Gaji PNS di Kota Denpasar

Gaji PNS di Kota Denpasar 2023

Kota Denpasar adalah ibu kota Provinsi Bali sekaligus pusat pemerintahan dan perekonomian di pulau itu. Sebagai kota dengan aktivitas tinggi, Denpasar menempatkan ASN pada posisi strategis, dari pelayanan administrasi hingga pengelolaan pembangunan kota. Artikel ini membahas gaji pokok PNS menurut golongan dan komponen penerimaan bagi ASN yang bertugas di Kota Denpasar.

Mengapa gaji pokok PNS bersifat nasional

Gaji pokok PNS diatur oleh pemerintah pusat melalui PP No. 5 Tahun 2024, sehingga besarannya untuk satu golongan sama di semua daerah, termasuk Denpasar. Yang membedakan penerimaan antara pegawai adalah golongan yang dipegang dan posisi masa kerja golongan (MKG) di dalam rentangnya.

MKG membuat gaji pokok naik bertahap walau golongan belum berubah. Kenaikan berkala ini biasanya terjadi setiap dua tahun, dengan syarat hasil penilaian kinerja pegawai berada pada kategori yang dipersyaratkan.

Gaji pokok PNS menurut golongan

Tabel berikut menampilkan rentang gaji pokok PNS berdasarkan golongan yang berlaku saat ini. Karena sejumlah tunjangan mengacu pada gaji pokok, tabel ini membantu memperkirakan total penerimaan.

Golongan Gaji pokok terendah Gaji pokok tertinggi
I/a Rp 1.685.700 Rp 2.522.600
I/b Rp 1.840.800 Rp 2.670.700
I/c Rp 1.918.700 Rp 2.783.700
I/d Rp 1.999.900 Rp 2.901.400
II/a Rp 2.184.000 Rp 3.643.400
II/b Rp 2.385.000 Rp 3.797.500
II/c Rp 2.485.900 Rp 3.958.200
II/d Rp 2.591.100 Rp 4.125.600
III/a Rp 2.785.700 Rp 4.575.200
III/b Rp 2.903.600 Rp 4.768.800
III/c Rp 3.026.400 Rp 4.970.500
III/d Rp 3.154.400 Rp 5.180.700
IV/a Rp 3.287.800 Rp 5.399.900
IV/b Rp 3.426.900 Rp 5.628.300
IV/c Rp 3.571.900 Rp 5.866.400
IV/d Rp 3.723.000 Rp 6.114.500
IV/e Rp 3.880.400 Rp 6.373.200

Misalnya, golongan I/a berada pada kisaran Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, sedangkan golongan tinggi seperti IV/e menempati posisi teratas. Semakin tinggi golongan, semakin besar pula rentang gaji yang bisa dicapai seiring masa kerja dan kenaikan pangkat.

Tunjangan dan tambahan penghasilan ASN di Denpasar

Selain gaji pokok, penghasilan ASN di Denpasar bertambah dari sejumlah tunjangan yang melekat pada status dan keluarga. Komponen yang umum diterima antara lain:

  • Tunjangan keluarga, sebesar 10% dari gaji pokok untuk suami atau istri yang menjadi tanggungan, ditambah 2% per anak, maksimal dua anak.
  • Tunjangan pangan/beras, diberikan menurut jumlah anggota keluarga yang ditanggung.
  • Tunjangan umum dan tunjangan jabatan, berlaku bagi PNS yang memangku jabatan tertentu.
  • Tambahan penghasilan pegawai (TPP), yang di lingkungan pemerintah daerah ditetapkan kepala daerah sebagai pengganti tunjangan kinerja kementerian.

Karena TPP bersifat kedaerahan, besarannya bergantung pada kebijakan dan kapasitas fiskal Denpasar, serta mempertimbangkan beban kerja, prestasi, dan kondisi ekonomi setempat. Tidak ada satu angka yang berlaku untuk semua PNS daerah, sehingga yang perlu dicermati adalah peraturan kepala daerah yang berlaku.

Penyesuaian gaji ASN aktif mulai Oktober 2025

Sejak Oktober 2025, gaji ASN aktif mengalami kenaikan melalui Perpres No. 79 Tahun 2025. Persentasenya bertingkat: golongan I-II sebesar 8%, golongan III sebesar 10%, dan golongan IV sebesar 12%. Kekurangan pembayaran atau rapel oleh karenanya diselesaikan pada November 2025.

Ketentuan ini menyasar ASN yang masih aktif bertugas, sedangkan nilai dasar gaji pokok tetap mengikuti PP No. 5 Tahun 2024. Dengan memahami hal ini, ASN dapat memperkirakan dampak kenaikan terhadap penerimaan bulanannya.

Tambahan lain: gaji ke-13 dan dana pensiun

Selain penerimaan bulanan, ASN di Denpasar turut menerima gaji ke-13 yang dihitung dari komponen penghasilan bulan Mei. CPNS menerimanya sebesar 80%, sedangkan pegawai yang sedang berstatus hukuman disiplin berat tidak menerimanya.

Sementara itu, ketika memasuki masa purnabakti, ASN menerima gaji pensiun berdasarkan PP No. 8 Tahun 2024 yang naik sekitar 12% pada awal 2024. Perlu ditegaskan, pensiun tidak terkena kenaikan Perpres No. 79 Tahun 2025 karena aturan itu berlaku bagi ASN yang masih aktif.

Gaji berkala dan kenaikan pangkat

Gaji berkala dan kenaikan pangkat adalah dua jalur yang memengaruhi gaji pokok seorang PNS. Gaji berkala umumnya naik setiap dua tahun masa kerja bila penilaian kinerja memenuhi syarat, sementara kenaikan pangkat mengubah golongan dan otomatis memindahkan posisi gaji ke rentang golongan baru.

Karena itu, dua pegawai dengan jabatan mirip pun bisa berbeda gaji pokoknya. Kerapian administrasi kepegawaian dan pemenuhan target kinerja menjadi kunci agar kenaikan-kenaikan tersebut diperoleh tepat waktu.

Bekerja sebagai ASN di Denpasar

Sebagai ibu kota provinsi, Denpasar juga menjadi tempat sejumlah instansi vertikal dan kantor pusat perwakilan kementerian. Perbedaan tempat tugas ini berpengaruh pada jenis tunjangan: ASN yang di lingkungan pemerintah kota menerima TPP sesuai kebijakan wali kota, sedangkan pegawai kementerian mengikuti tunjangan kinerja instansinya. Uraian komponen gaji PNS membantu memahami bedanya.

Dengan biaya hidup kota yang relatif tinggi, menyusun anggaran dari total penerimaan bukan sekadar gaji pokok menjadi kian penting. Bandingkan posisi golongan Anda lewat gaji PNS per golongan agar perencanaan keuangan lebih terarah.

Baik PNS kota maupun pegawai instansi pusat, hak atas kenaikan gaji tetap mengikuti masa kerja dan kenaikan pangkat. Periksa jadwal gaji berkala PNS dan lengkapi berkas pendukung supaya tidak ada hak yang terlewat.

Sebagai ibu kota provinsi, Denpasar banyak menampung kantor dinas provinsi dan instansi vertikal. Karena itu, penting memastikan lembaga tempat melamar: pegawai kota mengikuti kebijakan TPP wali kota, sedang pegawai kementerian mengikuti tunjangan kinerja instansinya. Perbedaan ini kerap lebih berpengaruh pada total penerimaan daripada selisih gaji pokok antargolongan.

Karena biaya hidup di Denpasar cenderung lebih tinggi dibandingkan kota lain di Bali, menyusun anggaran bulanan dari total penerimaan menjadi kebiasaan yang bijak. Pisahkan kebutuhan pokok, sewa, dan tabungan agar gaji pokok serta tunjangan tetap terasa cukup untuk kebutuhan keluarga.

Pembaruan data: Seluruh angka gaji pokok pada artikel ini mengacu pada PP No. 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah tentang Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, yang masih berlaku pada 2026. Di samping itu, sejak Oktober 2025 gaji ASN aktif naik sesuai Perpres No. 79 Tahun 2025: golongan I-II naik 8%, golongan III naik 10%, dan golongan IV naik 12%, dengan rapel dibayarkan pada November 2025. Khusus pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, komponen tambahan berupa tunjangan daerah ditetapkan sendiri oleh kepala daerah dan tidak disamakan dengan tunjangan kinerja kementerian pusat.