Kabupaten Pekalongan terletak di pesisir utara Jawa Tengah dan dikenal luas melalui industri batiknya. Di samping aktivitas ekonomi tersebut, pemerintahan kabupaten berjalan dengan dukungan sejumlah ASN yang tersebar di berbagai perangkat daerah. Bagi yang ingin mengetahui gaji PNS di Kabupaten Pekalongan, langkah pertama adalah memahami bagaimana penghasilan itu dihitung.
Penghasilan PNS secara umum tersusun dari tiga lapis, yaitu gaji pokok yang berlaku nasional, tunjangan tetap, serta tambahan penghasilan yang ditetapkan daerah. Mengenal ketiga lapis ini membantu pegawai atau pelamar melihat angka secara utuh, bukan sekadar melihat satu komponen saja.
Gaji pokok PNS Pekalongan dan dasar hukumnya
Gaji pokok PNS berlaku seragam di seluruh Indonesia karena ditetapkan pemerintah pusat. Besarannya bergantung pada golongan ruang dan masa kerja, bukan pada daerah tempat bertugas. Artinya, gaji pokok PNS Pekalongan setara dengan PNS di daerah lain pada golongan dan masa kerja yang sama.
Pembagian golongan berkaitan erat dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan. Penjelasan soal bagaimana golongan ini bekerja diuraikan pada halaman gaji PNS per golongan.
Daftar gaji pokok terbaru per golongan
Tabel berikut memuat gaji pokok untuk 17 golongan, dari I/a sampai IV/e. Angka pada kolom kanan menunjukkan rentang dari yang terendah hingga tertinggi pada golongan tersebut.
| Golongan | Gaji pokok per bulan |
|---|---|
| I/a | Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600 |
| I/b | Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700 |
| I/c | Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700 |
| I/d | Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400 |
| II/a | Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400 |
| II/b | Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500 |
| II/c | Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200 |
| II/d | Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600 |
| III/a | Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200 |
| III/b | Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800 |
| III/c | Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500 |
| III/d | Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700 |
| IV/a | Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900 |
| IV/b | Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300 |
| IV/c | Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400 |
| IV/d | Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500 |
| IV/e | Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200 |
Pegawai yang baru diangkat umumnya memulai dari batas bawah golongannya. Angka tersebut akan bergerak naik seiring bertambahnya masa kerja, baik melalui kenaikan gaji berkala maupun kenaikan golongan.
Tunjangan tetap yang menambah penghasilan
Selain gaji pokok, PNS Pekalongan menerima sejumlah tunjangan yang berlaku nasional. Berikut yang paling umum:
- Tunjangan suami atau istri sebesar 10% dari gaji pokok.
- Tunjangan anak sebesar 2% per anak, dengan batas dua anak.
- Tunjangan pangan dalam bentuk bantuan beras atau nilai setara.
- Tunjangan umum sebagai bagian penghasilan tetap.
- Tunjangan jabatan bagi pemangku jabatan struktural atau fungsional.
Ketika pegawai ditugaskan ke luar daerah, biaya perjalanan dinas juga menjadi tambahan tersendiri sesuai ketentuan yang berlaku. Komponen penghasilan lain yang lebih rinci dibahas pada halaman komponen gaji PNS.
TPP PNS Kabupaten Pekalongan
PNS daerah tidak menerima tunjangan kinerja kementerian, melainkan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP. Besaran TPP Kabupaten Pekalongan ditetapkan bupati dengan mempertimbangkan beban kerja, tempat bertugas, prestasi kerja, dan kemampuan keuangan daerah. Karena itu, nilainya dapat berbeda dari kabupaten lain di Jawa Tengah.
TPP berbasis kinerja membuat jumlah yang diterima antarpegawai tidak selalu sama. Ada komponen yang dikaitkan dengan kehadiran dan capaian, sehingga pegawai dengan golongan sama pun bisa berbeda penerimaan dalam bulan yang sama.
Kenaikan gaji berkala dan penyesuaian 2025
Kenaikan gaji berkala diberikan setiap dua tahun masa kerja, sedangkan kenaikan gaji pokok secara nasional ditetapkan lewat peraturan pemerintah. Untuk gaji pokok, acuan yang berlaku saat ini adalah PP No. 5 Tahun 2024.
Sejak Oktober 2025, ASN aktif menerima kenaikan tambahan sesuai Perpres No. 79 Tahun 2025, yaitu 8% untuk golongan I-II, 10% untuk golongan III, dan 12% untuk golongan IV. Rapelnya dibayarkan pada November 2025.
Hal lain yang perlu diketahui soal gaji PNS Pekalongan
Faktor yang menentukan total penghasilan PNS Pekalongan
Total penghasilan PNS bukan hanya gaji pokok. Angka akhir terbentuk dari penjumlahan gaji pokok, tunjangan yang melekat, dan tambahan penghasilan daerah. Ketiga lapis ini saling melengkapi dan menentukan jumlah yang benar-benar diterima setiap bulan.
Pada lapis pertama, golongan dan masa kerja menentukan gaji pokok. Pada lapis kedua, jabatan dan tanggungan keluarga menentukan tunjangan jabatan serta tunjangan keluarga. Pada lapis ketiga, TPP yang ditetapkan bupati menentukan seberapa besar tambahan dari daerah.
Karena itu, membandingkan gaji hanya dari angka gaji pokok akan memberi kesimpulan yang menyesatkan. Perbandingan yang adil memakai total penghasilan dengan memperhatikan komponen yang berlaku. Rinciannya bisa dipelajari pada halaman total gaji PNS.
Tunjangan kinerja kementerian sebagai gambaran
Sebbagai bahan perbandingan, instansi pusat menerapkan tunjangan kinerja dengan rentang yang cukup lebar. Kementerian Keuangan berada pada rentang Rp 2.575.000 sampai Rp 46.950.000 untuk 27 kelas jabatan berdasarkan Perpres 156 Tahun 2014. Kementerian Hukum dan HAM serta BKN pada rentang Rp 2.531.250 hingga Rp 33.240.000, TNI dan Kementerian Pertahanan Rp 2.553.100 sampai Rp 48.613.500, dan Kementerian Agama Rp 1.968.000 hingga Rp 29.085.000.
Angka tersebut berlaku di instansi pusat, bukan di daerah. PNS Kabupaten Pekalongan memakai TPP yang ditetapkan bupati sesuai kemampuan keuangan daerah. Ulasan selengkapnya tersedia pada halaman tunjangan kinerja PNS per kementerian.
Hal yang membuat gaji pokok naik
Gaji pokok tidak naik dengan sendirinya. Ada dua jalur yang membuat angkanya bertambah. Jalur pertama adalah kenaikan gaji berkala yang diberikan setiap dua tahun masa kerja sepanjang syarat kinerja dan administrasi terpenuhi. Jalur kedua adalah kenaikan golongan, yang umumnya berkaitan dengan kenaikan pangkat dan pemenuhan angka kredit atau persyaratan jabatan.
Selain dua jalur tersebut, pemerintah secara berkala juga menyesuaikan gaji pokok melalui peraturan nasional. Penyesuaian ini berlaku untuk seluruh PNS sekaligus, berbeda dari kenaikan berkala yang sifatnya personal.
Memahami ketiga hal ini membantu pegawai merencanakan karier dan keuangan dengan lebih baik. Penjelasan lengkap soal kenaikan berkala dan golongan tersedia pada halaman gaji berkala PNS.
Cara memperkirakan penghasilan bersih per bulan
Untuk memperkirakan penghasilan bersih, mulailah dari gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja. Tambahkan tunjangan yang melekat, seperti tunjangan keluarga dan tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan bila ada. Setelah itu, tambahkan TPP yang berlaku di daerah tempat bertugas.
Langkah terakhir adalah mengurangi seluruh potongan yang sah, seperti pajak penghasilan dan iuran kepegawaian. Angka yang tersisa merupakan perkiraan penghasilan bersih. Perkiraan ini bersifat indikatif dan dapat berbeda sedikit tergantung kondisi masing-masing pegawai.
Pembaruan data: Angka gaji pokok dalam artikel ini mengacu pada PP No. 5 Tahun 2024 dan masih berlaku pada 2026. Sejak Oktober 2025, gaji ASN aktif naik sesuai Perpres No. 79 Tahun 2025, yaitu 8% untuk golongan I-II, 10% untuk golongan III, dan 12% untuk golongan IV, dengan rapel yang dibayarkan pada November 2025.







