Gaji PNS di Kabupaten Kepulauan Sula sekilas
Kabupaten Kepulauan Sula berada di Provinsi Maluku Utara dengan Sanana sebagai pusat pemerintahan. Sebagai daerah otonom, kabupaten ini memiliki perangkat daerah sendiri, mulai dari sekretariat daerah, dinas, hingga badan, yang diisi oleh pegawai negeri sipil (PNS) daerah.
Bagi warga yang berencana melamar sebagai CPNS di lingkungan Pemkab Kepulauan Sula, besaran penghasilan biasanya menjadi pertimbangan utama. Perlu diketahui, gaji pokok PNS di sini sama dengan di seluruh Indonesia karena mengikuti PP No. 5 Tahun 2024. Perbedaan penghasilan antarpegawai dan antar-daerah muncul dari komponen tunjangan.
Gaji pokok PNS menurut golongan
Gaji pokok merupakan komponen tetap yang dibayarkan setiap bulan. Angkanya ditentukan oleh golongan dan masa kerja, bukan oleh lokasi penempatan. Tabel berikut memuat rentang gaji pokok menurut golongan berdasarkan PP No. 5 Tahun 2024 yang berlaku bagi PNS di Kabupaten Kepulauan Sula.
| Golongan | Rentang gaji pokok per bulan |
|---|---|
| I/a | Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600 |
| I/b | Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700 |
| I/c | Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700 |
| I/d | Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400 |
| II/a | Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400 |
| II/b | Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500 |
| II/c | Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200 |
| II/d | Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600 |
| III/a | Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200 |
| III/b | Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800 |
| III/c | Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500 |
| III/d | Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700 |
| IV/a | Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900 |
| IV/b | Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300 |
| IV/c | Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400 |
| IV/d | Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500 |
| IV/e | Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200 |
Pada setiap golongan, angka paling kiri berlaku untuk masa kerja terpendek dan angka paling kanan untuk masa kerja terpanjang. Selama berkarier, posisi gaji seorang PNS bergeser ke kanan seiring bertambahnya masa kerja dan kenaikan pangkat.
Mengapa penghasilan PNS bisa berbeda antarpegawai
Meski gaji pokoknya sama, total penghasilan dua PNS di Kepulauan Sula bisa berbeda. Penyebabnya antara lain golongan, masa kerja, jabatan, dan tunjangan yang berlaku di instansi tempat bertugas. PNS daerah menerima Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang ditetapkan bupati, bukan tunjangan kinerja kementerian.
Besaran TPP bergantung pada kemampuan keuangan daerah dan kelas jabatan, sehingga tidak ada satu angka yang berlaku untuk semua pegawai. Karena itu, informasi soal gaji sebaiknya dibaca bersama penjelasan tunjangan agar tidak menimbulkan tafsir yang keliru.
Tunjangan yang mengiringi gaji pokok
Di luar TPP daerah, ada tunjangan nasional yang diterima PNS di mana pun bertugas, termasuk di Kepulauan Sula.
- Tunjangan suami/istri 10% dari gaji pokok bagi yang sudah menikah.
- Tunjangan anak 2% dari gaji pokok per anak, maksimal dua anak.
- Tunjangan pangan/beras sesuai jumlah anggota keluarga.
- Tunjangan umum bagi PNS tanpa jabatan struktural.
- Tunjangan jabatan bagi pemegang jabatan struktural atau fungsional.
Bagi banyak pegawai, gabungan tunjangan ini justru menjadi penopang utama penghasilan. Rincian lengkap komponennya bisa ditelusuri pada artikel komponen gaji PNS.
Gaji berkala dan kenaikan pangkat
Pertambahan penghasilan PNS secara rutin datang dari kenaikan gaji berkala, yang diberikan setiap dua tahun masa kerja bila penilaian kinerja baik. Dan, kenaikan pangkat memindahkan pegawai ke golongan dengan rentang gaji yang lebih tinggi.
Kedua mekanisme ini lebih menentukan ketimbang sekadar menunggu kebijakan gaji nasional. Karena itu, PNS di Kepulauan Sula sebaiknya menjaga kinerja dan kelengkapan berkas kenaikan pangkat agar penghasilan naik sesuai jadwal. Uraian lebih jauh ada di halaman gaji berkala PNS.
Banyak calon pelamar menanyakan apakah gaji PNS di Kepulauan Sula lebih kecil karena wilayahnya berupa kepulauan. Pada dasarnya tidak, sebab gaji pokok berskala nasional; yang bisa berbeda adalah tunjangan daerah yang ditetapkan pemerintah kabupaten.
Pertanyaan lain soal waktu pembayaran. Gaji dibayarkan setiap bulan melalui rekening pegawai, berisi gaji pokok ditambah tunjangan yang menjadi hak, dikurangi potongan seperti pajak penghasilan. Angka bersih inilah yang sebaiknya dipakai sebagai patokan.
Penyesuaian gaji ASN 2025
Sejak Oktober 2025, gaji ASN aktif naik berdasarkan Perpres No. 79 Tahun 2025. Kenaikannya 8% untuk golongan I dan II, 10% untuk golongan III, dan 12% untuk golongan IV, dengan rapel dibayarkan pada November 2025. PNS di Kabupaten Kepulauan Sula turut menerima penyesuaian ini.
Untuk membandingkan penghasilan lintas golongan, pembaca dapat merujuk halaman gaji PNS per golongan. Perlu dicatat pula, kenaikan gaji ASN aktif berbeda dari penyesuaian pensiun yang mengacu PP No. 8 Tahun 2024 dan tidak mengikuti Perpres 79/2025.
Untuk mendapat perkiraan yang wajar, mulailah dari gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja, lalu tambahkan tunjangan keluarga bila sudah menikah atau memiliki anak. Sertakan pula tunjangan daerah yang berlaku serta potongan wajib seperti pajak penghasilan agar hasil perhitungan tidak melebihi kenyataan.
Perlu diingat, pegawai yang baru mulai bertugas umumnya berada di ujung bawah rentang golongan. Angka itu akan naik bertahap melalui gaji berkala dan kenaikan pangkat, sehingga gaji pokok lebih tepat dipandang sebagai titik awal karier, bukan angka tetap sepanjang masa.
Selain itu, pegawai yang mengemban jabatan tertentu memperoleh tunjangan jabatan, sementara pelaksana menerima komponen yang disesuaikan dengan beban kerjanya. Perbedaan inilah yang membuat penghasilan dua pegawai dengan golongan sama dapat berbeda.
Selain besaran gaji, calon pelamar sebaiknya memahami bahwa penempatan PNS daerah bisa berada di wilayah kepulauan dengan mobilitas yang berbeda dari kota di daratan. Menimbang penghasilan bersama kondisi kerja akan memberi gambaran yang lebih utuh.
Yang juga penting, PNS di Kepulauan Sula berhak atas gaji ke-13 yang dibayarkan dari komponen penghasilan bulan Mei, di samping tunjangan dan hak lain yang berlaku bagi seluruh ASN.
Dengan memahami rangkaian komponen ini, calon pegawai bisa menyiapkan harapan yang realistis sekaligus merencanakan karier jangka panjang di lingkungan pemerintahan kabupaten.
Pembaruan data: Angka gaji pokok pada artikel ini mengacu pada PP No. 5 Tahun 2024 yang masih berlaku pada 2026. Sejak Oktober 2025, gaji ASN aktif naik sesuai Perpres No. 79 Tahun 2025 (golongan I–II 8%, golongan III 10%, golongan IV 12%, rapel dibayar November 2025).







