Gaji PNS di Kabupaten Penajam Paser Utara

Gaji PNS di Kabupaten Penajam Paser Utara Terakhir

Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur kini menjadi perhatian banyak orang karena wilayahnya menjadi lokasi pembangunan ibu kota negara yang baru. Perkembangan ini membuat minat mendaftar sebagai aparatur di daerah tersebut ikut meningkat. Artikel ini membahas gaji PNS di Kabupaten Penajam Paser Utara secara lengkap.

Gaji Pokok PNS di Kabupaten Penajam Paser Utara

Gaji pokok PNS di Penajam Paser Utara mengikuti PP No. 5 Tahun 2024, berlaku sama dengan daerah lain di Indonesia. Besarannya ditentukan golongan dan masa kerja. Golongan I/a bermula dari Rp 1.685.700, sedangkan golongan IV/e mencapai Rp 6.373.200.

Karena angka gaji pokok bersifat nasional, perbedaan penghasilan antar daerah terletak pada tunjangan dan tambahan penghasilan yang ditetapkan masing-masing pemerintah kabupaten.

Golongan Gaji Pokok per Bulan (PP No. 5 Tahun 2024)
I/a Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
I/b Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
I/c Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
I/d Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
II/a Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
II/b Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
II/c Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
II/d Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600
III/a Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
III/b Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
III/c Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
III/d Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
IV/a Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
IV/b Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
IV/c Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
IV/d Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
IV/e Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Daftar seluruh golongan beserta rentangnya dapat disimak pada halaman tabel gaji PNS.

Faktor yang Membedakan Penghasilan PNS Daerah

Ada beberapa hal yang membuat penghasilan PNS berbeda antara satu daerah dan daerah lain. Pertama, tunjangan daerah yang ditetapkan kepala daerah. Kedua, kelas jabatan dan beban kerja. Ketiga, status keluarga yang memengaruhi tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.

Berbagai faktor itu membuat penghasilan riil seorang PNS tidak bisa disamakan hanya berdasarkan golongan. Dua pegawai bergolongan sama di dua daerah berbeda bisa menerima total penghasilan yang berlainan.

Tunjangan dan Tambahan Penghasilan

PNS di Penajam Paser Utara menerima tunjangan keluarga sebesar 10% dari gaji pokok untuk suami atau istri, ditambah 2% per anak untuk maksimal dua anak. Tunjangan pangan dihitung dari jumlah tanggungan, dan tunjangan jabatan mengikuti posisi.

Selain itu, sebagai pegawai pemerintah kabupaten, mereka memperoleh Tambahan Penghasilan Pegawai yang ditetapkan bupati. Nilai TPP menyesuaikan kelas jabatan dan bisa berubah setiap tahun sesuai kemampuan anggaran daerah. Daftar lengkap komponen penghasilan ada pada halaman daftar gaji PNS.

Gaji 13 dan Gaji Berkala

PNS menerima gaji 13 yang dibayarkan dari komponen penghasilan bulan Mei. CPNS menerima gaji 13 sebesar 80%, sedangkan pegawai berhukumah disiplin berat tidak menerimanya. Rinciannya dijelaskan pada halaman gaji 13 PNS.

Selain gaji 13, gaji pokok naik melalui kenaikan gaji berkala setiap dua tahun masa kerja. Kenaikan ini menjadi penopang peningkatan penghasilan sebelum pegawai berpindah ke golongan yang lebih tinggi.

Kenaikan Gaji 2025 dan Masa Pensiun

Sejak Oktober 2025, gaji ASN aktif naik mengikuti Perpres No. 79 Tahun 2025, yaitu 8% untuk golongan I-II, 10% untuk golongan III, dan 12% untuk golongan IV, dengan rapel dibayarkan pada November 2025.

Adapun penghasilan setelah pensiun mengikuti PP No. 8 Tahun 2024 dan tidak ikut dalam kenaikan gaji ASN aktif. Bagi aparatur di Penajam Paser Utara, perubahan ini menjadi hal penting untuk direncanakan sejak dini.

Penghasilan Tambahan dan Hal Penting Lainnya

Perbandingan PNS Pusat dan PNS Daerah

Skema tambahan penghasilan PNS pusat dan PNS daerah tidak sama. Pegawai kementerian menerima tunjangan kinerja dengan rentang lebar, misalnya pegawai Kemenkeu Rp 2.575.000 sampai Rp 46.950.000 dan pegawai Kemenkumham serta BKN Rp 2.531.250 sampai Rp 33.240.000.

Sebaliknya, PNS Penajam Paser Utara sebagai pegawai daerah menerima Tambahan Penghasilan Pegawai yang ditetapkan bupati. Nilainya menyesuaikan kelas jabatan dan kemampuan anggaran daerah, sehingga berbeda dari tunjangan kinerja kementerian.

Tunjangan Umum dan Jabatan

Selain tunjangan keluarga dan pangan, PNS mengenal tunjangan umum dan tunjangan jabatan. Pegawai tanpa jabatan struktural menerima tunjangan umum, sementara pemegang jabatan menerima tunjangan sesuai kelasnya. Keduanya mengikuti golongan dan posisi yang diemban.

Komponen ini membuat total penghasilan bulanan lebih besar dari gaji pokok. Karena itu, menghitung penghasilan sebaiknya mempertimbangkan seluruh tunjangan yang melekat, bukan hanya angka dasar.

Menakar Total Penghasilan dengan Tepat

Untuk menakar penghasilan secara akurat, mulai dari gaji pokok sesuai golongan, tambahkan tunjangan keluarga dan pangan, lalu sertakan tunjangan umum atau jabatan, dan akhiri dengan TPP daerah. Hasil penjumlahan ini mendekati angka yang diterima setiap bulan.

Pendekatan bertahap seperti ini membantu calon pegawai di Penajam Paser Utara menyusun ekspektasi yang masuk akal sekaligus merencanakan pengeluaran dengan lebih tertib.

Pertanyaan Umum Seputar Gaji PNS

Banyak yang bertanya apakah gaji PNS di Penajam Paser Utara lebih tinggi dari daerah lain. Gaji pokoknya sama karena berlaku nasional, sedangkan perbedaan terletak pada Tambahan Penghasilan Pegawai yang ditetapkan bupati serta tunjangan yang melekat pada masing-masing pegawai.

Pertanyaan lain menyangkut kenaikan gaji. Gaji berkala naik tiap dua tahun masa kerja, sedangkan kenaikan menyeluruh mengikuti kebijakan pemerintah seperti Perpres No. 79 Tahun 2025. Untuk gambaran utuh, sebaiknya membaca slip gaji lengkap, bukan hanya angka gaji pokok.

Bagi calon pelamar, mengetahui susunan penghasilan membantu menyusun ekspektasi yang realistis. Selain gaji pokok, perhitungkan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta TPP daerah, karena ketiganya menentukan total yang benar-benar diterima setiap bulan.

Perlu diketahui juga, penyesuaian gaji ASN aktif tidak otomatis mengubah angka pensiun, karena keduanya memakai dasar peraturan berbeda. Bagi pegawai di Penajam Paser Utara, memahami pemisahan ini penting agar perencanaan jangka panjang tidak bertumpu pada asumsi yang keliru.

Pembaruan data: Seluruh angka gaji pokok dalam artikel ini mengacu pada PP No. 5 Tahun 2024 dan masih berlaku pada 2026. Sejak Oktober 2025, gaji ASN aktif naik sesuai Perpres No. 79 Tahun 2025, yaitu 8% untuk golongan I-II, 10% untuk golongan III, dan 12% untuk golongan IV, dengan rapel dibayarkan pada November 2025.