Kabupaten Tuban di pesisir utara Jawa Timur memiliki banyak kantor pemerintah, mulai dari lingkungan pemkab, dinas daerah, hingga instansi vertikal pusat. Bagi siapa pun yang ingin mengabdi sebagai pegawai negeri di wilayah ini, memahami susunan penghasilan adalah langkah awal yang penting. Perlu diketahui bahwa gaji pokok PNS ditetapkan pemerintah pusat dan berlaku sama di seluruh wilayah, termasuk Tuban, sehingga yang membedakan penghasilan antarpegawai bukanlah daerahnya, melainkan golongan, jabatan, dan tunjangan yang menyertai.
Kunci memahami gaji PNS Tuban
Banyak orang mengira gaji PNS berbeda-beda tergantung kabupaten. Kenyataannya, gaji pokok PNS mengikuti satu skala nasional yang sama, sehingga angka gaji pokok di Tuban setara dengan daerah lain. Yang membuat penerimaan tidak persis sama antarpegawai adalah komponen tunjangan, yang dipengaruhi jabatan, jumlah tanggungan keluarga, dan kebijakan instansi tempat bekerja.
Itulah mengapa ketika mencari gaji PNS Tuban, sebaiknya Anda melihat dua bagian sekaligus: skala gaji pokok sesuai golongan, dan jenis tunjangan yang berlaku di tempat Anda bertugas. Dengan pendekatan ini, angka yang Anda peroleh jauh lebih akurat dibandingkan mengandalkan satu angka tunggal yang beredar di internet.
Gaji pokok menurut golongan
Golongan PNS mulai dari I/a hingga IV/e, dan setiap golongan memiliki rentang gaji dari masa kerja awal sampai batas atas setelah bertahun-tahun bertugas. Semakin tinggi golongan, semakin besar rentang gaji yang bisa dicapai.
| Golongan | Rentang Gaji Pokok per Bulan |
|---|---|
| I/a | Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600 |
| I/b | Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700 |
| I/c | Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700 |
| I/d | Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400 |
| II/a | Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400 |
| II/b | Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500 |
| II/c | Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200 |
| II/d | Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600 |
| III/a | Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200 |
| III/b | Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800 |
| III/c | Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500 |
| III/d | Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700 |
| IV/a | Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900 |
| IV/b | Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300 |
| IV/c | Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400 |
| IV/d | Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500 |
| IV/e | Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200 |
Penyusun penghasilan selain gaji pokok
Setelah gaji pokok, ada sejumlah tunjangan yang biasanya menyertai. Susunannya membuat penghasilan bulanan seorang PNS bisa melampaui gaji pokoknya, terutama bagi pegawai dengan jabatan dan tanggungan keluarga. Beberapa komponen tersebut antara lain:
- Tunjangan keluarga: 10% gaji pokok untuk suami atau istri dan 2% per anak, maksimal dua anak.
- Tunjangan pangan: diberikan mengikuti jumlah anggota keluarga yang ditanggung.
- Tunjangan jabatan: melekat pada jabatan struktural maupun fungsional.
- Tunjangan kinerja: berlaku pada instansi tertentu dengan kelas jabatan yang telah ditentukan.
Perlu diingat, tunjangan kinerja bukan hak semua PNS. Pegawai di pemerintah daerah umumnya menerima mekanisme tersendiri, bukan tunjangan kinerja kementerian. Struktur pembayaran secara umum bisa dibaca pada penjelasan gaji pokok PNS.
Tambahan penghasilan untuk PNS daerah
PNS yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban dapat menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diatur oleh kepala daerah. Besarannya ditentukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah, kelas jabatan, serta hasil penilaian kinerja. Karena ditetapkan per daerah, angka TPP tidak bisa disamakan antara satu kabupaten dengan kabupaten lain dan dapat berubah tiap tahun anggaran.
Untuk pegawai yang bekerja di kementerian tertentu, yang berlaku adalah tunjangan kinerja per kementerian sesuai kelas jabatan. Karena itu, pegawai yang baru ditempatkan sebaiknya lebih dulu memastikan apakah ia diangkat pada formasi daerah atau formasi pusat.
Kenaikan gaji berkala setiap dua tahun
Selain kenaikan golongan karena kenaikan pangkat, seorang PNS juga menerima kenaikan gaji berkala setiap dua tahun masa kerja. Kenaikan ini diberikan sepanjang pegawai memenuhi syarat, termasuk penilaian kinerja yang memadai. Mekanisme ini membuat gaji pokok naik bertahap tanpa harus menunggu pergantian golongan. Penjelasan lengkap soal pola kenaikannya bisa dibaca pada ulasan gaji berkala PNS.
Kenaikan berkala menjadi penting karena gaji pokok yang tampak kecil di awal akan bertambah beberapa kali selama masa kerja, bahkan sebelum pegawai naik pangkat. Karena itu, pegawai baru sebaiknya tidak menilai penghasilan hanya dari angka gaji pokok pada tahun pertama.
Meski skala gaji pokok berlaku nasional, besar angka yang diterima seorang pegawai tidak jatuh di titik yang sama dengan rekannya. Faktor pertama adalah golongan awal, yang ditentukan oleh jenjang pendidikan saat diangkat. Lulusan SMA sederajat umumnya memulai dari golongan I atau II, sementara lulusan sarjana umumnya mulai dari golongan III. Titik awal inilah yang menentukan rentang gaji yang bisa dicapai.
Faktor kedua adalah masa kerja golongan. Setiap dua tahun masa kerja, gaji pokok naik melalui kenaikan berkala, sehingga pegawai yang sudah lama bertugas menerima angka yang lebih tinggi daripada pegawai baru di golongan yang sama. Faktor ketiga adalah kenaikan pangkat, yang memindahkan pegawai ke golongan lebih tinggi dan sekaligus menaikkan batas atas penghasilannya.
Faktor keempat adalah jabatan. Pegawai yang dipercaya menduduki jabatan struktural atau fungsional tertentu menerima tunjangan jabatan yang menambah penerimaan. Karena itu, memperbaiki kinerja dan mengikuti pengembangan kompetensi bukan hanya berdampak pada karier, tetapi juga pada besaran penghasilan bulanan.
Menyesuaikan ekspektasi dengan realistis
- Cari tahu golongan awal yang sesuai dengan ijazah Anda, karena itu menentukan titik awal gaji pokok.
- Kenali jenis instansi, apakah pemerintah daerah atau instansi pusat, sebab menentukan tunjangan yang berlaku.
- Pertimbangkan komponen keluarga, karena tunjangan keluarga ikut menambah penghasilan.
- Pahami bahwa TPP daerah berubah tiap tahun, jadi total penghasilan tidak selalu sama.
Dengan cara berpikir ini, calon pegawai di Tuban tidak akan keliru memperkirakan penghasilan. Gaji pokok memang seragam, tetapi besar total yang diterima ditentukan oleh golongan, jabatan, dan kebijakan daerah tempat bertugas.
Pembaruan data: Angka gaji pokok PNS dalam artikel ini mengacu pada PP No. 5 Tahun 2024 yang masih berlaku pada 2026. Sejak Oktober 2025, gaji ASN aktif naik sesuai Perpres No. 79 Tahun 2025, yaitu golongan I-II sebesar 8%, golongan III sebesar 10%, dan golongan IV sebesar 12%, dengan rapel yang dibayarkan pada November 2025.






