Banyak pencari kerja di Provinsi Aceh menimbang penghasilan aparatur negara sebelum mengikuti seleksi. Bagi PNS yang bertugas di Kabupaten Nagan Raya, besaran gaji tidak ditentukan oleh nama daerahnya, melainkan oleh golongan, masa kerja, serta tunjangan yang melekat pada jabatan. Gaji pokoknya mengikuti skala nasional dalam PP No. 5 Tahun 2024, sehingga angka untuk golongan yang sama identik di seluruh Indonesia. Yang membuat penghasilan PNS Nagan Raya berbeda dari daerah lain adalah tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan tunjangan yang ditetapkan pemerintah kabupaten.
Pegawai yang baru diangkat umumnya menerima gaji pokok di batas bawah golongannya. Seiring bertambahnya masa kerja, gaji naik secara berkala setiap dua tahun hingga mencapai batas atas golongan. Kenaikan berkala ini berjalan selama pegawai memenuhi syarat penilaian kinerja, sehingga penghasilan tidak berhenti di satu angka selama karier berjalan. Berikut rincian komponen yang membentuk penghasilan seorang PNS di Nagan Raya.
Gaji pokok PNS sesuai golongan
Gaji pokok disusun dalam 17 golongan, dari I/a sampai IV/e. Setiap golongan punya rentang dari batas bawah bagi pegawai baru hingga batas atas bagi pegawai dengan masa kerja terlama. Tabel berikut merangkum gaji pokok per bulan menurut PP No. 5 Tahun 2024 yang menjadi acuan pembayaran bagi seluruh PNS, termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
| Golongan | Gaji Pokok per Bulan (PP No. 5 Tahun 2024) |
|---|---|
| I/a | Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600 |
| I/b | Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700 |
| I/c | Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700 |
| I/d | Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400 |
| II/a | Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400 |
| II/b | Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500 |
| II/c | Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200 |
| II/d | Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600 |
| III/a | Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200 |
| III/b | Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800 |
| III/c | Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500 |
| III/d | Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700 |
| IV/a | Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900 |
| IV/b | Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300 |
| IV/c | Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400 |
| IV/d | Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500 |
| IV/e | Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200 |
Semua angka di atas adalah gaji pokok sebelum potongan pajak dan iuran, dan belum termasuk tunjangan apa pun. Rincian per golongan dapat dilihat pada halaman gaji PNS per golongan.
Faktor yang menentukan penghasilan PNS daerah
Gaji pokok hanya satu komponen dari keseluruhan penghasilan. Besarnya uang yang diterima tiap bulan dipengaruhi beberapa faktor berikut.
- Golongan dan ruang. Semakin tinggi golongan, semakin besar gaji pokoknya. Golongan ditentukan oleh pendidikan awal serta hasil kenaikan pangkat sepanjang karier.
- Masa kerja. Kenaikan gaji berkala setiap dua tahun menggeser posisi pegawai pada rentang golongannya.
- Jabatan. PNS yang menduduki jabatan tertentu menerima tunjangan jabatan.
- Status keluarga. Pegawai yang sudah berkeluarga memperoleh tunjangan tambahan untuk pasangan dan anak.
- Unit kerja. Instansi tempat bertugas menentukan jenis dan besar tunjangan yang diberikan.
Penjelasan lebih rinci soal kenaikan berkala ada pada halaman gaji berkala PNS, sedangkan ulasan tiap unsur penghasilan tersedia di komponen gaji PNS.
Tunjangan dan TPP PNS Kabupaten Nagan Raya
Selain gaji pokok, PNS menerima tunjangan keluarga berupa 10% dari gaji pokok untuk suami atau istri dan 2% untuk setiap anak, dengan batas maksimal dua anak. Ada pula tunjangan pangan atau beras dan tunjangan umum yang menyesuaikan kondisi kepegawaian. Tunjangan jabatan diberikan bagi pegawai yang memangku jabatan tertentu.
Hal penting yang membedakan PNS daerah dari PNS pusat terletak pada tunjangan kinerja. PNS yang bertugas di pemerintah kabupaten, seperti di Nagan Raya, tidak menerima tunjangan kinerja kementerian, melainkan tambahan penghasilan pegawai atau TPP. Besaran TPP ditetapkan oleh kepala daerah dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta beban kerja jabatan. Karena itu, dua pegawai dengan golongan sama bisa menerima TPP berbeda bila bekerja di unit atau instansi yang berbeda.
Gaji 13 untuk PNS daerah
Selain penghasilan bulanan, PNS menerima gaji 13 yang dibayarkan sekali dalam setahun. Komponennya dihitung dari penghasilan bulan Mei, mencakup gaji pokok beserta tunjangan yang melekat. CPNS menerima 80% dari nilai tersebut, dan pegawai yang sedang menjalani hukuman disiplin berat tidak menerima gaji 13. Ketentuan ini berlaku bagi PNS di seluruh instansi, termasuk pemerintah kabupaten.
Kenaikan gaji ASN aktif sejak Oktober 2025
Pada akhir 2025, pemerintah menaikkan gaji ASN aktif melalui Perpres No. 79 Tahun 2025. Kenaikannya berbeda per kelompok: golongan I dan II sebesar 8%, golongan III sebesar 10%, dan golongan IV sebesar 12%. Rapel dari kenaikan tersebut dibayarkan pada November 2025. Kenaikan ini berlaku untuk ASN aktif, sementara pensiunan mengikuti skema tersendiri berdasarkan PP No. 8 Tahun 2024 dan tidak ikut dalam kenaikan Perpres 79/2025.
Cara menghitung perkiraan penghasilan bulanan
Menghitung perkiraan penghasilan sebenarnya sederhana bila komponennya dipahami satu per satu. Mulailah dari gaji pokok sesuai golongan, lalu tambahkan tunjangan yang berlaku, dan akhiri dengan tambahan penghasilan pegawai. Berikut urutan komponen yang umum dijumlahkan.
- Gaji pokok bulanan sesuai golongan dan masa kerja.
- Tunjangan keluarga 10% untuk suami atau istri dan 2% per anak, maksimal dua anak.
- Tunjangan pangan atau beras serta tunjangan umum.
- Tambahan penghasilan pegawai yang ditetapkan pemerintah kabupaten.
- Gaji 13 yang dibayarkan sekali setahun dari komponen penghasilan bulan Mei.
Perlu diingat, angka tunjangan daerah tidak bisa disamakan antar kabupaten. Untuk perkiraan yang paling akurat, gunakan gaji pokok dari tabel resmi, lalu tambahkan tunjangan sesuai kebijakan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya pada tahun berjalan.
Kenaikan pangkat dan masa kerja
Bagi PNS yang memulai karier dari golongan rendah, kenaikan pangkat dan peningkatan pendidikan menjadi dua jalur utama untuk menaikkan gaji pokok. Kenaikan pangkat menggeser pegawai ke ruang yang lebih tinggi sehingga gaji pokoknya masuk rentang berikutnya. Peningkatan pendidikan, misalnya menyelesaikan jenjang sarjana, juga dapat membuka golongan yang lebih tinggi sesuai ketentuan kepegawaian.
Kedua jalur ini berjalan berdampingan dengan kenaikan gaji berkala setiap dua tahun, sehingga penghasilan seorang PNS cenderung bertambah seiring waktu pengabdiannya. Menjaga capaian kinerja tetap stabil tidak hanya berdampak pada tunjangan, tetapi juga memperlancar kenaikan berkala. Bagi pegawai yang baru memulai, memahami ritme kenaikan ini membantu menyusun target karier jangka panjang.
Pembaruan data: Angka gaji pokok pada artikel ini mengacu pada PP No. 5 Tahun 2024 yang masih berlaku pada 2026. Sejak Oktober 2025, gaji ASN aktif naik sesuai Perpres No. 79 Tahun 2025, yaitu golongan I-II sebesar 8%, golongan III sebesar 10%, dan golongan IV sebesar 12%, dengan rapel dibayarkan pada November 2025.







