Kota Sungai Penuh berada di Provinsi Jambi dan dikenal sebagai kota kecil dengan udara sejuk karena letaknya di dataran tinggi dekat kawasan Kerinci. Meski wilayahnya tidak luas, minat warga untuk menjadi aparatur sipil negara tetap tinggi, sehingga tak heran banyak yang mencari tahu besaran gaji PNS di Kota Sungai Penuh. Sebelum membahas angkanya, penting dipahami bahwa gaji pokok PNS tidak ditentukan oleh kotanya.
Gaji pokok diatur dalam peraturan pemerintah yang berlaku nasional. Karena itu, gaji pokok seorang PNS di Sungai Penuh sama dengan gaji pokok PNS bergolongan sama di kota lain. Yang membuat penghasilan antar daerah berbeda adalah tambahan penghasilan yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing.
Penentu utama gaji pokok PNS
Gaji pokok seorang PNS bergantung pada golongan dan masa kerjanya. Golongan terendah adalah I/a, sementara yang tertinggi IV/e. Dalam satu golongan, gaji pokok naik bertahap mengikuti masa kerja. Jadi, dua pegawai dengan golongan sama tetap bisa menerima angka berbeda bila masa kerjanya tidak sama.
Karena gaji pokok bersifat nasional, faktor kota tidak mengubahnya. Yang perlu dicermati justru komponen tambahan, karena itulah bagian yang berbeda dari satu daerah ke daerah lain. Uraian lebih lengkap ada di halaman gaji pokok PNS.
Gaji pokok PNS menurut golongan
Berikut daftar gaji pokok bulanan PNS berdasarkan golongan. Angka pada kolom kanan menunjukkan rentang dari masa kerja paling awal hingga paling akhir dalam golongan tersebut.
| Golongan | Gaji pokok per bulan |
|---|---|
| I/a | Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600 |
| I/b | Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700 |
| I/c | Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700 |
| I/d | Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400 |
| II/a | Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400 |
| II/b | Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500 |
| II/c | Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200 |
| II/d | Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600 |
| III/a | Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200 |
| III/b | Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800 |
| III/c | Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500 |
| III/d | Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700 |
| IV/a | Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900 |
| IV/b | Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300 |
| IV/c | Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400 |
| IV/d | Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500 |
| IV/e | Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200 |
Tambahan penghasilan pegawai di lingkup kota
PNS yang bertugas di pemerintah kota umumnya tidak menerima tunjangan kinerja seperti di kementerian. Sebagai gantinya, mereka menerima tambahan penghasilan pegawai yang ditetapkan kepala daerah. Untuk Kota Sungai Penuh, besaran tambahan itu ditetapkan sesuai kebijakan pemerintah kota dan kemampuan anggaran daerah.
Karena ditetapkan lokal, angkanya tidak bisa disamakan antar daerah. Yang jelas, tambahan ini bertujuan menambah penghasilan PNS daerah agar lebih sepadan dengan tanggung jawab dan beban kerjanya.
Tunjangan yang melengkapi penghasilan
Selain gaji pokok dan tambahan daerah, PNS menerima sejumlah tunjangan tetap. Beberapa di antaranya:
- Tunjangan keluarga: 10% dari gaji pokok untuk suami atau istri, dan 2% per anak, maksimal dua anak.
- Tunjangan pangan: bantuan beras atau penggantinya sesuai jumlah anggota keluarga.
- Tunjangan umum: mengikuti golongan dan jabatan.
- Tunjangan jabatan: bagi yang memegang jabatan tertentu.
Gabungan komponen inilah yang membentuk total penghasilan bulanan PNS. Rinciannya bisa Anda telusuri di halaman total gaji PNS.
Kenaikan gaji berkala dan kenaikan pangkat
Gaji PNS akan naik seiring waktu melalui dua jalur. Pertama, kenaikan gaji berkala yang diberikan setiap dua tahun masa kerja. Kedua, kenaikan pangkat yang mengantar pegawai ke golongan lebih tinggi setelah memenuhi syarat. Dengan dua jalur ini, penghasilan seorang PNS biasanya terus bertambah selama ia aktif bertugas.
Bagi pegawai yang baru diangkat, gaji pokoknya dimulai dari angka terendah dalam golongannya, lalu naik bertahap. Karena itu, penting untuk melihat karier PNS sebagai perjalanan jangka panjang, bukan sekadar angka awal.
Kota kecil, daya beli yang perlu dihitung
Meski gaji pokoknya sama dengan daerah lain, biaya hidup di kota kecil sering berbeda. Bagi sebagian orang, hal ini membuat penghasilan terasa lebih lega. Namun tetaplah bijak merencanakan keuangan, termasuk menyisihkan sebagian penghasilan untuk kebutuhan mendatang.
Penghasilan ASN juga terus disesuaikan dari waktu ke waktu. Pemerintah telah beberapa kali menaikkan gaji pokok dan tunjangan, termasuk penyesuaian terbaru bagi ASN aktif. Karena itu, gambaran penghasilan PNS hari ini bisa berbeda beberapa tahun mendatang.
Perbandingan dengan PNS di kementerian
Banyak orang membandingkan penghasilan PNS daerah dengan PNS kementerian. Perlu diketahui, keduanya memakai dasar yang berbeda. PNS kementerian menerima tunjangan kinerja yang besarnya diatur per kementerian dan mengikuti kelas jabatan. Sebagai contoh, tunjangan kinerja di Kementerian Keuangan terbagi dalam 27 kelas jabatan dengan rentang sekitar Rp 2.575.000 hingga Rp 46.950.000, di Kementerian Hukum dan HAM serta BKN berkisar Rp 2.531.250 sampai Rp 33.240.000, dan di Kementerian Agama sekitar Rp 1.968.000 hingga Rp 29.085.000.
PNS yang dibayar pemerintah kota, termasuk di Kota Sungai Penuh, tidak memakai skema tunjangan kinerja kementerian. Sebagai gantinya, mereka menerima tambahan penghasilan pegawai yang ditetapkan kepala daerah. Karena dasar penambahannya berbeda, membandingkan angka mentah kedua jenis PNS bisa menyesatkan.
Ringkasan yang perlu dipahami
Gaji PNS di Kota Sungai Penuh terdiri atas gaji pokok yang mengikuti golongan dan masa kerja, tambahan penghasilan pegawai kota, serta tunjangan tetap seperti tunjangan keluarga dan tunjangan pangan. Gaji pokoknya sendiri berlaku sama secara nasional, sehingga perbedaan antar kota terletak pada komponen tambahan.
Bagi calon pelamar, memahami susunan ini membantu menyusun perencanaan keuangan yang lebih realistis. Gaji pokok awal mungkin terlihat sederhana, namun kenaikan berkala dan berbagai tunjangan membuat penghasilan bertambah seiring perjalanan karier.
Menimbang karier jangka panjang
Keputusan menjadi PNS sebaiknya dilihat sebagai pilihan jangka panjang. Gaji pokok awal mungkin sederhana, namun kenaikan gaji berkala setiap dua tahun serta kenaikan pangkat membuat penghasilan bertambah seiring waktu. Ditambah tunjangan dan jaminan hari tua, total manfaatnya baru terasa penuh dalam jangka panjang.
Karena itu, calon pelamar disarankan menimbang tidak hanya angka bulan pertama, tetapi juga perjalanan karier yang akan dijalani.
Pembaruan data: Angka gaji pokok di atas mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 yang masih berlaku pada 2026. Sejak Oktober 2025, gaji ASN aktif naik sesuai Perpres Nomor 79 Tahun 2025 dengan rincian golongan I-II naik 8%, golongan III naik 10%, dan golongan IV naik 12%. Rapel kenaikan tersebut dibayarkan pada November 2025.






