Kepolisian Republik Indonesia (Polri) adalah instansi penegak hukum dengan struktur kepangkatan yang khas. Meski personelnya berstatus aparatur negara, pola penghasilan anggota Polri tetap mengikuti kerangka yang sama seperti PNS lain: gaji pokok ditentukan oleh golongan dan masa kerja, lalu ditambah berbagai tunjangan. Pembahasan ini merangkum bagaimana gaji pokok dan tunjangan tersebut dihitung menurut pangkat.
Memahami pemetaan pangkat ke golongan penting agar angka gaji pokok yang dibaca pada tabel tidak terasa acak. Setelah pemetaan itu jelas, besaran penghasilan pun lebih mudah diperkirakan.
Pangkat Polri dan Golongan Ruang
Dalam Polri, jenjang kepangkatan terbagi menjadi Tamtama, Bintara, Perwira Pertama, Perwira Menengah, dan Perwira Tinggi. Setiap jenjang tersambung dengan golongan ruang tertentu. Karena itu, gaji pokok seorang anggota Polri pada dasarnya mengikuti tabel golongan PNS, bukan angka tersendiri yang terpisah.
Secara umum, semakin tinggi pangkat, semakin tinggi pula golongan ruangnya. Tamtama berada pada kelompok golongan bawah, Bintara di tengah, sedangkan Perwira Pertama, Menengah, dan Tinggi menempati golongan III hingga IV. Dengan pemetaan ini, rincian gaji pokok tetap merujuk pada golongan sebagaimana tercantum berikut.
Gaji Pokok per Golongan
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, gaji pokok per bulan menurut golongan adalah:
| Golongan | Gaji Pokok per Bulan |
|---|---|
| I/a | Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600 |
| I/b | Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700 |
| I/c | Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700 |
| I/d | Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400 |
| II/a | Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400 |
| II/b | Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500 |
| II/c | Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200 |
| II/d | Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600 |
| III/a | Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200 |
| III/b | Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800 |
| III/c | Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500 |
| III/d | Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700 |
| IV/a | Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900 |
| IV/b | Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300 |
| IV/c | Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400 |
| IV/d | Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500 |
| IV/e | Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200 |
Rentang pada tabel menunjukkan nilai terendah hingga tertinggi dalam satu golongan. Kenaikan bertahap terjadi seiring bertambahnya masa kerja. Untuk memahami bagaimana kenaikan itu berjalan, baca penjelasan pada gaji pokok PNS.
Tunjangan yang Menambah Penghasilan
Selain gaji pokok, anggota Polri menerima tunjangan keluarga bagi yang sudah menikah dan memiliki tanggungan, tunjangan pangan yang dibayarkan harian menurut golongan, serta tunjangan umum bagi yang tidak menerima tunjangan jabatan. Nilai tunjangan pangan berbeda antar golongan: golongan I dan II sebesar 35 ribu rupiah per hari, golongan III sekitar 37 ribu rupiah, dan golongan IV sekitar 41 ribu rupiah.
Untuk tunjangan umum, golongan I menerima 175 ribu rupiah, golongan II 180 ribu rupiah, golongan III 185 ribu rupiah, dan golongan IV 190 ribu rupiah. Rincian lengkap seluruh jenisnya ada pada pembahasan komponen gaji PNS.
Tunjangan Kinerja
Anggota Polri juga menerima tunjangan kinerja yang besarannya berbeda dari instansi lain karena diatur tersendiri. Besar kecilnya bergantung pada kelas jabatan dan tanggung jawab yang diemban. Sebagai perbandingan antarinstansi, tunjangan kinerja Kemenkeu berada di rentang Rp 2.575.000 sampai Rp 46.950.000, TNI dan Kemhan Rp 2.553.100 sampai Rp 48.613.500, Kemenkumham dan BKN Rp 2.531.250 sampai Rp 33.240.000, serta Kemenag Rp 1.968.000 sampai Rp 29.085.000.
Perbandingan lengkap antarinstansi bisa dilihat pada halaman tunjangan kinerja PNS per kementerian. Rentang yang lebar menunjukkan bahwa posisi dan beban tugas sangat menentukan besaran yang diterima.
Gaji ke-13 dan Hak Pensiun
Anggota Polri berhak atas gaji ke-13 yang dibayarkan sekali dalam setahun, dengan nilai setara satu bulan gaji pokok ditambah tunjangan melekat. Selain itu, mereka yang telah purna tugas masih memperoleh penghasilan bulanan sebagai pensiunan, meski besarannya berbeda dari personel yang masih aktif berdinas.
Dengan memahami tiga komponen utama, yaitu gaji pokok menurut golongan, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja, gambaran penghasilan anggota Polri pada setiap jenjang pangkat menjadi lebih jelas.
Tunjangan Khusus Kedinasan
Selain tunjangan yang berlaku umum, anggota Polri dapat menerima tunjangan yang melekat pada tugas kedinasan tertentu. Tunjangan ini diberikan karena sifat pekerjaan yang menuntut kesiapan dan risiko lebih tinggi. Besaran dan syaratnya diatur tersendiri sesuai jenis tugas yang diemban.
Karena itu, total penerimaan seorang anggota Polri bisa berbeda dari yang lain meski golongannya sama, tergantung penugasan dan jabatan yang disandang.
Ilustrasi Perkiraan Penerimaan
Sebagai gambaran, anggota Polri golongan III/a dengan masa kerja awal menerima gaji pokok mulai Rp 2.785.700 per bulan. Bila yang bersangkutan menerima tunjangan kinerja pada tingkat terendah Rp 2.575.000, jumlah keduanya sekitar Rp 5.360.700 sebelum potongan, belum termasuk tunjangan pangan dan tunjangan lain. Angka ini hanya ilustrasi, bukan nilai baku.
Dengan memisahkan komponen gaji pokok dan tunjangan, perhitungan menjadi lebih mudah dipahami dan tidak mencampurkan hal yang bergerak karena golongan dengan yang bergerak karena jabatan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah gaji anggota Polri sama dengan PNS? Gaji pokoknya mengikuti tabel golongan yang sama, sedangkan tunjangan dapat berbeda karena diatur tersendiri.
Apa yang menentukan golongan seorang anggota Polri? Pangkat dan masa kerja, dengan jenjang kepangkatan yang tersambung ke golongan ruang tertentu.
Apakah gaji ke-13 diterima seluruh anggota? Ya, dan pensiunan juga berhak dengan besaran berbeda.
Masa Kerja dan Kenaikan Gaji
Gaji pokok anggota Polri bergerak naik seiring bertambahnya masa kerja. Kenaikan gaji berkala umumnya jatuh setiap dua tahun sekali selama pangkat dan golongan belum berubah. Kenaikan ini membuat gaji pokok bergerak dari batas bawah menuju batas atas dalam golongan yang sama, tanpa mengubah tingkat kepangkatan.
Selain berkala, kenaikan pangkat memindahkan anggota ke golongan yang lebih tinggi sehingga gaji pokok melompat ke rentang baru. Kedua jalur ini membuat penghasilan tumbuh bertahap sepanjang masa dinas. Karena itu, memperkirakan penghasilan jangka panjang sebaiknya mempertimbangkan kedua jalur kenaikan tersebut sekaligus, bukan hanya satu.
Catatan Penting bagi Anggota Baru
Bagi anggota yang baru berdinas, penting memahami bahwa gaji pertama yang diterima bisa berbeda dari perkiraan. Hal ini karena beberapa tunjangan baru aktif setelah data kepegawaian lengkap. Karena itu, pemeriksaan terhadap slip gaji pada bulan-bulan awal sangat dianjurkan agar tidak ada komponen yang terlewat.
Selain itu, anggota baru sebaiknya mencatat tanggal berkala agar kenaikan gaji berikutnya tidak berlalu tanpa pengajuan. Dengan pencatatan sederhana, seluruh siklus kenaikan dapat terpantau dengan baik.
Terakhir, karena tunjangan kinerja bergantung pada jabatan, memahami kelas jabatan yang disandang membantu memperkirakan penerimaan bulanan secara lebih akurat sejak awal masa dinas. Dengan bekal pemahaman tersebut, anggota baru dapat mengelola keuangan dengan lebih tenang sambil menata karier jangka panjang.
Pembaruan data: angka gaji pokok mengacu pada PP No. 5 Tahun 2024 yang masih berlaku sepanjang 2026. Sejak Oktober 2025 gaji ASN aktif mengalami kenaikan sesuai Perpres No. 79 Tahun 2025, yaitu 8% untuk golongan I dan II, 10% untuk golongan III, serta 12% untuk golongan IV, dengan rapel dibayarkan pada November 2025.







