000 per bulan (Perpres Nomor 156 Tahun 2014). Ini tabelnya:
| Kelas | Tukin/Bulan | Kelas | Tukin/Bulan |
|---|---|---|---|
| 1 | Rp 2.575.000 | 15 | Rp 7.474.000 |
| 2 | Rp 2.755.000 | 16 | Rp 8.458.000 |
| 3 | Rp 2.948.000 | 17 | Rp 10.947.000 |
| 4 | Rp 3.154.000 | 18 | Rp 12.370.000 |
| 5 | Rp 3.375.000 | 19 | Rp 13.670.000 |
| 6 | Rp 3.611.000 | 20 | Rp 16.700.000 |
| 7 | Rp 3.864.000 | 21 | Rp 18.880.000 |
| 8 | Rp 3.980.000 | 22 | Rp 21.330.000 |
| 9 | Rp 4.179.000 | 23 | Rp 24.100.000 |
| 10 | Rp 4.388.000 | 24 | Rp 32.540.000 |
| 11 | Rp 4.607.000 | 25 | Rp 36.770.000 |
| 12 | Rp 4.837.000 | 26 | Rp 41.550.000 |
| 13 | Rp 5.079.000 | 27 | Rp 46.950.000 |
| 14 | Rp 6.349.000 | — | — |
Kelas jabatan ditentukan dari hasil evaluasi jabatan: semakin berat tanggung jawab dan semakin tinggi kompetensi yang dibutuhkan, semakin tinggi kelasnya. Jabatan pelaksana umumnya berada di kelas bawah, sementara jabatan pimpinan tinggi berada di kelas atas.
Perbandingan Tukin Antar Instansi
Berikut rentang tukin beberapa instansi yang datanya dipublikasikan, dari yang terendah sampai tertinggi:
| Instansi | Tukin Terendah | Tukin Tertinggi |
|---|---|---|
| TNI / Kementerian Pertahanan | Rp 2.553.100 | Rp 48.613.500 |
| Kementerian Keuangan | Rp 2.575.000 | Rp 46.950.000 |
| Kementerian Hukum (Kemenkumham) | Rp 2.531.250 | Rp 33.240.000 |
| Badan Kepegawaian Negara (BKN) | Rp 2.531.250 | Rp 33.240.000 |
| Kementerian ESDM | — | Rp 33.240.000 (kelas 17) |
| Kementerian Agama | Rp 1.968.000 | Rp 29.085.000 |
Terlihat jelas: tukin tertinggi bisa setara lebih dari sepuluh kali tukin terendah, dan perbedaannya antar kementerian juga besar. Inilah alasan gaji “PNS Kemenkeu” atau “PNS Kemenkumham” terdengar jauh lebih besar dibanding PNS di instansi lain meski gaji pokoknya sama.
PNS Daerah Memakai TPP, Bukan Tukin
PNS di pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten tidak memakai skema tukin kementerian. Mereka menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang besarannya ditetapkan kepala daerah dengan persetujuan DPRD, bergantung pada kemampuan keuangan daerah dan capaian kinerja.
Akibatnya, PNS di daerah dengan APBD besar bisa menerima TPP yang jauh lebih tinggi daripada tukin kementerian, sedangkan di daerah dengan keuangan terbatas TPP-nya kecil atau bahkan belum diberikan.
Apakah PPPK Juga Dapat Tunjangan Kinerja?
Ya. PPPK menerima tunjangan kinerja dengan mekanisme yang sama, mengikuti kelas jabatannya. Yang berbeda adalah struktur gaji pokoknya: PPPK memakai tabel gaji tersendiri (golongan I sampai XVII), bukan tabel PP 5/2024 yang dipakai PNS.
Cara Mengetahui Besaran Tukin Kamu
- Lihat kelas jabatan pada SK atau dokumen evaluasi jabatanmu.
- Cocokkan kelas itu dengan tabel tukin instansimu (setiap kementerian menerbitkan peraturannya sendiri).
- Kalikan dengan persentase capaian kinerja periode berjalan untuk mengetahui nominal yang dibayarkan.
Kalau ragu, bagian kepegawaian atau BKPSDM di instansimu memegang tabel resminya.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah tukin bisa tidak dibayarkan?
Bisa. Tukin dibayarkan berdasarkan capaian kinerja; jika kinerja pegawai atau organisasi tidak mencapai target, pembayarannya bisa sebagian atau ditunda. Pegawai yang sedang menjalani hukuman disiplin juga tidak menerima tukin penuh.
Apakah tukin masuk perhitungan gaji 13 dan pensiun?
Tukin ikut dihitung dalam gaji ketiga belas karena dasar pembayarannya adalah komponen penghasilan bulan Mei tahun berjalan. Untuk pensiun, tukin tidak menjadi dasar — pensiun dihitung dari gaji pokok dan masa kerja.
Apakah tukin naik setiap tahun?
Tidak otomatis. Nilai tukin per kelas jabatan mengikuti peraturan yang berlaku, sedangkan nominal yang diterima setiap bulan berubah mengikuti capaian kinerja tahun itu.
Kesimpulan
Tunjangan kinerja adalah komponen terbesar yang membedakan penghasilan antar PNS. Dengan gaji pokok yang sama menurut PP Nomor 5 Tahun 2024 — dan kenaikan ASN aktif 8–12 persen menurut Perpres Nomor 79 Tahun 2025 sejak Oktober 2025 — perbedaan tukin antar instansi dan kelas jabatan tetap menjadi faktor utama. Simpan tabel di atas sebagai acuan, dan pastikan kelas jabatanmu sudah sesuai dengan beban kerja yang kamu tanggung.
Pembaruan data: angka gaji pokok mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024, aturan yang masih berlaku pada 2026. Tabel tukin di atas mengacu pada peraturan per instansi yang berlaku dan dapat disesuaikan pemerintah sewaktu-waktu.





