Gaji PNS di Kota Banjar

Gaji PNS di Kota Banjar Terbaru

Kota Banjar adalah kota di ujung timur Jawa Barat yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah. Sebagai daerah otonom, Pemerintah Kota Banjar membiayai gaji dan tunjangan ASN-nya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setempat. Karena itu, banyak calon pelamar ingin tahu seberapa besar gaji PNS di Kota Banjar, khususnya untuk golongan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan mereka.

Ada satu hal yang perlu dipahami lebih dahulu. Gaji pokok PNS tidak ditentukan oleh masing-masing daerah, melainkan oleh aturan nasional yang berlaku seragam. PNS di Kota Banjar menerima gaji pokok dengan angka yang sama seperti PNS di kota atau kabupaten lain untuk golongan yang sama. Yang membuat penghasilan antar daerah berbeda adalah tambahan penghasilan dan besaran tunjangan yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing.

Gaji Pokok PNS Ditentukan Pemerintah Pusat

Besaran gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2024. Aturan itu menggantikan tabel gaji sebelumnya dan berlaku untuk seluruh PNS, baik yang bekerja di kementerian pusat maupun di pemerintah daerah. PNS di Kota Banjar tidak memiliki tabel gaji tersendiri; mereka mengikuti tabel yang sama dengan seluruh aparatur sipil negara di Indonesia.

Ketentuan ini penting dipahami karena banyak informasi yang menyebut seolah-olah setiap daerah punya standar gaji sendiri. Yang benar, gaji pokok bersifat nasional, sedangkan komponen penghasilan lain seperti tunjangan kinerja dan tambahan penghasilan bisa berbeda mengikuti kemampuan keuangan daerah. Rincian gaji pokok per golongan bisa dibaca pada halaman gaji PNS per golongan.

Daftar Gaji Pokok PNS Berdasarkan Golongan

Tabel berikut memuat gaji pokok PNS per bulan sesuai Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2024. Angka ini berlaku sama untuk seluruh instansi pemerintah, termasuk PNS yang bertugas di daerah.

Golongan Gaji Pokok per Bulan
I/a Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
I/b Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
I/c Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
I/d Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
II/a Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
II/b Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
II/c Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
II/d Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600
III/a Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
III/b Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
III/c Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
III/d Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
IV/a Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
IV/b Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
IV/c Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
IV/d Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
IV/e Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Tambahan Penghasilan PNS di Daerah

Di luar gaji pokok, PNS daerah menerima tambahan penghasilan pegawai atau TPP yang ditetapkan oleh kepala daerah, dalam hal ini wali kota. Besarannya tidak sama antara satu daerah dan daerah lain karena bergantung pada kapasitas fiskal masing-masing pemerintah daerah. PNS di lingkungan kementerian menerima tunjangan kinerja, sedangkan PNS daerah memakai mekanisme TPP.

Selain itu, terdapat tunjangan yang berlaku umum, seperti tunjangan keluarga sebesar 10% untuk suami atau istri dan 2% per anak (maksimal dua anak), tunjangan pangan atau beras, tunjangan umum, serta tunjangan jabatan bagi yang menduduki posisi struktural. Kombinasi komponen inilah yang membentuk total penghasilan bulanan seorang PNS.

Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Nasional 2025

Gaji PNS juga naik secara berkala. Kenaikan gaji berkala diberikan setiap dua tahun masa kerja, selama pegawai memenuhi syarat penilaian kinerja dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin. Bagi PNS di Kota Banjar, kenaikan ini diusulkan melalui instansi masing-masing lalu diterbitkan dalam surat keputusan.

Selain kenaikan berkala, pemerintah juga menaikkan gaji secara nasional. Sejak Oktober 2025, gaji ASN aktif naik sesuai Perpres No. 79 Tahun 2025. Kenaikan berkisar 8% untuk golongan I dan II, 10% untuk golongan III, dan 12% untuk golongan IV. Selisih kenaikan untuk bulan-bulan sebelumnya dibayarkan sebagai rapel pada November 2025.

Gaji 13 dan Hak Pensiun

PNS juga menerima gaji 13 yang dibayarkan dari komponen penghasilan bulan Mei. Calon PNS atau CPNS menerima gaji 13 sebesar 80% dari yang seharusnya, dan pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin berat tidak menerimanya. Untuk urusan pensiun, ketentuan mengikuti PP No. 8 Tahun 2024 yang berlaku bagi pensiunan PNS dan tidak ikut naik dalam skema Perpres No. 79 Tahun 2025.

Dengan memahami pembagian komponen ini, calon pelamar di Kota Banjar dapat memperkirakan penghasilan secara lebih realistis, bukan hanya dari angka gaji pokok. Untuk gambaran komponen lain, lihat penjelasan pada halaman komponen gaji PNS.

Faktor yang Memengaruhi Penghasilan PNS di Kota Banjar

Penghasilan seorang PNS tidak bisa dinilai dari gaji pokok saja. Ada beberapa faktor yang menentukan, seperti golongan, masa kerja, jenis jabatan, jumlah tanggungan keluarga, dan kebijakan tambahan penghasilan di daerah. Golongan dan masa kerja menentukan gaji pokok, sedangkan jabatan memengaruhi tunjangan jabatan serta kelas jabatan dalam perhitungan TPP.

Jumlah tanggungan keluarga memengaruhi tunjangan keluarga. Untuk PNS di Kota Banjar, tambahan penghasilan pegawai ditetapkan melalui peraturan wali kota dan dapat berubah mengikuti kemampuan keuangan daerah setiap tahun.

Profesi ASN yang Banyak Dibutuhkan di Kota Banjar

Sebagai kota dengan banyak sekolah negeri dan puskesmas, Kota Banjar membutuhkan guru dan tenaga kesehatan dalam jumlah besar. Selain itu, formasi teknis dan administrasi juga dibuka di sekretariat daerah serta dinas-dinas. Kualifikasi pendidikan menentukan golongan awal, di mana lulusan SMA umumnya memulai dari golongan II, sementara lulusan S1 memulai dari golongan III.

Memahami jenis formasi ini penting karena golongan awal berdampak langsung pada gaji pokok. Pelamar bisa menyesuaikan pilihan dengan latar belakang pendidikan agar memperoleh titik awal karier yang sesuai.

Cara Memperkirakan Penghasilan Bulanan

Untuk menaksir penghasilan bulanan, mulailah dari gaji pokok sesuai golongan, lalu tambahkan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan umum. Setelah itu, perhitungkan tambahan penghasilan pegawai yang berlaku di Kota Banjar. Angka akhir tetap mengikuti surat keputusan dan kebijakan anggaran daerah.

Membedakan Tunjangan Kinerja Pusat dan TPP Daerah

PNS di lingkungan kementerian menerima tunjangan kinerja dengan besaran yang berbeda antar kementerian dan kelas jabatan. Sebagai gambaran, tunjangan kinerja Kementerian Keuangan berkisar Rp 2.575.000 hingga Rp 46.950.000 untuk 27 kelas jabatan, sedangkan Kemenkumham dan BKN berkisar Rp 2.531.250 hingga Rp 33.240.000. Kementerian Agama berada pada kisaran Rp 1.968.000 hingga Rp 29.085.000, sedangkan TNI dan Kemhan Rp 2.553.100 hingga Rp 48.613.500. Rincian lengkapnya dapat dilihat pada halaman tunjangan kinerja PNS per kementerian.

PNS daerah seperti di Kota Banjar tidak memakai skema tersebut. Mereka menerima tambahan penghasilan pegawai yang ditetapkan kepala daerah dan dibiayai APBD, sehingga besarannya berbeda dari tunjangan kinerja kementerian dan bergantung pada kemampuan keuangan kota.

Pembaruan data: Angka gaji pokok dalam artikel ini mengacu pada PP No. 5 Tahun 2024 yang masih berlaku pada 2026. Sejak Oktober 2025, gaji ASN aktif naik sesuai Perpres No. 79 Tahun 2025, yaitu golongan I–II naik 8%, golongan III naik 10%, dan golongan IV naik 12%, dengan rapel dibayarkan pada November 2025.