Gaji PNS di Kota Bengkulu

Gaji PNS di Kota Bengkulu Terbaru

Kota Bengkulu adalah pusat pemerintahan Provinsi Bengkulu sekaligus kota dengan aktivitas pelayanan publik yang padat. PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu berperan penting mulai dari pelayanan administrasi sampai kesehatan dan pendidikan. Bagi yang ingin berkarier di sini, besaran gaji selalu menjadi pertimbangan pertama.

Namun gaji PNS tidak berdiri sendiri. Ada gaji pokok, tunjangan, dan komponen lain yang bersama-sama membentuk penghasilan bulanan. Artikel ini merangkum skema gaji PNS di Kota Bengkulu.

Gaji Pokok PNS di Kota Bengkulu Mengacu PP No. 5 Tahun 2024

Gaji pokok PNS di di Kota Bengkulu mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, aturan yang menjadi dasar gaji pokok seluruh PNS di Indonesia. Artinya, gaji pokok seorang PNS di sini sama dengan rekan mereka di daerah lain yang bergolongan dan bermasa kerja setara. Daerah penempatan tidak mengubah gaji pokok.

Besaran gaji pokok ditentukan oleh golongan ruang dan masa kerja golongan. Semakin tinggi golongan dan semakin lama masa kerja, semakin besar angka yang diterima. Berikut daftar gaji pokok PNS per golongan yang berlaku saat ini.

Golongan Gaji Pokok per Bulan
I/a Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
I/b Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
I/c Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
I/d Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
II/a Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
II/b Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
II/c Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
II/d Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600
III/a Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
III/b Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
III/c Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
III/d Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
IV/a Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
IV/b Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
IV/c Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
IV/d Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
IV/e Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Angka di atas adalah rentang dari gaji terendah sampai tertinggi pada tiap golongan. Rincian per tahun masa kerja dapat disimak pada artikel tabel gaji PNS.

Golongan dan Masa Kerja Menentukan Besaran Gaji

Dua pegawai di kantor yang sama bisa menerima gaji pokok berbeda karena golongan dan masa kerja yang tidak sama. Golongan I diisi jabatan pelaksana berpendidikan dasar sampai SMA sederajat, sedangkan golongan III dan IV umumnya ditempati lulusan D3, S1, dan S2 pada jabatan fungsional atau struktural.

Setiap dua tahun masa kerja, PNS menerima kenaikan gaji berkala bila penilaian kinerjanya memenuhi syarat. Kenaikan pangkat juga ikut menaikkan gaji pokok. Untuk melihat daftar lengkapnya, kunjungi artikel daftar gaji PNS.

Tunjangan yang Menyertai Gaji Pokok

Penghasilan PNS tidak berhenti di gaji pokok. Beberapa tunjangan menyertai dan nilainya bisa menambah penghasilan bulanan secara signifikan. Perlu dicatat, PNS daerah memperoleh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), bukan tunjangan kinerja kementerian yang berlaku di instansi pusat.

Besaran TPP ditetapkan oleh kepala daerah dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan kelas jabatan, sehingga nilainya berbeda antardaerah. Di Kota Bengkulu, TPP ditetapkan wali kota sesuai kemampuan anggaran daerah dan kelas jabatan, sehingga besarannya berbeda dari kabupaten sekitar. Tunjangan yang umum menyertai gaji pokok antara lain:

  • Tunjangan keluarga: 10% dari gaji pokok untuk suami/istri dan 2% per anak, maksimal 2 anak.
  • Tunjangan pangan atau beras untuk pegawai beserta anggota keluarga.
  • Tunjangan umum dan tunjangan jabatan sesuai posisi yang diemban.
  • Tunjangan kinerja bagi PNS di instansi pusat, dengan nilai berbeda antarkementerian.
  • Uang makan serta uang lembur sesuai ketentuan yang berlaku.

Contoh besaran tunjangan kinerja di berbagai kementerian bisa dilihat pada halaman total gaji PNS.

Yang Membuat Penghasilan Antardaerah Berbeda

Karena kota dan kabupaten memiliki kewenangan sendiri, angka TPP di Kota Bengkulu bisa berbeda dengan kabupaten di sekitarnya. Besarannya sangat bergantung pada penerimaan daerah dan kebijakan kepala daerah.

Selain itu, jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan memiliki tunjangan profesi yang tidak selalu dimiliki jabatan administrasi. Perbedaan inilah yang membuat penghasilan antar-pegawai bisa berbeda meski gaji pokoknya sama.

Faktor lain yang berpengaruh adalah kelas jabatan. Seorang pejabat struktural dengan kelas jabatan lebih tinggi biasanya menerima TPP lebih besar daripada pelaksana. Inilah sebabnya perbandingan penghasilan sebaiknya dilakukan pada kelas jabatan yang setara.

Menakar Total Penghasilan Bulanan

Untuk menakar penghasilan bulanan, jumlahkan komponennya secara berurutan:

  1. Gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja.
  2. Tunjangan keluarga, tunjangan umum, dan tunjangan jabatan.
  3. Uang makan serta uang lembur bila ada.
  4. TPP dari pemerintah daerah.
  5. Dikurangi potongan iuran dan pajak penghasilan.

Angka bersih setelah potongan inilah yang masuk rekening dan sebaiknya dijadikan dasar menyusun anggaran bulanan. Dengan begitu, PNS dapat merencanakan pengeluaran, menabung, dan memenuhi kebutuhan lain secara lebih tenang tanpa salah perhitungan.

Perlu diketahui juga bahwa jumlah penghasilan PNS dapat dilihat secara rinci pada slip gaji bulanan. Slip ini mencatat gaji pokok, seluruh tunjangan, potongan, dan jumlah bersih, sehingga memudahkan pegawai memverifikasi haknya setiap bulan.

Kenaikan Gaji ASN sejak Oktober 2025

Sejak Oktober 2025 gaji ASN aktif naik melalui Perpres No. 79 Tahun 2025. Kenaikan menyasar gaji pokok dengan persentase berbeda per golongan: golongan I-II sebesar 8%, golongan III sebesar 10%, dan golongan IV sebesar 12%. Rapel kenaikan dibayarkan pada November 2025.

Karena itu, PNS aktif di Kota Bengkulu ikut merasakan kenaikan sesuai Perpres 79/2025, sedangkan angka PP 5/2024 tetap menjadi acuan dasar. Pensiunan tidak ikut skema ini karena gaji pensiun diatur tersendiri.

Catatan untuk Calon PNS di Kota Bengkulu

Bagi pelamar CPNS maupun PPPK di Kota Bengkulu, gaji awal bergantung pada golongan saat pengangkatan. Lulusan SMA umumnya mulai golongan II, sedangkan lulusan S1 mulai golongan III. Karena itu, memilih formasi sesuai pendidikan akan berpengaruh pada penghasilan awal.

Jangan menilai pekerjaan ini hanya dari gaji pokok. Setelah diangkat, kenaikan gaji berkala, tunjangan, dan penyesuaian gaji nasional berjalan tiap periode. Dengan memahami seluruh komponennya, ekspektasi keuangan bisa disusun lebih realistis sejak awal.

Singkatnya, gaji PNS di Kota Bengkulu mengikuti aturan nasional yang sama untuk semua daerah, sedangkan tambahan penghasilan mengikuti kebijakan pemerintah kota. Memahami hal ini memudahkan PNS maupun calon pelamar menyusun ekspektasi penghasilan secara lebih tepat.

Pembaruan data: Gaji PNS di Kota Bengkulu mengikuti skema nasional yang berlaku sama di seluruh Indonesia. Angka gaji pokok dalam artikel ini mengacu pada PP No. 5 Tahun 2024 yang masih berlaku pada 2026. Sejak Oktober 2025, gaji ASN aktif naik sesuai Perpres No. 79 Tahun 2025 dengan kenaikan golongan I-II 8%, golongan III 10%, dan golongan IV 12%, serta rapel dibayarkan pada November 2025.