Kota Cimahi adalah salah satu kota di kawasan Bandung Raya, Provinsi Jawa Barat. Wilayah ini tumbuh dari pemekaran Kabupaten Bandung dan kini menjadi kedudukan bagi banyak instansi pemerintah, termasuk Pemerintah Kota Cimahi beserta dinas-dinas di bawahnya. Bagi siapa pun yang berniat mengabdi sebagai ASN di kota ini, besar kecilnya gaji biasanya menjadi pertimbangan pertama sebelum melamar.
Supaya gambaran penghasilan Anda tidak salah, artikel ini menjelaskan bagaimana gaji PNS di Kota Cimahi dihitung, dari mana angka gajinya berasal, dan komponen apa saja yang ikut menambah penghasilan. Uraiannya disusun berurutan, mulai dari gaji pokok hingga tambahan penghasilan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Gaji Pokok PNS Mengikuti Aturan Nasional
Gaji pokok PNS tidak ditentukan oleh pemerintah kota. Angkanya diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2024 dan berlaku sama bagi seluruh PNS di Indonesia. Dengan demikian, PNS golongan III/a di Kota Cimahi menerima gaji pokok yang jumlahnya identik dengan PNS golongan III/a di daerah mana pun di tanah air.
Karena itu, tidak ada daftar gaji tersendiri untuk Kota Cimahi. Yang membedakan penghasilan seorang PNS dengan PNS lain adalah golongan, masa kerja, dan komponen tunjangan yang melekat pada jabatannya. Uraian lengkap gaji pokok menurut golongan bisa Anda temukan pada laman gaji PNS per golongan.
Daftar Gaji Pokok PNS per Golongan
Tabel berikut memuat gaji pokok PNS per bulan sesuai PP No. 5 Tahun 2024. Kolom minimum menunjukkan gaji awal saat seseorang mulai berada di golongan tersebut, sedangkan kolom maksimum merupakan batas atas setelah masa kerja bertambah.
| Golongan | Gaji Pokok Minimum | Gaji Pokok Maksimum |
|---|---|---|
| I/a | Rp 1.685.700 | Rp 2.522.600 |
| I/b | Rp 1.840.800 | Rp 2.670.700 |
| I/c | Rp 1.918.700 | Rp 2.783.700 |
| I/d | Rp 1.999.900 | Rp 2.901.400 |
| II/a | Rp 2.184.000 | Rp 3.643.400 |
| II/b | Rp 2.385.000 | Rp 3.797.500 |
| II/c | Rp 2.485.900 | Rp 3.958.200 |
| II/d | Rp 2.591.100 | Rp 4.125.600 |
| III/a | Rp 2.785.700 | Rp 4.575.200 |
| III/b | Rp 2.903.600 | Rp 4.768.800 |
| III/c | Rp 3.026.400 | Rp 4.970.500 |
| III/d | Rp 3.154.400 | Rp 5.180.700 |
| IV/a | Rp 3.287.800 | Rp 5.399.900 |
| IV/b | Rp 3.426.900 | Rp 5.628.300 |
| IV/c | Rp 3.571.900 | Rp 5.866.400 |
| IV/d | Rp 3.723.000 | Rp 6.114.500 |
| IV/e | Rp 3.880.400 | Rp 6.373.200 |
Golongan awal seseorang ditentukan oleh jenjang pendidikan ketika diangkat. Lulusan SMA sederajat umumnya masuk golongan I atau II, lulusan diploma dan sarjana masuk golongan III, sementara golongan IV umumnya dicapai setelah lama mengabdi dan naik jabatan.
Tunjangan yang Melengkapi Gaji Pokok
Penghasilan PNS tidak berhenti pada gaji pokok. Ada sejumlah tunjangan yang melekat, antara lain tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan umum, dan tunjangan jabatan. Tunjangan keluarga diberikan sebesar 10% dari gaji pokok untuk suami atau istri dan 2% untuk setiap anak, dengan batas paling banyak dua anak.
Tunjangan umum diberikan kepada PNS yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural maupun fungsional. Sementara tunjangan pangan atau beras menambah penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena mengikuti aturan pusat, besaran komponen ini relatif sama di seluruh instansi.
Tambahan Penghasilan Daerah dan TPP
Yang berbeda antar daerah adalah tambahan penghasilan. PNS daerah tidak menerima tunjangan kinerja seperti pegawai kementerian, melainkan Tambahan Penghasilan Pegawai alias TPP. TPP ditetapkan oleh kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Cimahi, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan beban kerja jabatan.
Karena ditetapkan per daerah, besaran TPP Kota Cimahi tidak selalu sama dengan kota lain. Untuk angka pastinya, sebaiknya merujuk pada peraturan wali kota yang berlaku. Yang jelas, komponen inilah yang membuat penghasilan ASN daerah lebih besar daripada sekadar gaji pokok.
Gaji Berkala dan Gaji ke-13
Gaji PNS naik secara berkala. Setiap dua tahun masa kerja, PNS berhak atas kenaikan gaji berkala selama penilaian kinerjanya memenuhi syarat. Kenaikan ini menggerakkan posisi penghasilan dari batas minimum menuju maksimum golongannya. Penjelasannya ada di halaman gaji berkala PNS.
Selain itu, PNS menerima gaji ke-13 yang dibayarkan berdasarkan komponen penghasilan bulan Mei. CPNS menerima 80% dari nilai tersebut, sedangkan pegawai yang sedang menjalani hukuman disiplin berat tidak diberi gaji ke-13.
Kenaikan Gaji ASN Tahun 2025
Selain kenaikan berkala, pemerintah menyesuaikan gaji ASN secara menyeluruh. Sejak Oktober 2025, gaji ASN aktif naik sesuai Peraturan Presiden No. 79 Tahun 2025. Kenaikannya 8% untuk golongan I dan II, 10% untuk golongan III, serta 12% untuk golongan IV, dan rapelnya dibayarkan pada November 2025.
Kenaikan ini tidak berlaku untuk penerima pensiun. Uang pensiun mengikuti aturan tersendiri dalam PP No. 8 Tahun 2024 dan tidak ikut menyesuaikan Perpres 79/2025. Rinciannya bisa dibaca pada halaman gaji pensiun PNS.
Faktor yang Membuat Gaji Antar PNS Berbeda
Meski gaji pokoknya sama secara nasional, dua orang PNS di Kota Cimahi bisa menerima penghasilan yang berbeda jauh. Ada beberapa penentu utamanya. Berikut faktor yang paling memengaruhi:
- Golongan dan ruang gaji. Semakin tinggi golongan, semakin besar rentang gaji pokoknya.
- Masa kerja. Kenaikan gaji berkala tiap dua tahun menggeser posisi gaji ke angka yang lebih tinggi.
- Jenjang pendidikan. Lulusan pendidikan lebih tinggi umumnya mengawali karier di golongan yang lebih tinggi.
- Jabatan. Jabatan struktural atau fungsional menambah tunjangan jabatan.
- Tambahan penghasilan daerah. TPP yang ditetapkan Pemkot Cimahi menambah penghasilan bulanan.
Memahami faktor-faktor ini penting sebelum mengambil keputusan. Dua pelamar dengan latar pendidikan sama masih bisa menempuh jalur karier yang berbeda, dan perbedaan itu akan terlihat pada penghasilan setelah beberapa tahun bekerja.
Bukan Sekadar Gaji Pokok
Banyak orang hanya melihat angka gaji pokok lalu menyimpulkan penghasilan PNS kecil. Padahal setelah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan umum, dan TPP dihitung, total penghasilan biasanya jauh lebih besar. Karena itu, menilai PNS hanya dari gaji pokok akan memberi kesan yang menyesatkan.
Sebaliknya, calon pelamar juga sebaiknya tidak menjadikan gaji sebagai satu-satunya alasan. Stabilitas pekerjaan, jaminan pensiun, dan jenjang karier yang jelas adalah hal yang juga dihitung banyak orang ketika memilih profesi ini.
Pembaruan data: Angka gaji pokok dalam artikel ini mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2024 yang masih berlaku pada 2026. Sejak Oktober 2025, gaji ASN aktif naik sesuai Peraturan Presiden No. 79 Tahun 2025, yaitu 8% untuk golongan I dan II, 10% untuk golongan III, dan 12% untuk golongan IV, dengan rapel dibayarkan pada November 2025.







