Kabupaten Majalengka berada di bagian timur Provinsi Jawa Barat. Daerah ini cukup dikenal karena menjadi lokasi Bandara Internasional Jawa Barat, sehingga aktivitas dan pembangunannya terus berkembang. Bagi yang ingin berkarier sebagai ASN di sini, pertanyaan soal besaran gaji PNS di Kabupaten Majalengka kerap muncul lebih dahulu sebelum ikut seleksi.
Untuk menjawabnya dengan tepat, penting memahami bahwa gaji PNS bukanlah satu angka tunggal. Penghasilannya terdiri dari beberapa komponen yang aturannya berbeda. Artikel ini membahasnya secara berurutan, mulai dari gaji pokok sampai tambahan penghasilan daerah.
Gaji Pokok PNS Ditentukan Pemerintah Pusat
Gaji pokok PNS di Kabupaten Majalengka mengikuti aturan nasional, bukan ditetapkan kabupaten. Besarannya diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2024 dan berlaku sama untuk seluruh PNS di Indonesia. Jadi, PNS golongan III/a di Majalengka menerima gaji pokok yang jumlahnya sama dengan PNS golongan III/a di daerah lain.
Karena itu, tidak ada tabel gaji khusus Kabupaten Majalengka. Perbedaan penghasilan antar pegawai lebih ditentukan golongan, masa kerja, dan jabatannya. Rincian gaji menurut golongan bisa Anda pelajari pada halaman gaji PNS per golongan.
Daftar Gaji Pokok PNS per Golongan
Tabel berikut memuat gaji pokok PNS per bulan sesuai PP No. 5 Tahun 2024. Kolom minimum adalah rentang bawah saat seseorang berada di golongan tersebut, dan kolom maksimum adalah rentang tertinggi yang bisa dicapai.
| Golongan | Gaji Pokok Minimum | Gaji Pokok Maksimum |
|---|---|---|
| I/a | Rp 1.685.700 | Rp 2.522.600 |
| I/b | Rp 1.840.800 | Rp 2.670.700 |
| I/c | Rp 1.918.700 | Rp 2.783.700 |
| I/d | Rp 1.999.900 | Rp 2.901.400 |
| II/a | Rp 2.184.000 | Rp 3.643.400 |
| II/b | Rp 2.385.000 | Rp 3.797.500 |
| II/c | Rp 2.485.900 | Rp 3.958.200 |
| II/d | Rp 2.591.100 | Rp 4.125.600 |
| III/a | Rp 2.785.700 | Rp 4.575.200 |
| III/b | Rp 2.903.600 | Rp 4.768.800 |
| III/c | Rp 3.026.400 | Rp 4.970.500 |
| III/d | Rp 3.154.400 | Rp 5.180.700 |
| IV/a | Rp 3.287.800 | Rp 5.399.900 |
| IV/b | Rp 3.426.900 | Rp 5.628.300 |
| IV/c | Rp 3.571.900 | Rp 5.866.400 |
| IV/d | Rp 3.723.000 | Rp 6.114.500 |
| IV/e | Rp 3.880.400 | Rp 6.373.200 |
Golongan awal ditetapkan ketika PNS diangkat dan dipengaruhi tingkat pendidikannya. Lulusan SMA sederajat umumnya memulai dari golongan I atau II, sedangkan lulusan diploma dan sarjana masuk golongan III. Golongan IV diraih setelah pengabdian lama dan kenaikan jabatan.
Tunjangan yang Menambah Penghasilan
Selain gaji pokok, PNS memperoleh sejumlah tunjangan yang mengikuti aturan pusat. Tunjangan keluarga diberikan 10% dari gaji pokok untuk suami atau istri dan 2% untuk setiap anak, maksimal dua anak. Ada pula tunjangan pangan atau beras, tunjangan umum, dan tunjangan jabatan.
Karena bersumber dari ketentuan nasional, komponen ini relatif sama di seluruh instansi. Untuk memahami susunan seluruh penambah penghasilan, Anda dapat membuka halaman komponen gaji PNS.
Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemerintah Daerah
PNS yang bertugas di pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Majalengka, tidak menerima tunjangan kinerja kementerian. Yang berlaku adalah Tambahan Penghasilan Pegawai alias TPP, yang ditetapkan bupati dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, beban kerja, dan prestasi pegawai.
Karena kewenangannya ada di kepala daerah, besaran TPP dapat berbeda antara satu kabupaten dan kabupaten lain. Untuk angka resminya, acuannya adalah peraturan bupati yang berlaku. Komponen inilah yang umumnya membuat penghasilan ASN daerah lebih besar daripada gaji pokoknya saja.
Faktor yang Membedakan Penghasilan Antar PNS
Dua PNS dengan gaji pokok sama tetap bisa berpenghasilan berbeda. Beberapa hal yang menentukan antara lain:
- Golongan dan ruang gaji. Tiap golongan punya rentang gaji pokok tersendiri.
- Masa kerja. Kenaikan gaji berkala tiap dua tahun menaikkan nilai gaji.
- Pendidikan. Jenjang pendidikan menentukan golongan pembuka.
- Jabatan. Jabatan struktural atau fungsional menambah tunjangan jabatan.
- TPP. Tambahan penghasilan dari Pemkab Majalengka menambah penghasilan bulanan.
Dengan mencermati faktor tersebut, Anda bisa memperkirakan posisi penghasilan secara lebih realistis, bukan sekadar melihat gaji pokok di tabel.
Kenaikan Gaji Berkala dan Gaji ke-13
Penghasilan PNS naik lewat kenaikan gaji berkala yang diberikan setiap dua tahun masa kerja apabila penilaian kinerjanya memenuhi syarat. Mekanisme ini membuat gaji bergerak dari batas bawah menuju batas atas golongannya.
Selain itu, PNS menerima gaji ke-13 yang dihitung dari komponen penghasilan bulan Mei. CPNS menerima 80% dari nilai itu, dan pegawai yang menjalani hukuman disiplin berat tidak memperolehnya. Penjelasan lebih lanjut ada di halaman gaji 13 PNS.
Penyesuaian Gaji ASN 2025
Sejak Oktober 2025, gaji ASN aktif naik melalui Peraturan Presiden No. 79 Tahun 2025. Kenaikannya 8% untuk golongan I dan II, 10% untuk golongan III, dan 12% untuk golongan IV, dengan rapel dibayarkan pada November 2025.
Penyesuaian ini tidak berlaku bagi penerima pensiun, karena uang pensiun diatur tersendiri dalam PP No. 8 Tahun 2024. Dengan uraian ini, Anda dapat memperkirakan penghasilan PNS di Kabupaten Majalengka secara lebih menyeluruh.
Sebagai tambahan, penting membedakan status CPNS dan PNS. Pelamar yang lolos seleksi belum langsung berstatus PNS, melainkan CPNS terlebih dahulu. Pada masa itu penghasilan tetap dibayarkan dengan sejumlah ketentuan khusus, misalnya penerimaan gaji ke-13 sebesar 80% dari nilai penuh. Hak penghasilan penuh baru berlaku setelah pengangkatan menjadi PNS.
Perlu ditegaskan pula bahwa angka gaji pokok pada tabel di atas bersumber dari aturan resmi dan tidak berubah selama peraturan tersebut berlaku. Adapun komponen tunjangan dan tambahan penghasilan daerah dapat menyesuaikan kebijakan yang berlaku. Karena itu, memantau peraturan terbaru menjadi langkah bijak agar perkiraan penghasilan Anda tetap relevan dengan kondisi terkini di Kabupaten Majalengka.
Dengan seluruh komponen di atas, terlihat bahwa penghasilan seorang ASN tidak bisa dinilai hanya dari gaji pokok. Tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan umum, tambahan penghasilan daerah, serta gaji ke-13 bersama-sama membentuk total penghasilan bulanan yang diterima. Karena itu, perhitungan yang cermat sebaiknya mempertimbangkan semua komponen tersebut agar gambaran yang Anda peroleh benar-benar mendekati kenyataan.
Pembaruan data: Angka gaji pokok dalam artikel ini mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2024 yang masih berlaku pada 2026. Sejak Oktober 2025, gaji ASN aktif naik sesuai Peraturan Presiden No. 79 Tahun 2025, yaitu 8% untuk golongan I dan II, 10% untuk golongan III, dan 12% untuk golongan IV, dengan rapel dibayarkan pada November 2025.







