Gaji PNS di Kota Bau-Bau menjadi salah satu pertanyaan yang cukup sering dilontarkan, baik oleh calon pelamar yang sedang menyiapkan diri menghadapi seleksi maupun oleh warga yang penasaran dengan penghasilan aparatur di kota yang terletak di Pulau Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara ini. Ada satu hal yang perlu dipahami sejak awal: gaji pokok PNS di Bau-Bau sama persis dengan gaji pokok PNS di seluruh Indonesia, sebab besarannya ditetapkan melalui peraturan pemerintah yang berlaku secara nasional.
Perbedaan baru terasa ketika menghitung penghasilan bersih, karena di situlah tunjangan berperan. Dengan memahami pemisahan antara gaji pokok dan tunjangan, siapa pun bisa menaksir penghasilan secara lebih realistis dan tidak mudah tertipu oleh angka yang beredar di media sosial tanpa sumber yang jelas.
Bagi warga Bau-Bau yang ingin menjadi abdi negara, memahami struktur penghasilan sejak awal membantu menyusun ekspektasi keuangan yang sehat. Kota ini merupakan salah satu pusat pemerintahan di Sulawesi Tenggara, namun kerangka penggajiannya tetap mengikuti ketentuan pusat tanpa pengecualian.
Gaji Pokok PNS Kota Bau-Bau Mengikuti Aturan Nasional
Karena gaji pokok ditetapkan pemerintah pusat, acuan yang berlaku saat ini adalah PP Nomor 5 Tahun 2024. Angka di dalamnya berlaku untuk seluruh golongan, mulai dari I/a hingga IV/e, tanpa membedakan tempat bertugas. Tabel berikut merangkum rentang gaji pokok per bulan sesuai ketentuan tersebut.
| Golongan | Gaji Pokok per Bulan |
|---|---|
| I/a | Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600 |
| I/b | Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700 |
| I/c | Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700 |
| I/d | Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400 |
| II/a | Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400 |
| II/b | Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500 |
| II/c | Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200 |
| II/d | Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600 |
| III/a | Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200 |
| III/b | Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800 |
| III/c | Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500 |
| III/d | Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700 |
| IV/a | Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900 |
| IV/b | Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300 |
| IV/c | Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400 |
| IV/d | Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500 |
| IV/e | Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200 |
Rentang angka pada tabel menggambarkan gaji terendah pada awal masa kerja hingga tertinggi setelah masa kerja panjang. Artinya, dua PNS dengan golongan sama bisa berada pada nominal yang berbeda karena masa kerja mereka berbeda. Uraian lengkap tiap jenjang dapat Anda temukan pada halaman gaji PNS per golongan.
Dari Mana Datangnya Perbedaan Penghasilan?
Karena gaji pokok seragam, sumber perbedaan justru terletak pada tunjangan. PNS yang bekerja di instansi vertikal kementerian menerima tunjangan kinerja sesuai kelas jabatan, sedangkan PNS daerah, termasuk yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Bau-Bau, menerima Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP. TPP inilah yang ditetapkan kepala daerah dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, sehingga besarannya sangat mungkin berbeda dengan kabupaten atau kota lain.
Selain itu, ada tunjangan yang melekat pada kondisi pribadi pegawai, seperti tunjangan keluarga. PNS menerima 10% dari gaji pokok bagi suami atau istri dan 2% per anak, dengan batas maksimal dua anak. Karena komponen inilah, penghasilan bersih seorang PNS tidak bisa disamakan hanya berdasarkan golongannya. Penjelasan lebih rinci ada di halaman komponen gaji PNS.
Tunjangan Pendamping Gaji Pokok
Selain tunjangan keluarga, PNS umumnya menerima sejumlah tunjangan lain yang menambah penghasilan bulanan. Berikut ringkasannya.
- Tunjangan keluarga: 10% untuk suami atau istri dan 2% per anak, maksimal dua anak.
- Tunjangan pangan atau beras, sebagai bantuan kebutuhan pokok.
- Tunjangan umum yang besarannya mengikuti golongan dan jabatan.
- Tunjangan jabatan bagi pemangku jabatan struktural tertentu.
Semua komponen tersebut membentuk total penghasilan yang diterima setiap bulan, di luar gaji pokok. Itulah sebabnya dua pegawai dengan golongan sama tetap bisa memiliki slip gaji yang isinya berbeda, tergantung situasi pribadi dan penempatan masing-masing.
Kapan Gaji Naik dan Gaji ke-13 Dibayar?
Gaji PNS tidak diam di tempat. Kenaikan gaji berkala diberikan setiap dua tahun masa kerja selama pegawai memenuhi syarat penilaian kinerja. Kenaikan ini membuat nominal gaji bergerak dari batas bawah menuju batas atas dalam golongannya. Ketentuan selengkapnya dapat dibaca pada halaman gaji berkala PNS.
Sementara itu, gaji ke-13 dibayarkan dari komponen penghasilan bulan Mei dan diberikan kepada pegawai yang memenuhi ketentuan. Calon PNS menerima 80% dari nilai yang seharusnya, sedangkan pegawai yang menjalani hukuman disiplin berat tidak menerimanya. Bagi banyak PNS, gaji ke-13 biasanya dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan anak atau keperluan tahunan lain.
Kenaikan Gaji ASN Sejak Oktober 2025
Kabar baik datang bagi ASN aktif. Sejak Oktober 2025, gaji ASN naik sesuai Perpres Nomor 79 Tahun 2025. Besaran kenaikannya dibedakan menurut golongan: golongan I dan II sebesar 8%, golongan III sebesar 10%, serta golongan IV sebesar 12%. Selisih kenaikan untuk periode sebelumnya dibayarkan sebagai rapel pada November 2025.
Karena itu, bagi PNS di Kota Bau-Bau yang sempat merasa gaji pokoknya tidak bergerak, grafik penghasilan justru menunjukkan tren positif. Kenaikan berkala tetap berjalan, ditambah penyesuaian gaji terbaru, sehingga daya beli aparatur lebih terjaga.
Cara Menaksir Penghasilan PNS di Kota Bau-Bau
Untuk memperkirakan penghasilan bulanan, mulailah dari golongan dan masa kerja. Keduanya menentukan posisi gaji pokok pada tabel di atas. Setelah itu, tambahkan tunjangan yang relevan dengan kondisi Anda. Langkah sederhananya seperti berikut.
- Tentukan golongan dan masa kerja untuk menemukan angka gaji pokok.
- Hitung tunjangan keluarga bila Anda sudah berkeluarga dan memiliki anak.
- Tambahkan tunjangan umum, pangan, serta tunjangan jabatan bila ada.
- Cari tahu kebijakan TPP yang berlaku di lingkungan tempat Anda bertugas.
Dengan urutan ini, hasil perhitungan akan jauh lebih mendekati angka nyata dibanding menebak-nebak dari kabar yang tidak jelas sumbernya.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah gaji PNS Kota Bau-Bau lebih besar daripada daerah lain? Gaji pokoknya tidak, karena angkanya seragam nasional. Yang bisa berbeda adalah tunjangan daerah dan tunjangan instansi, sehingga total penghasilan seorang PNS bisa lebih tinggi atau lebih rendah dibanding rekannya di kota lain.
Kapan angka gaji pokok pada tabel berubah? Perubahan terjadi ketika pemerintah menerbitkan aturan gaji yang baru. Sebelum itu, tabel pada PP Nomor 5 Tahun 2024 tetap menjadi rujukan, ditambah kebijakan kenaikan yang berlaku sejak Oktober 2025.
Pembaruan data: Angka gaji pokok dalam artikel ini mengacu pada PP No. 5 Tahun 2024 yang masih berlaku pada 2026. Selain itu, sejak Oktober 2025 gaji ASN aktif naik sesuai Perpres No. 79 Tahun 2025, yakni golongan I–II sebesar 8%, golongan III sebesar 10%, dan golongan IV sebesar 12%, dengan rapel dibayarkan pada November 2025.






