Kabupaten Poso berada di Sulawesi Tengah dengan bentang alam yang luas, mulai dari pesisir Teluk Tomini hingga kawasan pegunungan. Pemerintah daerahnya menjalankan banyak program yang didukung oleh aparatur tersebar di sejumlah kecamatan.
Bagi PNS yang bertugas di sana, berikut uraian gaji PNS di Kabupaten Poso, mulai dari gaji pokok per golongan sampai perkiraan penghasilan bersih yang diterima setiap bulan.
Uraian ini juga menyertakan komponen tambahan yang menyertai gaji pokok, karena angka yang masuk rekening sebenarnya adalah gabungan dari beberapa pos.
Gaji pokok PNS Kabupaten Poso
Gaji pokok PNS di Kabupaten Poso mengikuti PP No. 5 Tahun 2024 dan berlaku sama dengan daerah lain. Sistemnya nasional, jadi angka yang tertera untuk sebuah golongan tidak berbeda dari satu wilayah ke wilayah lain. Yang membedakan hanyalah tunjangan dan tambahan penghasilan daerah.
Angka gaji pokok terbagi menurut golongan dan ruang. Setiap ruang memiliki rentang dari nilai terendah hingga tertinggi, dan posisi PNS bergerak seiring masa kerja serta kenaikan pangkat.
| Golongan | Gaji pokok per bulan (PP No. 5 Tahun 2024) |
|---|---|
| I/a | Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600 |
| I/b | Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700 |
| I/c | Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700 |
| I/d | Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400 |
| II/a | Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400 |
| II/b | Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500 |
| II/c | Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200 |
| II/d | Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600 |
| III/a | Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200 |
| III/b | Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800 |
| III/c | Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500 |
| III/d | Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700 |
| IV/a | Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900 |
| IV/b | Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300 |
| IV/c | Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400 |
| IV/d | Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500 |
| IV/e | Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200 |
Tabel menunjukkan bahwa gaji pokok terendah berada di golongan I/a, sedangkan yang tertinggi ada di golongan IV/e. Selisihnya cukup lebar karena setiap kenaikan golongan mencerminkan tanggung jawab dan masa kerja yang bertambah. Rincian per golongan bisa dibaca di gaji PNS per golongan.
Golongan I sampai IV: rentang gaji
Golongan I umumnya diisi jabatan pelaksana dengan kualifikasi pendidikan dasar menengah, dengan rentang gaji pokok paling rendah. Golongan II mencakup jabatan pelaksana dan pengadministrasi, dengan rentang yang mulai lebih tinggi.
Golongan III banyak ditempati PNS berlatar pendidikan sarjana dan menduduki jabatan fungsional maupun struktural eselon menengah ke bawah. Golongan IV diisi pejabat dengan tanggung jawab lebih besar dan masa kerja panjang. Kenaikan dari satu golongan ke golongan berikutnya menuntut pemenuhan syarat kenaikan pangkat serta penilaian kinerja yang memadai.
Komponen penghasilan di luar gaji pokok
Penghasilan PNS tidak berhenti pada gaji pokok. Ada beberapa komponen tambahan yang melekat pada status dan jabatan seseorang.
- Tunjangan keluarga 10% untuk pasangan dan 2% per anak, maksimal dua anak.
- Tunjangan pangan atau beras, berdasarkan jumlah anggota keluarga yang ditanggung.
- Tunjangan umum dan tunjangan jabatan, mengikuti posisi yang diduduki.
- Tunjangan perjalanan dinas, saat menjalankan tugas ke luar daerah.
- TPP, tambahan penghasilan daerah yang ditetapkan kepala daerah.
Kombinasi komponen ini membuat penghasilan total seorang PNS berkeluarga biasanya lebih besar dari gaji pokoknya. Pembahasan masing-masing komponen ada di komponen gaji PNS.
Gaji ke-13 dan penghasilan tahunan
Selain gaji bulanan, PNS Kabupaten Poso menerima gaji ke-13 yang dihitung dari komponen penghasilan bulan Mei. CPNS menerima 80%, dan pegawai yang menjalani hukuman disiplin berat tidak menerimanya. Ini menjadikan penghasilan tahunan lebih besar dari sekadar gaji bulanan dikalikan dua belas.
Ada kalanya pembayaran gaji ke-13 berdekatan dengan rapel kenaikan gaji, sehingga slip pada bulan tertentu terlihat jauh lebih besar. Mengenali sumber tiap tambahan membantu Anda membedakan:
- Tambahan tetap: kenaikan gaji yang berlaku sejak Oktober 2025.
- Tambahan sekali bayar: rapel selisih kenaikan.
- Tambahan tahunan: gaji ke-13 dari penghasilan bulan Mei.
- Tambahan berkala: kenaikan gaji setiap dua tahun masa kerja.
Kenaikan gaji ASN 2025
Mulai Oktober 2025, gaji ASN aktif naik berdasarkan Perpres No. 79 Tahun 2025. Golongan I dan II menerima kenaikan 8%, golongan III sebesar 10%, dan golongan IV sebesar 12%. Kekurangan pembayaran sejak periode sebelum kenaikan dibayarkan sebagai rapel pada November 2025.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh ASN aktif, termasuk PNS di Kabupaten Poso. Gaji pokok tetap mengacu PP No. 5 Tahun 2024 yang masih berlaku pada 2026, sehingga kenaikan Perpres menjadi tambahan yang menyertai angka dasar tersebut.
Cara menghitung perkiraan penghasilan bersih
Untuk memperkirakan penghasilan bersih, mulailah dari gaji pokok sesuai golongan, lalu tambahkan seluruh tunjangan yang menjadi hak Anda. Setelah itu kurangi potongan, seperti iuran kepegawaian dan pajak penghasilan. Hasilnya adalah angka yang masuk rekening.
Cara paling akurat tentu membaca slip gaji bulanan, karena di sana terinci setiap komponen. Dengan memahami susunannya, Anda dapat mengira-ngira penghasilan yang akan diterima pada bulan tertentu, misalnya saat ada pembayaran rapel atau gaji ke-13.
Saat nanti memasuki masa pensiun, penghasilan beralih ke dana pensiun. Pensiun mengacu pada PP No. 8 Tahun 2024 yang mengalami kenaikan sekitar 12% pada awal 2024, dan pensiunan tidak ikut kenaikan Perpres No. 79 Tahun 2025. Membedakan skema aktif dan purna tugas penting untuk perencanaan jangka panjang.
Sebagai rangkuman, gaji PNS di Kabupaten Poso mengacu pada PP No. 5 Tahun 2024 untuk gaji pokok, lalu ditambah tunjangan dan tambahan penghasilan daerah. Angka yang masuk rekening adalah hasil akhir dari seluruh komponen tersebut setelah dipotong kewajiban yang berlaku.
Karena rentang gaji pokok bersifat nasional, perbedaan penghasilan antar daerah umumnya berasal dari tambahan penghasilan daerah serta status keluarga masing-masing pegawai. Dua PNS dengan golongan sama pun bisa menerima angka akhir yang berbeda.
Setelah kenaikan gaji ASN sejak Oktober 2025, nilai gaji pokok aktif naik sesuai golongan, dengan rapel dibayarkan pada November 2025. Bagi yang ingin memastikan angka pastinya, membaca slip gaji bulanan tetap cara paling akurat.
Bagi calon pelamar di Kabupaten Poso, memahami susunan ini membantu menetapkan ekspektasi penghasilan sekaligus menyesuaikannya dengan kebutuhan hidup di daerah. Sementara bagi PNS aktif, pemahaman yang sama berguna untuk memeriksa setiap komponen di slip gaji.
Pembaruan data: Angka gaji pokok pada artikel ini mengacu pada PP No. 5 Tahun 2024 yang masih berlaku pada 2026. Sejak Oktober 2025, gaji ASN aktif naik sesuai Perpres No. 79 Tahun 2025, yaitu golongan I-II sebesar 8%, golongan III sebesar 10%, dan golongan IV sebesar 12%, dengan rapel dibayarkan pada November 2025. TPP dan tunjangan daerah tetap mengikuti kebijakan pemerintah daerah.







