Gaji PNS di Kota Pasuruan

Gaji PNS di Kota Pasuruan 2023

Kota Pasuruan adalah salah satu kota di Provinsi Jawa Timur yang berada di jalur pesisir utara. Sebagai kota yang berkembang di sektor industri dan perdagangan, Pasuruan tetap memiliki banyak peminat untuk profesi PNS karena menawarkan penghasilan yang stabil. Pertanyaan tentang berapa gaji PNS di Kota Pasuruan sering dilontarkan calon pelamar. Untuk menjawabnya secara akurat, perlu dipahami lebih dahulu bahwa gaji pokok PNS tidak dibedakan menurut daerah.

Gaji Pokok PNS Tidak Dibedakan Daerah

Gaji pokok PNS mengacu pada PP No. 5 Tahun 2024 yang berlaku untuk seluruh Indonesia. Karena itu, PNS golongan III/b di Kota Pasuruan menerima gaji pokok yang sama dengan PNS golongan III/b di daerah lain, dengan catatan masa kerjanya sebanding. Gaji pokok hanya berubah mengikuti golongan dan masa kerja, bukan wilayah penugasan.

Perbedaan penghasilan PNS antardaerah berasal dari tunjangan. PNS di lingkungan pemerintah kota menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang ditetapkan kepala daerah, sedangkan PNS kementerian menerima tunjangan kinerja dari kementeriannya. Rincian golongan dapat ditelusuri pada halaman gaji PNS per golongan.

Rincian Gaji Pokok PNS per Golongan

Tabel berikut memuat gaji pokok PNS sesuai PP No. 5 Tahun 2024, mulai golongan I/a hingga IV/e.

Golongan Gaji Pokok per Bulan (PP No. 5 Tahun 2024)
I/a Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
I/b Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
I/c Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
I/d Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
II/a Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
II/b Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
II/c Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
II/d Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600
III/a Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
III/b Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
III/c Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
III/d Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
IV/a Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
IV/b Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
IV/c Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
IV/d Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
IV/e Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Faktor Penentu Penghasilan PNS Kota Pasuruan

Bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, TPP adalah komponen paling berpengaruh terhadap penghasilan bulanan selain gaji pokok. Besaran TPP ditetapkan melalui peraturan kepala daerah dan mempertimbangkan kelas jabatan, beban kerja, prestasi, serta kemampuan anggaran. Karena itu, dua PNS dengan golongan sama bisa menerima total penghasilan berbeda bila kelas jabatan dan kinerjanya tidak sama.

Selain TPP, berikut sejumlah tunjangan yang menyertai gaji pokok:

  1. Tunjangan keluarga, sebesar 10% dari gaji pokok untuk suami atau istri dan 2% per anak, maksimal dua anak.
  2. Tunjangan pangan atau beras yang menyesuaikan jumlah tanggungan.
  3. Tunjangan umum sebagai komponen penghasilan tetap.
  4. Tunjangan jabatan bagi PNS yang menjabat posisi struktural.

Gaji berkala yang naik setiap dua tahun masa kerja juga membuat penghasilan bertambah seiring waktu, sehingga PNS senior menerima nilai lebih tinggi dalam golongan yang sama.

Tunjangan Pendamping Gaji Pokok

PNS yang berdinas di kementerian bisa menerima tunjangan kinerja bernilai besar. Sebagai gambaran, tunjangan kinerja Kementerian Keuangan berada di kisaran Rp 2.575.000 sampai Rp 46.950.000 untuk 27 kelas jabatan, sedangkan Kementerian Hukum dan HAM serta BKN berada di rentang Rp 2.531.250 sampai Rp 33.240.000. Kementerian Agama memiliki rentang Rp 1.968.000 hingga Rp 29.085.000, sementara TNI dan Kemhan berada di Rp 2.553.100 sampai Rp 48.613.500.

Angka tersebut berlaku untuk PNS kementerian, bukan PNS daerah. PNS Kota Pasuruan mengikuti skema TPP daerah yang ditetapkan pemerintah kota. Untuk melihat bagaimana seluruh komponen dihitung, pembaca dapat membuka halaman slip gaji PNS.

Kenaikan Gaji ASN Sejak Oktober 2025

Terhitung sejak Oktober 2025, gaji ASN aktif naik berdasarkan Perpres No. 79 Tahun 2025. Kenaikannya 8% untuk golongan I dan II, 10% untuk golongan III, dan 12% untuk golongan IV. Rapel kenaikan dibayarkan pada November 2025. Penghasilan PNS di Kota Pasuruan dan seluruh daerah bertambah, dengan besaran yang dibedakan menurut golongan.

Perlu dicatat bahwa kebijakan ini berlaku bagi ASN aktif. Pensiunan mengikuti PP No. 8 Tahun 2024 dan tidak menerima kenaikan dari Perpres No. 79 Tahun 2025. Penjelasan soal gaji pokok sebagai dasar perhitungan tersedia pada halaman gaji pokok PNS.

Catatan untuk Calon PNS di Kota Pasuruan

Meniti karier sebagai PNS di Kota Pasuruan menuntut pemahaman yang utuh soal penghasilan. Gaji pokok hanyalah sebagian dari total penerimaan bulanan karena masih ada tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan umum, serta TPP daerah. Dengan menghitung seluruh komponen, calon pelamar dapat memperkirakan penghasilan secara lebih realistis.

Selain itu, gaji 13 dibayarkan sekali dalam setahun dengan dasar komponen penghasilan bulan Mei. CPNS menerima gaji 13 sebesar 80%, sementara PNS yang sedang menjalani hukuman disiplin berat tidak menerimanya. Adapun gaji berkala naik setiap dua tahun masa kerja, sehingga penghasilan bertambah seiring waktu. Ulasan lebih lengkap soal gaji 13 tersedia pada halaman gaji 13 PNS.

Ringkasan Penghasilan PNS Kota Pasuruan

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa penghasilan PNS di Kota Pasuruan tersusun dari gaji pokok yang seragam secara nasional dan tunjangan yang bergantung pada instansi serta kebijakan daerah. PNS di lingkungan Pemkot Pasuruan menerima TPP yang ditetapkan kepala daerah, sedangkan PNS kementerian mengikuti tunjangan kinerja instansinya masing-masing.

Penghasilan PNS juga meningkat seiring waktu karena gaji berkala naik setiap dua tahun masa kerja dan golongan dapat naik lewat kenaikan pangkat. Tambahan tunjangan keluarga 10% untuk suami atau istri dan 2% per anak (maksimal dua anak), tunjangan pangan, dan tunjangan umum membuat total penerimaan melampaui gaji pokok. Rincian lengkapnya tersedia pada halaman daftar gaji PNS.

Sebagai kota di jalur pesisir utara Jawa Timur dengan sektor industri dan perdagangan yang tumbuh, Kota Pasuruan memiliki kemampuan fiskal yang ikut menentukan besaran TPP bagi PNS di lingkungannya. Besar kecilnya TPP bergantung pada kondisi keuangan daerah setiap tahun dan kebijakan wali kota yang menjabat. Bagi calon pelamar, memantau peraturan wali kota tentang TPP adalah cara paling akurat untuk memperkirakan penghasilan. Selain itu, kenaikan pangkat dan gaji berkala tetap menjadi jalur utama peningkatan penghasilan jangka panjang, karena keduanya langsung menaikkan angka gaji pokok yang menjadi dasar perhitungan seluruh tunjangan.

Pembaruan data: angka gaji pokok dalam artikel ini mengacu pada PP No. 5 Tahun 2024 yang masih berlaku pada 2026. Sejak Oktober 2025, gaji ASN aktif naik sesuai Perpres No. 79 Tahun 2025, yaitu 8% untuk golongan I–II, 10% untuk golongan III, dan 12% untuk golongan IV, dengan rapel yang dibayarkan pada November 2025.