Kabupaten Soppeng di Provinsi Sulawesi Selatan beribu kota di Watansoppeng, yang akrab disebut sebagai kota kalong. Seperti kabupaten lain, pemerintahan di sana dijalankan oleh PNS dan PPPK. Bagi calon pelamar formasi, pertanyaan seputar gaji hampir selalu jadi bahan pertimbangan pertama.
Gaji pokok PNS di Soppeng mengikuti standar nasional, sementara komponen tambahan ditentukan kebijakan daerah. Berikut ulasan gaji pokok, tunjangan, serta faktor yang memengaruhi besarnya.
Gaji Pokok PNS Soppeng dan Dasar Hukumnya
Gaji pokok PNS diatur dalam PP No. 5 Tahun 2024 dan berlaku sama di seluruh wilayah Indonesia. Seorang PNS di Soppeng menerima gaji pokok setara dengan PNS bergolongan sama di kabupaten maupun provinsi lain. Lokasi kerja tidak mengubah gaji pokok.
Yang bisa berbeda adalah tunjangan. Daerah dengan kebijakan dan kemampuan keuangan berbeda akan memberi tambahan yang tidak sama. Karena itu, membandingkan hanya gaji pokok akan menyesatkan bila ingin tahu total penghasilan.
Tabel Gaji Pokok PNS per Golongan
Tabel berikut menampilkan gaji pokok bulanan menurut golongan dan masa kerja sesuai PP 5/2024.
| Golongan | Gaji Pokok per Bulan (PP No. 5 Tahun 2024) |
|---|---|
| I/a | Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600 |
| I/b | Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700 |
| I/c | Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700 |
| I/d | Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400 |
| II/a | Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400 |
| II/b | Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500 |
| II/c | Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200 |
| II/d | Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600 |
| III/a | Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200 |
| III/b | Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800 |
| III/c | Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500 |
| III/d | Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700 |
| IV/a | Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900 |
| IV/b | Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300 |
| IV/c | Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400 |
| IV/d | Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500 |
| IV/e | Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200 |
Setiap baris mewakili satu golongan dengan rentang dari masa kerja awal hingga akhir. Semakin lama pengabdian, semakin tinggi posisi gaji pokok dalam rentang tersebut.
Perhatikan bahwa gaji pokok golongan III ke atas berada di atas Rp 2,7 juta. Bagi lulusan sarjana yang masuk golongan III, angka awal ini sudah cukup menggambarkan pentingnya jenjang pendidikan dalam penentuan gaji.
Tambahan Penghasilan Pegawai di Kabupaten Soppeng
PNS kementerian menerima tunjangan kinerja, tetapi PNS kabupaten memakai skema Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP. Di Soppeng, TPP ditetapkan pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan, kelas jabatan, dan capaian kinerja.
Karena kewenangannya di kepala daerah, besaran TPP tidak bisa disamakan antar-kabupaten. Nilainya pun dapat berubah dari tahun ke tahun mengikuti pagu anggaran. Informasi resmi soal TPP sebaiknya diperoleh dari pemerintah kabupaten langsung.
Yang Membedakan Gaji Antar-PNS
Dua PNS di Soppeng bisa menerima penghasilan berbeda meski satu kantor. Perbedaan pertama berasal dari golongan dan masa kerja, yang menentukan gaji pokok. Perbedaan kedua berasal dari jenis jabatan, apakah struktural, fungsional, atau pelaksana.
Perbedaan ketiga berkaitan dengan kondisi keluarga, termasuk status menikah dan jumlah anak. Perbedaan keempat adalah kinerja bulanan yang memengaruhi besaran tambahan penghasilan. Kombinasi faktor inilah yang membuat total gaji bersifat individual.
Menghitung Total Penghasilan
Untuk memperkirakan penghasilan bulanan, jumlahkan komponen berikut.
- Gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja.
- Tunjangan keluarga 10 persen untuk suami atau istri dan 2 persen per anak, maksimal dua anak.
- Tunjangan pangan dan tunjangan umum.
- Tambahan Penghasilan Pegawai yang ditetapkan pemkab.
- Gaji ke-13 yang dibayar sekali setahun dari komponen bulan Mei.
Gaji Berkala dan Gaji ke-13
PNS menerima kenaikan gaji berkala setiap dua tahun masa kerja. Mekanisme ini dibahas lebih lengkap pada halaman gaji berkala PNS. Selain itu, kenaikan pangkat bisa ditempuh lewat ujian dinas atau peningkatan pendidikan.
PNS juga berhak atas gaji ke-13 yang diambil dari komponen penghasilan bulan Mei. CPNS menerima 80 persen, sementara pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin berat tidak menerimanya. Ulasan khusus soal tunjangan tahunan ini ada di halaman gaji 13 PNS.
Ilustrasi Perhitungan Penghasilan
Sebagai contoh, seorang PNS golongan III/a yang baru diangkat menerima gaji pokok sekitar Rp 2,78 juta. Bila sudah menikah dan memiliki satu anak, tunjangan keluarga menambah 10 persen untuk pasangan dan 2 persen untuk anak dari gaji pokok tersebut.
Setelah ditambah tunjangan umum, tunjangan pangan, dan TPP yang ditetapkan pemkab, penerimaan bulanannya bisa jauh di atas gaji pokok. Karena itu, dua pegawai bergolongan sama tetap bisa menerima total berbeda sesuai jabatan dan kondisi keluarganya.
Prospek Karier dan Kenaikan Gaji
Kenaikan gaji berkala setiap dua tahun membuat penghasilan naik rutin tanpa berpindah jabatan. Kenaikan pangkat lewat ujian dinas atau peningkatan pendidikan mempercepat perpindahan ke golongan yang lebih tinggi.
Untuk ASN aktif, penyesuaian gaji nasional juga menambah penghasilan, sedangkan pensiunan mengikuti aturan tersendiri di bawah PP 8/2024. Kombinasi ini membuat penghasilan PNS tumbuh stabil sepanjang masa pengabdian.
Bagi calon pelamar, memilih formasi yang sesuai pendidikan akan membantu memperoleh golongan awal yang lebih baik, sehingga gaji pokok sejak tahun pertama pun lebih besar.
Menakar Penghasilan dengan Bijak
Menghitung gaji PNS sebaiknya dimulai dari angka pasti, yaitu gaji pokok sesuai golongan. Setelah itu, tambahkan tunjangan yang mengikuti kondisi pegawai, lalu perkirakan TPP sesuai kebijakan pemkab.
Jangan lupa memperhitungkan potongan wajib seperti iuran pensiun, jaminan kesehatan, dan pajak. Angka pada tabel adalah gaji pokok bruto, sehingga jumlah bersih yang masuk rekening biasanya lebih kecil.
Dengan memahami hal ini, calon PNS di Soppeng dapat membuat perencanaan keuangan yang lebih realistis sejak awal, tanpa berpatokan pada angka bruto semata.
Dengan memahami seluruh komponen, calon PNS di Soppeng dapat menghitung perkiraan penghasilan secara lebih realistis dan menghindari ekspektasi yang keliru.
Pembaruan data: Angka gaji pokok dalam artikel ini mengacu pada PP No. 5 Tahun 2024 yang masih berlaku pada 2026. Sejak Oktober 2025, gaji ASN aktif naik sesuai Perpres No. 79 Tahun 2025, yaitu 8 persen untuk golongan I–II, 10 persen untuk golongan III, dan 12 persen untuk golongan IV, dengan rapel dibayarkan pada November 2025. PNS yang bertugas di daerah juga masih menerima tunjangan yang ditetapkan masing-masing kepala daerah.







