Kabupaten Fakfak berada di Provinsi Papua Barat dan menjadi salah satu daerah yang terus membangun layanan publiknya. Bagi calon pelamar yang ingin mengabdi di sana, pertanyaan soal besaran gaji PNS sering muncul lebih dulu. Yang perlu dipahami, gaji pokok PNS tidak ditentukan oleh nama kabupaten, melainkan mengikuti skala nasional dalam PP No. 5 Tahun 2024. Perbedaan penghasilan justru muncul dari tambahan penghasilan pegawai dan tunjangan yang ditetapkan pemerintah kabupaten. Dengan begitu, dua pegawai bergolongan sama masih bisa menerima total penghasilan berbeda sesuai instansinya.
Agar gambaran soal pendapatan PNS di Fakfak lebih utuh, artikel ini memaparkan gaji pokok per golongan, faktor penentu penghasilan, serta komponen tambahan yang menyertai gaji bulanan.
Daftar gaji pokok PNS per golongan
Gaji pokok disusun dalam 17 golongan, dari I/a hingga IV/e. Setiap golongan memiliki rentang dari batas bawah bagi pegawai baru sampai batas atas bagi pegawai dengan masa kerja terlama. Tabel berikut memuat gaji pokok per bulan menurut PP No. 5 Tahun 2024 yang berlaku bagi seluruh PNS, termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak.
| Golongan | Gaji Pokok per Bulan (PP No. 5 Tahun 2024) |
|---|---|
| I/a | Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600 |
| I/b | Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700 |
| I/c | Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700 |
| I/d | Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400 |
| II/a | Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400 |
| II/b | Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500 |
| II/c | Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200 |
| II/d | Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600 |
| III/a | Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200 |
| III/b | Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800 |
| III/c | Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500 |
| III/d | Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700 |
| IV/a | Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900 |
| IV/b | Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300 |
| IV/c | Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400 |
| IV/d | Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500 |
| IV/e | Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200 |
Angka di atas belum dipotong pajak dan iuran, dan belum termasuk tunjangan. Ulasan khusus soal gaji pokok ada di halaman gaji pokok PNS.
Apa saja yang menentukan gaji PNS di Fakfak
Penghasilan seorang PNS tidak berdiri di atas satu variabel. Beberapa hal berikut ikut memengaruhi.
- Golongan. Menjadi dasar utama besaran gaji pokok.
- Masa kerja. Gaji berkala naik setiap dua tahun bila syarat kinerja terpenuhi.
- Jabatan. Jabatan tertentu menambah tunjangan jabatan.
- Status keluarga. Pasangan dan anak menambah tunjangan keluarga.
- Unit kerja. Menentukan tambahan penghasilan pegawai yang diterima.
Kenaikan berkala dan komponen penghasilan dibahas lebih rinci pada halaman gaji berkala PNS.
Tunjangan dan TPP di daerah
PNS menerima tunjangan keluarga sebesar 10% dari gaji pokok untuk suami atau istri dan 2% untuk setiap anak, dengan batas maksimal dua anak. Tersedia pula tunjangan pangan atau beras, tunjangan umum, serta tunjangan jabatan bagi pegawai yang memegang jabatan.
PNS yang digaji pemerintah kabupaten tidak menerima tunjangan kinerja kementerian. Sebagai gantinya, mereka menerima tambahan penghasilan pegawai atau TPP yang ditetapkan kepala daerah. Besarnya menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan beban kerja, sehingga dapat berbeda antar instansi di kabupaten yang sama.
Gaji 13 dan skema pencairannya
Gaji 13 menjadi tambahan yang dibayarkan sekali dalam setahun. Komponennya dihitung dari penghasilan bulan Mei, meliputi gaji pokok dan tunjangan yang melekat. CPNS menerima 80% dari nilai tersebut, sedangkan pegawai yang sedang menjalani hukuman disiplin berat tidak menerimanya. Ketentuan ini berlaku bagi PNS di seluruh instansi, termasuk di Fakfak.
Kenaikan gaji ASN 2025
Sejak Oktober 2025, gaji ASN aktif naik melalui Perpres No. 79 Tahun 2025 dengan besaran berbeda per golongan: golongan I-II sebesar 8%, golongan III sebesar 10%, dan golongan IV sebesar 12%. Rapel kenaikan dibayarkan pada November 2025. Pensiunan tidak mengikuti kenaikan ini karena skema pensiun diatur melalui PP No. 8 Tahun 2024.
Gaji berkala dan kenaikan pangkat
Kenaikan gaji berkala diberikan setiap dua tahun masa kerja dan menjadi cara paling pasti menambah penghasilan. Selain itu, kenaikan pangkat dapat ditempuh melalui ujian dinas atau peningkatan pendidikan. Keduanya menggeser pegawai ke rentang gaji pokok yang lebih tinggi.
Bagi pegawai yang baru memulai karier, memahami ritme kenaikan ini membantu menyusun target jangka panjang. Menjaga kinerja tetap baik tidak hanya memengaruhi tambahan penghasilan bulanan, tetapi juga memperlancar kenaikan berkala sesuai ketentuan kepegawaian.
Cara menghitung perkiraan penghasilan
Untuk memperkirakan penghasilan bulanan, jumlahkan komponen berikut secara berurutan.
- Gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja.
- Tunjangan keluarga 10% untuk suami atau istri dan 2% per anak, maksimal dua anak.
- Tunjangan pangan atau beras serta tunjangan umum.
- Tambahan penghasilan pegawai yang ditetapkan pemerintah kabupaten.
- Gaji 13 yang dibayarkan sekali setahun dari komponen penghasilan bulan Mei.
Karena angka tunjangan daerah tidak seragam, sebaiknya rujuk dokumen resmi Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk nilai yang berlaku pada tahun berjalan. Gaji pokok dapat diambil langsung dari tabel PP No. 5 Tahun 2024.
Perlu diingat, angka pada tabel adalah gaji pokok sebelum potongan pajak dan iuran. Setelah dipotong, jumlah yang masuk rekening bisa lebih kecil, namun tunjangan yang berlaku menambahnya kembali. Karena itu, perhitungan penghasilan bersih sebaiknya mempertimbangkan potongan di satu sisi dan tunjangan di sisi lain.
Sebagai gambaran, seorang PNS golongan III/a yang baru diangkat di Kabupaten Fakfak menerima gaji pokok pada batas bawah rentang golongannya. Setelah masa kerja bertambah dan tunjangan keluarga diperhitungkan, penghasilannya naik bertahap. Tambahan penghasilan pegawai yang ditetapkan pemerintah kabupaten melengkapi komponen tersebut, sehingga total yang diterima lebih besar dari gaji pokok semata.
Yang perlu dihindari adalah menyamakan angka tunjangan antar daerah tanpa dasar resmi. Setiap pemerintah kabupaten menetapkan tambahan penghasilan sesuai kemampuan keuangan serta beban kerja, sehingga besarannya wajar bila berbeda. Rujuk selalu dokumen resmi untuk nilai yang berlaku pada tahun berjalan.
Pembaruan data: Angka gaji pokok pada artikel ini mengacu pada PP No. 5 Tahun 2024 yang masih berlaku pada 2026. Sejak Oktober 2025, gaji ASN aktif naik sesuai Perpres No. 79 Tahun 2025, yaitu golongan I-II sebesar 8%, golongan III sebesar 10%, dan golongan IV sebesar 12%, dengan rapel dibayarkan pada November 2025.







