Gaji PNS di Kabupaten Agam

Thr Dan Gaji 13 Pns Tahun

Selain gaji bulanan, PNS menerima dua tambahan penghasilan yang dicairkan pada waktu-waktu tertentu, yaitu THR dan gaji ke-13. Keduanya sering disebut bersamaan, padahal waktu dan dasar pencairannya berbeda. Memahami perbedaannya penting agar tidak keliru menghitung perkiraan penghasilan tahunan.

Apa Itu THR dan Gaji 13 bagi PNS

THR atau tunjangan hari raya adalah penghasilan tambahan yang dibayarkan menjelang hari raya keagamaan. Gaji ke-13 juga berupa penghasilan tambahan tahunan, tetapi pencairannya tidak terikat pada hari raya dan biasanya menyesuaikan kebijakan tahun anggaran.

Baik THR maupun gaji ke-13 diberikan kepada PNS aktif, dan umumnya juga kepada pensiunan. Karena keduanya berdasar pada kebijakan pemerintah, jadwal serta nilai yang dibayarkan dapat berbeda dari tahun ke tahun mengikuti kondisi keuangan negara.

Dasar Hukum dan Sumber Perhitungan

Gaji ke-13 dihitung dari komponen penghasilan bulan Mei. Artinya, angka yang diterima seorang PNS tidak jauh berbeda dengan penghasilan bulanannya pada bulan tersebut, yang meliputi gaji pokok dan tunjangan yang melekat.

Karena berbasis komponen bulanan, penghasilan pada gaji 13 PNS ikut terpengaruh golongan dan tunjangan tetap yang dimiliki pegawai. Semakin besar gaji pokok dan tunjangan melekat, semakin besar pula nilai gaji ke-13 yang diterima.

Besaran Gaji 13 dan Ketentuan CPNS

Bagi PNS yang telah diangkat penuh, gaji ke-13 dibayarkan sesuai komponen penghasilan pada bulan yang menjadi dasar perhitungan. Namun bagi CPNS, nilai gaji ke-13 diberikan sebesar 80% dari yang seharusnya diterima.

Ada juga kelompok yang tidak berhak menerima gaji ke-13. PNS yang sedang menjalani hukuman disiplin berat dikecualikan dari pembayaran ini. Sebaliknya, sebagian pensiunan PNS tetap menerima gaji ke-13 meski nilainya biasanya berbeda dari pegawai aktif.

Siapa Saja yang Menerima THR dan Gaji 13

Penerima utama adalah PNS aktif yang masih bekerja pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Selain itu, pensiunan PNS umumnya juga menerima hak serupa, termasuk penerima pensiun janda/duda atau anak jika memenuhi syarat.

Adapun CPNS menerima gaji ke-13 dengan nilai 80%, sedangkan pegawai yang tengah menjalani hukuman disiplin berat tidak menerimanya. Ketentuan ini penting diperhatikan agar setiap pegawai memahami haknya masing-masing.

Gaji Pokok sebagai Dasar Perhitungan

Oleh karena gaji pokok menjadi komponen utama yang membentuk gaji ke-13, penting mengetahui rentang gaji pokok sesuai golongan. Rinciannya terlihat pada tabel berikut.

Golongan Gaji pokok terendah Gaji pokok tertinggi
I/a Rp 1.685.700 Rp 2.522.600
I/b Rp 1.840.800 Rp 2.670.700
I/c Rp 1.918.700 Rp 2.783.700
I/d Rp 1.999.900 Rp 2.901.400
II/a Rp 2.184.000 Rp 3.643.400
II/b Rp 2.385.000 Rp 3.797.500
II/c Rp 2.485.900 Rp 3.958.200
II/d Rp 2.591.100 Rp 4.125.600
III/a Rp 2.785.700 Rp 4.575.200
III/b Rp 2.903.600 Rp 4.768.800
III/c Rp 3.026.400 Rp 4.970.500
III/d Rp 3.154.400 Rp 5.180.700
IV/a Rp 3.287.800 Rp 5.399.900
IV/b Rp 3.426.900 Rp 5.628.300
IV/c Rp 3.571.900 Rp 5.866.400
IV/d Rp 3.723.000 Rp 6.114.500
IV/e Rp 3.880.400 Rp 6.373.200

Dari tabel tersebut dapat disimpulkan bahwa gaji ke-13 seorang PNS mengikuti golongan dan masa kerjanya. Pegawai dengan golongan lebih tinggi otomatis menerima gaji ke-13 yang lebih besar dibandingkan rekan berpangkat lebih rendah.

Perbedaan THR dan Gaji 13

Perbedaan paling jelas ada pada waktu pencairan. THR mengikuti jadwal hari raya keagamaan, sementara gaji ke-13 menyesuaikan kebijakan tahunan pemerintah dan biasanya dibayar pada pertengahan tahun.

Selain itu, keduanya diatur dalam peraturan yang dapat diperbarui setiap tahun. Pemerintah biasanya menerbitkan aturan tersendiri sebelum pencairan agar besaran dan jadwal pembayaran THR maupun gaji ke-13 menjadi jelas. Penjelasan mengenai komponen penghasilan yang menjadi dasar perhitungannya bisa ditemukan pada artikel komponen gaji PNS.

Jadwal dan Tahapan Pencairan

Pencairan gaji ke-13 dan THR umumnya menunggu terbitnya peraturan pemerintah pada tahun berjalan. Setelah aturan terbit, instansi menyusun daftar penerima dan meneruskannya ke bagian keuangan untuk dibayarkan.

Bagi PNS, uang biasanya masuk langsung ke rekening gaji. Karena itu, pastikan data rekening dan status kepegawaian sudah benar agar tidak ada hambatan. Pensiunan menerima melalui kanal pembayaran pensiun masing-masing.

Perlu diingat pula bahwa kenaikan gaji ASN yang berlaku pada pertengahan tahun dapat ikut menaikkan nilai gaji ke-13. Jadi, dua pos penerimaan ini saling berkaitan dan sebaiknya dihitung bersama saat merencanakan keuangan tahunan.

Makna THR dan Gaji 13 bagi Pegawai

THR dan gaji ke-13 memberi ruang lebih bagi pegawai untuk memenuhi kebutuhan pada momen tertentu, seperti menjelang hari raya atau awal tahun ajaran. Karena sifatnya tidak rutin setiap bulan, keduanya sebaiknya dikelola dengan perencanaan yang matang.

Sebagian pegawai memanfaatkannya untuk kebutuhan pokok dan sisanya ditabung. Memahami dasar perhitungannya membuat pegawai bisa mempersiapkan diri tanpa bergantung pada perkiraan yang belum pasti. Pada akhirnya, hak ini tetap menunggu keputusan resmi pemerintah setiap tahunnya.

Cara Menghitung Perkiraan Penerimaan

Untuk memperkirakan penerimaan, langkah paling mudah adalah menjumlahkan gaji pokok dan tunjangan tetap yang rutin diterima, lalu memakai angka itu sebagai gambaran besar gaji ke-13. Nilai THR umumnya mengikuti komponen serupa, dengan jadwal yang menyesuaikan hari raya.

Perlu diingat bahwa besaran resmi selalu menunggu peraturan yang diterbitkan pemerintah setiap tahun. Karena itu, sebaiknya tidak berpatokan buta pada angka tahun sebelumnya tanpa memeriksa aturan terbaru, terlebih jika ada kebijakan kenaikan gaji ASN yang sedang berjalan.

Dengan memahami mekanismenya, pegawai dan pensiunan dapat mempersiapkan diri tanpa bergantung pada perkiraan yang belum pasti. Yang pasti, hak ini hanya cair setelah aturan resmi diterbitkan dan daftar penerimanya ditetapkan.

Kesimpulannya, THR dan gaji ke-13 adalah hak tahunan yang nilainya mengikuti komponen gaji bulanan sekaligus kebijakan pemerintah. Dengan memantau aturan terbaru, pegawai maupun pensiunan dapat memperkirakan penerimaannya dengan lebih tenang tanpa salah hitung.

Pembaruan data: angka gaji pokok pada tabel di atas mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 (perubahan kesembilan belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977) yang masih berlaku pada 2026. Sejak Oktober 2025, gaji ASN aktif naik lewat Perpres Nomor 79 Tahun 2025 — golongan I dan II naik 8%, golongan III naik 10%, dan golongan IV naik 12%, dengan rapel dibayarkan mulai November 2025.