Kabupaten Pesisir Selatan membentang di sepanjang pesisir barat Provinsi Sumatera Barat, dengan perangkat daerah yang melayani wilayah cukup luas. ASN di kabupaten ini bekerja di sekolah, puskesmas, kantor kecamatan, dan dinas-dinas daerah. Banyak orang yang ingin menjadi ASN mencari tahu berapa gaji PNS di Kabupaten Pesisir Selatan sebagai bahan pertimbangan.
Hal mendasar yang perlu dipahami adalah bahwa gaji pokok PNS ditetapkan secara nasional. PNS di Pesisir Selatan menerima gaji pokok sesuai golongan dengan angka yang sama seperti PNS di daerah lain. Perbedaan antar daerah baru muncul pada tunjangan dan tambahan penghasilan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Golongan Menentukan Besar Gaji Pokok PNS
Gaji pokok PNS disusun berdasarkan golongan, mulai dari golongan I untuk jabatan pelaksana tingkat dasar hingga golongan IV untuk jabatan yang lebih tinggi. Dalam satu golongan, gaji bergerak dari batas bawah ke batas atas seiring bertambahnya masa kerja. Seorang PNS baru memulai karier dari batas bawah golongannya.
Karena gaji pokok bersifat nasional, seorang PNS di Kabupaten Pesisir Selatan dengan golongan III/b menerima gaji pokok yang sama dengan PNS golongan III/b di kota mana pun. Untuk memahami jenjang golongan lebih lengkap, lihat halaman gaji PNS per golongan.
Daftar Gaji Pokok PNS Berdasarkan Golongan
Tabel berikut memuat gaji pokok PNS per bulan sesuai Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2024. Angka ini berlaku sama untuk seluruh instansi pemerintah, termasuk PNS yang bertugas di daerah.
| Golongan | Gaji Pokok per Bulan |
|---|---|
| I/a | Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600 |
| I/b | Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700 |
| I/c | Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700 |
| I/d | Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400 |
| II/a | Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400 |
| II/b | Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500 |
| II/c | Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200 |
| II/d | Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600 |
| III/a | Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200 |
| III/b | Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800 |
| III/c | Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500 |
| III/d | Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700 |
| IV/a | Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900 |
| IV/b | Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300 |
| IV/c | Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400 |
| IV/d | Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500 |
| IV/e | Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200 |
Tunjangan Keluarga dan Tunjangan Lain
Di samping gaji pokok, PNS menerima tunjangan keluarga. Tunjangan untuk suami atau istri diberikan sebesar 10%, sedangkan tunjangan anak diberikan sebesar 2% per anak dengan batas maksimal dua anak. Tunjangan ini dihitung dari gaji pokok, sehingga naiknya gaji pokok otomatis menaikkan nilai tunjangan keluarga.
Selain itu, ada tunjangan pangan atau beras, tunjangan umum, dan tunjangan jabatan bagi yang menduduki jabatan struktural. Kombinasi gaji pokok dan tunjangan inilah yang membentuk penghasilan bulanan secara menyeluruh. Uraian selengkapnya ada di halaman komponen gaji PNS.
Tambahan Penghasilan dari Pemerintah Daerah
PNS daerah seperti di Kabupaten Pesisir Selatan menerima tambahan penghasilan pegawai atau TPP yang ditetapkan kepala daerah. Besarannya bergantung pada klasifikasi jabatan dan kemampuan keuangan daerah. Ini berbeda dengan tunjangan kinerja yang diterima PNS di lingkungan kementerian, sehingga nilai tambahan penghasilan antar daerah memang bervariasi.
Oleh karena itu, pertanyaan tentang gaji PNS di Pesisir Selatan sebaiknya tidak berhenti pada gaji pokok. Perlu diperhitungkan pula tunjangan dan tambahan penghasilan yang berlaku di daerah tersebut agar perkiraan penghasilan lebih mendekati kenyataan.
Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan 2025
Setiap dua tahun masa kerja, PNS di Kabupaten Pesisir Selatan berhak mengajukan kenaikan gaji berkala selama memenuhi syarat kinerja dan tidak menjalani hukuman disiplin. Selain itu, pemerintah menaikkan gaji ASN secara nasional melalui Perpres No. 79 Tahun 2025 sejak Oktober 2025, yaitu 8% untuk golongan I dan II, 10% untuk golongan III, dan 12% untuk golongan IV, dengan rapel dibayar November 2025.
PNS juga menerima gaji 13 dari komponen penghasilan bulan Mei, dengan CPNS menerima 80%, sedangkan hak pensiun mengikuti PP No. 8 Tahun 2024 dan tidak termasuk kenaikan Perpres No. 79 Tahun 2025.
Yang Memengaruhi Penghasilan PNS Pesisir Selatan
Penghasilan PNS dipengaruhi beberapa faktor, yaitu golongan, masa kerja, jabatan, jumlah tanggungan keluarga, dan kebijakan tambahan penghasilan daerah. Golongan dan masa kerja mengatur gaji pokok, sedangkan jabatan memengaruhi tunjangan jabatan serta kelas jabatan untuk perhitungan TPP.
Tanggungan keluarga memengaruhi tunjangan keluarga. Bagi PNS di Kabupaten Pesisir Selatan, tambahan penghasilan pegawai ditetapkan melalui peraturan bupati dan dapat menyesuaikan kemampuan keuangan daerah setiap tahun.
Profesi ASN yang Dibutuhkan di Pesisir Selatan
Karena wilayahnya membentang di pesisir barat Sumatera Barat, Pesisir Selatan membutuhkan guru dan tenaga kesehatan untuk melayani masyarakat di banyak kecamatan. Formasi teknis dan administrasi juga dibuka di dinas daerah. Jenjang pendidikan menentukan golongan awal, jadi pemilihan formasi sebaiknya disesuaikan dengan kualifikasi.
Cara Memperkirakan Penghasilan Bulanan
Mulailah dari gaji pokok sesuai golongan, tambahkan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan umum, lalu masukkan tambahan penghasilan pegawai yang berlaku. Angka akhir tetap mengikuti surat keputusan dan kebijakan anggaran yang berlaku.
Tunjangan Kinerja Kementerian dan TPP Pesisir Selatan
PNS pusat menerima tunjangan kinerja dengan besaran berbeda tiap kementerian dan kelas jabatan. Sebagai gambaran, tunjangan kinerja Kementerian Keuangan berkisar Rp 2.575.000 sampai Rp 46.950.000 untuk 27 kelas jabatan, sedangkan Kemenkumham dan BKN berkisar Rp 2.531.250 hingga Rp 33.240.000. Kementerian Agama berada pada Rp 1.968.000 sampai Rp 29.085.000, dan TNI serta Kemhan Rp 2.553.100 hingga Rp 48.613.500. Rinciannya ada di halaman tunjangan kinerja PNS per kementerian.
PNS daerah di Kabupaten Pesisir Selatan tidak memakai skema tersebut, melainkan tambahan penghasilan pegawai yang ditetapkan kepala daerah dan dibiayai APBD. Karena bergantung pada kemampuan keuangan kabupaten, besarannya dapat berbeda dari tunjangan kinerja pegawai kementerian.
Pembaruan data: Angka gaji pokok dalam artikel ini mengacu pada PP No. 5 Tahun 2024 yang masih berlaku pada 2026. Sejak Oktober 2025, gaji ASN aktif naik sesuai Perpres No. 79 Tahun 2025, yaitu golongan I–II naik 8%, golongan III naik 10%, dan golongan IV naik 12%, dengan rapel dibayarkan pada November 2025.







