Banyak orang mengira besaran gaji PNS berbeda-beda antar kabupaten. Faktanya, gaji pokok seorang PNS di Kabupaten Gresik ditetapkan oleh aturan nasional yang berlaku sama untuk seluruh Indonesia. Yang membedakan satu daerah dengan daerah lain adalah tambahan penghasilan yang dibayarkan dari kas daerah, bukan gaji pokoknya. Sebelum menghitung berapa yang akan diterima setiap bulan, penting memahami dulu komponen mana yang berasal dari pemerintah pusat dan mana yang berasal dari pemerintah kabupaten.
Kabupaten Gresik sebagai salah satu daerah industri di Jawa Timur memiliki jumlah ASN yang cukup besar, mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga pegawai administrasi. Semua golongan itu mengikuti dasar perhitungan yang sama, meskipun rincian tunjangannya bisa berbeda sesuai jabatan dan beban kerja.
Dasar Perhitungan Gaji PNS di Kabupaten Gresik
Gaji pokok seorang PNS ditentukan oleh dua hal utama, yaitu golongan ruang dan masa kerja golongan. Golongan ruang menggambarkan tingkat jabatan dan jenjang pendidikan, misalnya golongan III/a untuk lulusan sarjana. Masa kerja golongan menunjukkan berapa lama seseorang telah bertugas. Setiap dua tahun, masa kerja itu naik satu tingkat sehingga gaji pokoknya ikut bertambah.
Karena dua faktor itu, dua PNS di Gresik dengan jabatan yang terlihat sama bisa menerima gaji pokok berbeda. Yang satu mungkin sudah lima tahun bekerja, yang lain baru setahun. Selisih tersebut wajar dan bukan tanda adanya kesalahan administrasi.
Tabel Gaji Pokok PNS yang Berlaku di Gresik
Angka di bawah ini mengacu pada PP No. 5 Tahun 2024 dan berlaku sama untuk seluruh instansi, termasuk Pemerintah Kabupaten Gresik. Rentang angka menunjukkan gaji terendah sampai tertinggi dalam satu golongan sesuai masa kerja.
| Golongan | Gaji Pokok Terendah | Gaji Pokok Tertinggi |
|---|---|---|
| I/a | Rp 1.685.700 | Rp 2.522.600 |
| I/b | Rp 1.840.800 | Rp 2.670.700 |
| I/c | Rp 1.918.700 | Rp 2.783.700 |
| I/d | Rp 1.999.900 | Rp 2.901.400 |
| II/a | Rp 2.184.000 | Rp 3.643.400 |
| II/b | Rp 2.385.000 | Rp 3.797.500 |
| II/c | Rp 2.485.900 | Rp 3.958.200 |
| II/d | Rp 2.591.100 | Rp 4.125.600 |
| III/a | Rp 2.785.700 | Rp 4.575.200 |
| III/b | Rp 2.903.600 | Rp 4.768.800 |
| III/c | Rp 3.026.400 | Rp 4.970.500 |
| III/d | Rp 3.154.400 | Rp 5.180.700 |
| IV/a | Rp 3.287.800 | Rp 5.399.900 |
| IV/b | Rp 3.426.900 | Rp 5.628.300 |
| IV/c | Rp 3.571.900 | Rp 5.866.400 |
| IV/d | Rp 3.723.000 | Rp 6.114.500 |
| IV/e | Rp 3.880.400 | Rp 6.373.200 |
Perhatikan bahwa selisih antar golongan yang berdekatan tidak selalu besar. Justru pertumbuhan gaji yang paling terasa biasanya datang dari kenaikan pangkat dan penambahan masa kerja, bukan dari perpindahan golongan.
TPP, Sumber Tambahan dari Pemerintah Kabupaten Gresik
Selain gaji pokok, PNS daerah menerima Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP. Berbeda dengan tunjangan kinerja kementerian yang ditetapkan melalui peraturan presiden, TPP dirancang dan ditetapkan oleh kepala daerah. Karena itu besaran, kelas jabatan, dan syaratnya dapat berbeda antara kabupaten dan kota.
TPP umumnya diberikan berdasarkan beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, dan kelangkaan profesi. Kemampuan keuangan daerah sangat menentukan apakah TPP dibayarkan penuh atau disesuaikan. Untuk mengetahui angka pasti di Gresik, seorang PNS harus merujuk pada peraturan bupati dan surat keputusan yang berlaku, bukan pada tabel daerah lain.
Tunjangan Melekat yang Menambah Penghasilan
Di samping TPP, ada tunjangan yang melekat pada status PNS dan mengikuti ketentuan nasional. Tunjangan keluarga diberikan sebesar 10 persen dari gaji pokok untuk suami atau istri, dan 2 persen per anak untuk maksimal dua anak. Jika belum menikah atau belum memiliki anak, tunjangan ini tidak dibayarkan.
Selain itu terdapat tunjangan pangan atau beras, tunjangan umum bagi jabatan tertentu, serta tunjangan jabatan bagi PNS yang menduduki posisi struktural. Komponen inilah yang membuat total penerimaan biasanya lebih besar daripada gaji pokok saja. Uraian masing-masing komponen bisa dibaca pada penjelasan komponen gaji PNS.
Bagi PNS yang sering ditugaskan ke luar kota, biaya perjalanan dinas juga menjadi tambahan tersendiri. Sifatnya tidak tetap karena bergantung pada penugasan yang diterima.
Kenaikan Gaji ASN 2025 dan Artinya bagi PNS Gresik
Sejak Oktober 2025, gaji ASN aktif naik sesuai Perpres No. 79 Tahun 2025. Kenaikannya delapan persen untuk golongan I-II, sepuluh persen untuk golongan III, dan dua belas persen untuk golongan IV. Rapel kenaikan dibayarkan pada November 2025.
Kenaikan ini berlaku bagi ASN aktif, termasuk PNS daerah di Gresik. Pensiunan tidak termasuk dalam skema ini karena gaji pensiun diatur melalui ketentuan tersendiri. Dengan pemahaman tersebut, PNS di Gresik dapat memperkirakan penghasilan terbaru dengan menjadikan tabel di atas sebagai dasar, lalu menambahkan tunjangan dan TPP yang berlaku.
Gaji Berkala dan Kenaikan Pangkat sebagai Jalur Pertumbuhan
Gaji berkala naik setiap dua tahun masa kerja. Sementara itu, kenaikan pangkat memindahkan PNS ke golongan yang lebih tinggi sehingga rentang gaji pokoknya berubah. Keduanya adalah jalur utama pertumbuhan penghasilan seorang PNS. Gambaran menyeluruh antar golongan dapat dilihat pada daftar gaji PNS.
Praktisnya, seorang PNS menghitung penerimaan bulanan dengan menggabungkan beberapa hal sekaligus: gaji pokok sesuai golongan, tunjangan melekat, dan TPP daerah. Memahami tiap komponen membuat perhitungannya lebih rapi dan menghindari salah paham soal selisih antar rekan kerja.
Pertanyaan yang Sering Muncul soal Gaji PNS di Gresik
Salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan adalah apakah gaji PNS di Gresik lebih besar daripada di kabupaten lain. Jawabannya bergantung pada TPP dan tunjangan daerah, sedangkan gaji pokoknya sama. Pertanyaan lain menyangkut waktu pembayaran, yang umumnya mengikuti jadwal dari bendahara pengeluaran masing-masing instansi.
Yang perlu diingat, informasi gaji sebaiknya diambil dari dokumen resmi. Tabel di atas membantu memberi gambaran besar, tetapi angka yang Anda terima tetap mengikuti golongan, masa kerja, dan status kepegawaian Anda sendiri.
Pembaruan data: Angka gaji pokok dalam artikel ini mengacu pada PP No. 5 Tahun 2024 yang masih berlaku pada 2026. Selain itu, sejak Oktober 2025 gaji ASN aktif naik sesuai Perpres No. 79 Tahun 2025, yaitu golongan I-II 8 persen, golongan III 10 persen, dan golongan IV 12 persen, dengan rapel yang dibayarkan pada November 2025. Pensiunan tidak termasuk dalam skema kenaikan ini.






