Kabupaten Labuhanbatu Selatan adalah kabupaten di Sumatera Utara yang terbentuk dari pemekaran Kabupaten Labuhanbatu. Sebagai daerah yang terus berkembang, kebutuhan ASN di Labuhanbatu Selatan mencakup banyak bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pemerintahan. Bagi yang berencana melamar, memahami gaji PNS di Kabupaten Labuhanbatu Selatan membantu menyusun perkiraan penghasilan secara realistis.
Seperti daerah lain, gaji pokok PNS di Labuhanbatu Selatan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Gaji pokok ditentukan oleh golongan dan masa kerja, bukan oleh nama daerah. Yang membedakan penghasilan antarwilayah adalah tunjangan, khususnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang ditetapkan kepala daerah.
Artikel ini membahas tabel gaji pokok per golongan, gaji 13, tunjangan, TPP, serta kenaikan gaji yang berlaku bagi ASN di Labuhanbatu Selatan.
Tabel Gaji Pokok PNS Labuhanbatu Selatan
Gaji pokok adalah komponen tetap yang diterima setiap bulan. Nilainya bertambah seiring naiknya golongan dan bertambahnya masa kerja. Dalam satu golongan, gaji bergerak naik secara bertahap melalui kenaikan gaji berkala, sehingga pegawai senior menerima angka yang lebih tinggi dibanding pegawai baru.
Berikut rincian gaji pokok PNS menurut golongan sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024, berlaku sama di seluruh Indonesia termasuk Labuhanbatu Selatan.
| Golongan | Gaji Pokok per Bulan (PP No. 5 Tahun 2024) |
|---|---|
| I/a | Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600 |
| I/b | Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700 |
| I/c | Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700 |
| I/d | Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400 |
| II/a | Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400 |
| II/b | Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500 |
| II/c | Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200 |
| II/d | Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600 |
| III/a | Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200 |
| III/b | Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800 |
| III/c | Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500 |
| III/d | Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700 |
| IV/a | Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900 |
| IV/b | Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300 |
| IV/c | Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400 |
| IV/d | Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500 |
| IV/e | Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200 |
Tabel di atas memuat rentang dari nilai gaji terendah hingga tertinggi dalam tiap golongan. Rangkaian daftar serupa untuk berbagai daerah bisa dirujuk pada artikel tabel gaji PNS.
Gaji 13 dan Mekanisme Pencairannya
Selain gaji bulanan, PNS menerima gaji 13 yang dibayarkan sekali dalam setahun. Gaji 13 dihitung dari komponen penghasilan bulan Mei dan umumnya dicairkan pada pertengahan tahun. Bagi CPNS, penerimaannya sebesar 80% dari nilai yang seharusnya.
Gaji 13 tidak diberikan kepada pegawai yang sedang menjalani hukuman disiplin berat. Ketentuan ini menegaskan bahwa kedisiplinan berpengaruh pada hak keuangan pegawai. Uraian lebih lengkap tersedia pada artikel gaji 13 PNS.
Tunjangan yang Menyertai Gaji Pokok
Penghasilan PNS tidak hanya berasal dari gaji pokok. Ada sejumlah tunjangan yang menambah total penerimaan bulanan.
- Tunjangan keluarga sebesar 10% gaji pokok untuk suami atau istri dan 2% per anak, maksimal dua anak.
- Tunjangan pangan atau beras untuk menunjang kebutuhan harian.
- Tunjangan umum sebagai komponen tetap penghasilan.
- Tunjangan jabatan bagi pemangku jabatan tertentu.
- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang ditetapkan kepala daerah.
Besaran tiap tunjangan bisa berbeda antarinstansi dan antarpegawai sesuai status serta jabatan. Ringkasan skema perhitungannya dibahas pada artikel skema gaji PNS.
TPP dan Perbedaannya Antardaerah
TPP adalah tambahan penghasilan bagi ASN daerah yang besarannya ditetapkan kepala daerah. Komponen ini memperhitungkan kemampuan keuangan daerah, jabatan, serta penilaian kinerja pegawai. Karena itu, TPP menjadi penyebab utama perbedaan penghasilan antara PNS di satu kabupaten dan kabupaten lain.
Bagi PNS Labuhanbatu Selatan, TPP ditetapkan melalui kebijakan resmi bupati, sehingga angka pastinya sebaiknya merujuk pada aturan yang berlaku, bukan pada informasi tanpa sumber yang jelas. PNS kabupaten menerima TPP, bukan tunjangan kinerja kementerian pusat.
Gaji Berkala serta Kenaikan 2025
Gaji pokok naik melalui kenaikan gaji berkala setiap dua tahun masa kerja. Selain itu, pemerintah menetapkan kenaikan gaji nasional. Sejak Oktober 2025, ASN aktif menerima kenaikan sesuai Perpres Nomor 79 Tahun 2025, yaitu 8% untuk golongan I dan II, 10% untuk golongan III, serta 12% untuk golongan IV.
Rapel kenaikan tersebut dibayarkan pada November 2025. Kedua mekanisme ini, baik berkala maupun kenaikan nasional, sama-sama menaikkan nilai gaji pokok seorang PNS sepanjang karier.
Cara Menghitung Perkiraan Penghasilan
Untuk memperkirakan penghasilan sebagai PNS di Labuhanbatu Selatan, mulailah dari gaji pokok sesuai golongan, lalu tambahkan tunjangan yang relevan dengan status Anda, dan terakhir perkirakan TPP sesuai jabatan. Pendekatan bertahap ini menghasilkan gambaran yang lebih akurat.
Sebaiknya jangan berpatokan pada satu angka tunggal yang beredar di internet. Gunakan rentang gaji pokok sebagai dasar minimum, dan ingat bahwa setelah tunjangan, total penerimaan umumnya lebih besar daripada gaji pokoknya saja.
Pengaruh Jenjang Pendidikan pada Golongan Awal
Jenjang pendidikan menentukan golongan awal seorang PNS, dan golongan awal menjadi titik mulai gaji pokok. Lulusan SMA atau sederajat umumnya direkrut pada golongan II, lulusan diploma dan sarjana pada golongan III, sedangkan lulusan magister atau doktor berpeluang menempati golongan yang lebih tinggi.
Karena itu, dua orang yang diangkat pada waktu bersamaan bisa menerima gaji pokok awal yang berbeda akibat latar belakang pendidikan yang berbeda. Sesuaikan perhitungan Anda dengan golongan yang paling mungkin ditempati.
Perbandingan Penghasilan PNS Pusat dan Daerah
Penghasilan PNS tidak seragam di semua instansi. PNS yang bertugas di kementerian atau lembaga pusat menerima tunjangan kinerja sesuai kelas jabatan, sementara PNS kabupaten seperti di Labuhanbatu Selatan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai yang ditetapkan kepala daerah.
Karena dasar hukum serta sumber anggarannya berbeda, angka keduanya tidak bisa dibandingkan langsung. Yang sama hanyalah gaji pokok sesuai golongan, sehingga selisih total penghasilan umumnya berasal dari tunjangan.
Pembaruan data: Angka gaji pokok dalam artikel ini mengacu pada PP No. 5 Tahun 2024 yang masih berlaku pada 2026. Sejak Oktober 2025, gaji ASN aktif naik sesuai Perpres No. 79 Tahun 2025 (golongan I–II 8%, golongan III 10%, golongan IV 12%) dan rapelnya dibayarkan pada November 2025.







