Kenaikan gaji PNS bukan hal yang datang sendiri. Ada aturan dan syarat yang harus dipenuhi, baik untuk kenaikan berkala maupun kenaikan yang ditetapkan pemerintah secara nasional. Memahami mekanismenya membantu PNS menyiapkan berkas dan mengukur waktu kenaikan.
Artikel ini merangkum tiga jalur kenaikan gaji PNS, syarat yang menyertainya, dokumen yang perlu disiapkan, dan besaran kenaikan terbaru.
Tiga Jalur Kenaikan Gaji PNS
Secara umum kenaikan gaji PNS terjadi lewat tiga jalur. Pertama, kenaikan gaji berkala yang diberikan setiap dua tahun masa kerja. Kedua, kenaikan pangkat ke golongan lebih tinggi. Ketiga, kenaikan gaji nasional yang ditetapkan pemerintah untuk seluruh pegawai.
Ketiganya bisa berjalan bersamaan. Penjelasan jalur berkala ada di gaji berkala PNS, sedangkan kerangka keseluruhan ada di skema gaji PNS.
Memahami perbedaan ketiga jalur penting agar PNS tidak keliru memperkirakan kapan dan berapa besar gajinya naik.
Aturan Kenaikan Gaji Berkala
Kenaikan gaji berkala diberikan setiap dua tahun masa kerja. Kenaikan ini berlaku mulai awal bulan berikutnya setelah syarat terpenuhi. Kenaikan bersifat otomatis bila semua ketentuan terpenuhi dan tidak menunggu kebijakan tahunan.
Karena sifatnya terjadwal, kenaikan berkala menjadi penopang utama pertumbuhan gaji pokok dalam satu golongan. Angka gaji pokok bergerak dari batas bawah ke batas atas golongan lewat mekanisme ini.
Bila tenggat dua tahun tiba tetapi syarat belum lengkap, kenaikan dapat tertunda. Karena itu, pemantauan berkas menjadi bagian penting dalam pengajuan kenaikan berkala.
Syarat Kenaikan Gaji Berkala
Agar kenaikan gaji berkala bisa diproses, sejumlah syarat perlu dipenuhi.
- Masa kerja mencapai dua tahun sejak kenaikan berkala terakhir.
- Penilaian kinerja memenuhi standar yang ditetapkan dan tidak bernilai kurang.
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat menengah atau berat.
- Masih tersedia ruang kenaikan dalam rentang gaji golongannya.
Jika salah satu syarat belum terpenuhi, kenaikan berkala dapat tertunda hingga kondisinya terpenuhi.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Pengajuan kenaikan gaji berkala umumnya memerlukan beberapa dokumen pendukung. Antara lain surat keputusan pengangkatan terakhir, penilaian kinerja pegawai, serta berkas kepegawaian lain yang diminta unit kepegawaian. Kelengkapan dokumen mempercepat proses verifikasi.
Meski kenaikan bersifat otomatis, pegawai tetap dianjurkan mengecek status pengajuan agar tidak terjadi keterlambatan pencairan.
Kenaikan Pangkat dan Perannya
Selain kenaikan berkala, PNS dapat naik pangkat ke golongan lebih tinggi setelah memenuhi masa kerja dan syarat kompetensi. Kenaikan pangkat menggeser gaji pokok ke rentang golongan baru yang batas atasnya lebih tinggi. Rincian rentang tiap golongan ada di gaji PNS per golongan.
Kenaikan pangkat biasanya membawa lonjakan yang lebih terasa dibanding kenaikan berkala, karena gaji pokok langsung berpindah ke dasar rentang golongan baru.
Gaji Pokok sebagai Acuan Kenaikan
Semua kenaikan dihitung dari gaji pokok yang berlaku. Angka berikut berasal dari PP Nomor 5 Tahun 2024 dan berlaku per bulan.
| Golongan | Gaji Pokok per Bulan (PP 5/2024) |
|---|---|
| I/a | Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600 |
| I/b | Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700 |
| I/c | Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700 |
| I/d | Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400 |
| II/a | Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400 |
| II/b | Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500 |
| II/c | Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200 |
| II/d | Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600 |
| III/a | Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200 |
| III/b | Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800 |
| III/c | Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500 |
| III/d | Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700 |
| IV/a | Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900 |
| IV/b | Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300 |
| IV/c | Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400 |
| IV/d | Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500 |
| IV/e | Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200 |
Kenaikan Gaji Nasional Terbaru
Di luar jalur berkala dan kenaikan pangkat, pemerintah menetapkan kenaikan gaji nasional melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025. Besarannya 8% untuk golongan I dan II, 10% untuk golongan III, serta 12% untuk golongan IV. Kenaikan berlaku sejak Oktober 2025 dan rapelnya dibayarkan pada November 2025.
Kenaikan nasional ini berlaku merata, tetapi besaran rupiahnya berbeda karena persentase dihitung dari gaji pokok masing-masing golongan.
Gaji 13 dan Pensiun
Selain kenaikan bulanan, PNS menerima gaji ke-13 yang dihitung dari komponen penghasilan bulan Mei. Bagi CPNS, porsi gaji 13 dihitung 80%. PNS yang memasuki masa pensiun tetap menerima penghasilan bulanan dengan skema tersendiri.
Kesalahan Umum soal Kenaikan Gaji
Kesalahan pertama adalah menganggap kenaikan berkala pasti datang tanpa memperhatikan syarat. Padahal penilaian kinerja dan status disiplin berpengaruh pada kelancarannya.
Kesalahan kedua adalah menyamakan kenaikan berkala dengan kenaikan nasional. Keduanya berbeda: yang satu terjadwal rutin, yang lain ditetapkan pemerintah secara menyeluruh.
Memahami perbedaan ini membantu PNS menyiapkan berkas dan memperkirakan waktu kenaikan dengan lebih tepat.
Kenaikan Gaji di Pusat dan Daerah
Aturan kenaikan gaji berlaku sama bagi PNS pusat dan daerah. Perbedaannya terletak pada tunjangan yang menyertai, karena PNS daerah mengikuti TPP yang ditetapkan kepala daerah sedangkan PNS pusat mengikuti tunjangan kinerja kementerian.
Karena itu, meski besaran persentase kenaikan nasional sama, total penghasilan setelah kenaikan bisa berbeda antara PNS pusat dan PNS daerah.
Menjaga Kelengkapan Data Kepegawaian
Kenaikan gaji berkala dan kenaikan pangkat bergantung pada data kepegawaian yang mutakhir. Perubahan status keluarga, misalnya, perlu dilaporkan agar tunjangan keluarga dihitung dengan benar.
Dengan data yang rapi, proses pengajuan kenaikan gaji berjalan lebih lancar dan pencairan tidak tertunda.
Pertanyaan yang Sering Muncul
Berapa lama sekali gaji PNS naik secara berkala?
Kenaikan gaji berkala diberikan setiap dua tahun masa kerja dan berlaku mulai awal bulan berikutnya.
Apa yang membuat kenaikan berkala tertunda?
Antara lain penilaian kinerja yang belum memenuhi standar, hukuman disiplin, atau berkas kepegawaian yang belum lengkap.
Apakah kenaikan pangkat dan kenaikan berkala sama?
Berbeda. Kenaikan berkala menaikkan gaji pokok di dalam golongan yang sama, sedangkan kenaikan pangkat memindahkan pegawai ke rentang golongan yang lebih tinggi.
Pembaruan data: PP Nomor 5 Tahun 2024 masih menjadi dasar perhitungan gaji pokok PNS pada 2026. Sebagai tambahan, pemerintah menetapkan kenaikan gaji melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 dengan besaran 8% untuk golongan I–II, 10% untuk golongan III, dan 12% untuk golongan IV. Kenaikan tersebut mulai berlaku sejak Oktober 2025 dan rapelnya dibayarkan pada November 2025.







