Kabupaten Pasuruan memiliki wilayah yang cukup luas, dari kawasan pesisir hingga dataran tinggi, sehingga kebutuhan aparatur sipilnya tersebar di banyak kecamatan dan dinas. Bagi warga yang ingin mengabdi sebagai PNS di wilayah ini, memahami susunan penghasilan adalah bekal penting sebelum melamar. Perlu dicatat, gaji pokok PNS ditetapkan pemerintah pusat dan berlaku seragam, sehingga angkanya tidak berbeda antar kabupaten. Yang membuat penghasilan antarpegawai berbeda adalah tunjangan dan kebijakan daerah.
Gaji pokok PNS Pasuruan mengikuti aturan pusat
Gaji pokok seorang PNS bergantung pada golongan dan masa kerja golongan, bukan pada nama daerah tempat ia bertugas. Karena itu, seorang PNS di Pasuruan yang bergolongan sama dengan rekan di daerah lain menerima gaji pokok yang identik. Dengan kata lain, ketika kita membahas gaji PNS Pasuruan, yang sebenarnya dibahas adalah rentang gaji pokok sesuai golongan ditambah komponen tunjangan yang berlaku di instansinya.
Golongan awal ditentukan oleh jenjang pendidikan saat diangkat. Lulusan SMA sederajat umumnya memulai dari golongan I atau II, sedangkan lulusan sarjana umumnya mulai dari golongan III. Titik awal inilah yang menjadi pijakan perhitungan gaji pokok sepanjang karier.
Rentang gaji pokok dari golongan I hingga IV
Berikut rentang gaji pokok PNS yang berlaku saat ini. Angka bawah adalah gaji masa kerja awal, sedangkan angka atas adalah batas maksimal golongan setelah masa kerja bertambah.
| Golongan | Rentang Gaji Pokok per Bulan |
|---|---|
| I/a | Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600 |
| I/b | Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700 |
| I/c | Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700 |
| I/d | Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400 |
| II/a | Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400 |
| II/b | Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500 |
| II/c | Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200 |
| II/d | Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600 |
| III/a | Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200 |
| III/b | Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800 |
| III/c | Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500 |
| III/d | Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700 |
| IV/a | Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900 |
| IV/b | Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300 |
| IV/c | Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400 |
| IV/d | Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500 |
| IV/e | Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200 |
Total penghasilan bukan hanya gaji pokok
Penghasilan bulanan seorang pegawai negeri tersusun dari beberapa komponen. Setelah gaji pokok, ada tunjangan yang menambah penerimaan. Beberapa di antaranya adalah:
- Tunjangan keluarga sebesar 10% gaji pokok untuk suami atau istri, ditambah 2% per anak dengan batas dua anak.
- Tunjangan pangan atau beras yang menyesuaikan jumlah anggota keluarga.
- Tunjangan umum bagi pegawai yang menduduki jabatan tertentu.
- Tunjangan jabatan yang mengikuti jenjang jabatan.
- Tunjangan kinerja bagi instansi tertentu sesuai kelas jabatan dan capaian kinerja.
Perlu diingat, sejumlah tunjangan tidak otomatis sama besar untuk semua pegawai. Tunjangan keluarga mengikuti jumlah tanggungan, sementara tunjangan jabatan mengikuti posisi yang diemban. Karena itu, dua pegawai di instansi yang sama tetap bisa menerima total penghasilan yang berbeda pada bulan yang sama.
Karena susunannya berlapis, dua pegawai dengan gaji pokok sama dapat memiliki total penerimaan yang berbeda. Untuk melihat gabungan seluruh komponen secara utuh, Anda bisa membaca ulasan total gaji PNS.
Tambahan penghasilan pegawai daerah
PNS yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dapat menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang ditetapkan kepala daerah. Besarannya mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kelas jabatan, dan hasil penilaian kinerja. Karena ditetapkan per daerah, angka TPP Pasuruan tidak bisa disamakan dengan kabupaten lain dan bisa berubah tiap tahun. Mekanisme ini menggantikan tunjangan kinerja kementerian yang hanya berlaku di instansi pusat.
Bagi pegawai yang bekerja di kementerian tertentu, yang berlaku adalah tunjangan kinerja per kementerian sesuai kelas jabatan. Karena itu, identifikasi jenis instansi menjadi langkah penting sebelum memperkirakan penghasilan.
Menghitung total penghasilan secara realistis
Untuk memperkirakan penghasilan, jumlahkan seluruh komponen, bukan hanya gaji pokok. Rincian struktur gaji pokok dapat Anda telusuri pada ulasan komponen gaji PNS, lalu tambahkan tunjangan yang berlaku di instansi Anda.
- Mulai dari gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja.
- Tambahkan tunjangan keluarga bila sudah menikah dan memiliki anak.
- Hitung tunjangan jabatan dan komponen lain yang melekat.
- Perhatikan aturan TPP daerah atau tunjangan kinerja sesuai jenis instansi.
Dengan cara ini, calon pegawai di Pasuruan dapat memperkirakan penghasilan bulanan secara wajar dan memahami bahwa gaji pokok hanyalah satu bagian dari keseluruhan penerimaan.
Meski gaji pokok seragam, penghasilan bulanan seorang PNS tidak jatuh di angka yang sama dengan rekannya. Faktor pertama adalah golongan dan masa kerja golongan, yang menentukan besar gaji pokok sekaligus tunjangan turunannya. Faktor kedua adalah jabatan, sebab pegawai yang menduduki jabatan struktural atau fungsional tertentu menerima tunjangan jabatan.
Faktor ketiga adalah keadaan keluarga. Pegawai yang sudah menikah dan memiliki anak menerima tunjangan keluarga dan pangan yang lebih besar daripada pegawai lajang. Faktor keempat adalah jenis instansi, karena instansi pusat dan pemerintah daerah memakai mekanisme tunjangan yang berbeda.
Keempat faktor ini menjelaskan mengapa gaji pokok yang tampak sama bisa menghasilkan penerimaan bulanan berbeda. Karena itu, memperkirakan penghasilan PNS sebaiknya dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya dari satu komponen.
Kenaikan gaji seiring waktu
Penghasilan seorang PNS akan bertambah seiring berjalannya masa kerja. Gaji berkala naik setiap dua tahun, dan kenaikan pangkat memindahkan pegawai ke golongan yang lebih tinggi dengan rentang gaji lebih besar. Selain itu, pemerintah juga menyesuaikan gaji aparatur sipil secara berkala, sehingga penghasilan pada tahun-tahun mendatang cenderung lebih tinggi daripada saat pertama diangkat.
Karena itu, pegawai baru sebaiknya tidak menilai penghasilan hanya dari gaji pokok tahun pertama. Dengan memperhitungkan kenaikan berkala, kenaikan golongan, dan penyesuaian gaji, gambaran penghasilan jangka panjang akan terlihat lebih baik dan lebih mendekati kenyataan.
Pembaruan data: Angka gaji pokok PNS dalam artikel ini mengacu pada PP No. 5 Tahun 2024 yang masih berlaku pada 2026. Sejak Oktober 2025, gaji ASN aktif naik sesuai Perpres No. 79 Tahun 2025, yaitu golongan I-II sebesar 8%, golongan III sebesar 10%, dan golongan IV sebesar 12%, dengan rapel yang dibayarkan pada November 2025.






