Gaji PNS di Kota Depok

Gaji PNS di Kota Depok Tahun Ini

Mengapa gaji PNS di Kota Depok perlu dipahami

Kota Depok tumbuh sebagai salah satu kota penyangga Jakarta dengan jumlah penduduk yang besar dan mobilitas tinggi. Banyak warga Depok bekerja sebagai aparatur sipil negara, sebagian bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Depok, sebagian lagi di kementerian dan lembaga pusat yang berkantor di Jakarta. Karena itu pertanyaan soal gaji PNS di Kota Depok selalu muncul, baik dari calon pelamar maupun pegawai yang sedang merencanakan karier.

Yang perlu dipahami sejak awal adalah gaji pokok PNS tidak ditentukan oleh kota tempat bertugas. Besarannya sama untuk seluruh Indonesia karena mengikuti peraturan pemerintah tentang gaji pokok. Perbedaan penghasilan antar daerah justru lebih banyak berasal dari tunjangan, khususnya tambahan penghasilan pegawai yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Gaji pokok PNS mengikuti aturan nasional

Gaji pokok seorang PNS ditentukan oleh golongan dan masa kerja, bukan lokasi kerja. Seorang PNS golongan III/a di Depok menerima gaji pokok yang sama dengan PNS golongan III/a di kota lain dengan masa kerja setara. Tabel berikut merangkum rentang gaji pokok untuk semua golongan berdasarkan PP No. 5 Tahun 2024.

Golongan Gaji pokok terendah Gaji pokok tertinggi
I/a Rp 1.685.700 Rp 2.522.600
I/b Rp 1.840.800 Rp 2.670.700
I/c Rp 1.918.700 Rp 2.783.700
I/d Rp 1.999.900 Rp 2.901.400
II/a Rp 2.184.000 Rp 3.643.400
II/b Rp 2.385.000 Rp 3.797.500
II/c Rp 2.485.900 Rp 3.958.200
II/d Rp 2.591.100 Rp 4.125.600
III/a Rp 2.785.700 Rp 4.575.200
III/b Rp 2.903.600 Rp 4.768.800
III/c Rp 3.026.400 Rp 4.970.500
III/d Rp 3.154.400 Rp 5.180.700
IV/a Rp 3.287.800 Rp 5.399.900
IV/b Rp 3.426.900 Rp 5.628.300
IV/c Rp 3.571.900 Rp 5.866.400
IV/d Rp 3.723.000 Rp 6.114.500
IV/e Rp 3.880.400 Rp 6.373.200

Rentang terendah berlaku bagi pegawai di awal masa kerja pada golongan tersebut, sedangkan angka tertinggi dicapai setelah masa kerja panjang. Di antara keduanya, penghasilan naik bertahap melalui kenaikan gaji berkala. Untuk gambaran yang lebih rinci per golongan, bacaan lanjutannya ada di gaji PNS per golongan.

Tunjangan yang melengkapi gaji pokok

Selain gaji pokok, PNS menerima beberapa tunjangan yang melekat pada status kepegawaian. Tunjangan keluarga diberikan sebesar 10 persen dari gaji pokok untuk suami atau istri dan 2 persen untuk setiap anak, dengan batas maksimal dua anak. Tunjangan ini membantu pegawai yang sudah berkeluarga karena ikut menyesuaikan kenaikan gaji pokok.

Ada pula tunjangan pangan atau beras, tunjangan umum, serta tunjangan jabatan bagi pegawai yang memegang posisi tertentu. Penghasilan lain seperti perjalanan dinas bisa menambah penerimaan bulanan, meski sifatnya tidak tetap. Uraian lengkap komponen ini dirangkum pada artikel komponen gaji PNS.

Tunjangan kinerja dan TPP di Kota Depok

PNS yang bertugas di kementerian pusat menerima tunjangan kinerja sesuai kelas jabatannya. Sebagai gambaran, tunjangan kinerja Kementerian Keuangan berkisar Rp 2.575.000 hingga Rp 46.950.000, sementara Kementerian Hukum dan HAM serta BKN berkisar Rp 2.531.250 hingga Rp 33.240.000. Angka itu berlaku untuk instansi pusat, bukan untuk pemerintah kota.

Untuk PNS daerah seperti di lingkungan Pemkot Depok, tunjangan yang berlaku adalah tambahan penghasilan pegawai, bukan tunjangan kinerja kementerian. Besaran TPP ditetapkan kepala daerah dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kelas jabatan. Karena itu nilainya berbeda antar daerah dan tidak bisa langsung disamakan dengan tunjangan kinerja pusat. Sebagai perbandingan antar instansi, lihat juga tunjangan kinerja PNS per kementerian.

Kenaikan gaji ASN sejak Oktober 2025

Sejak Oktober 2025, gaji ASN aktif naik sesuai Perpres No. 79 Tahun 2025. Golongan I dan II naik 8 persen, golongan III naik 10 persen, dan golongan IV naik 12 persen. Kenaikan dihitung sejak Oktober, sedangkan rapelnya dibayarkan pada November 2025. Dengan kebijakan ini, angka gaji pokok yang berlaku pada 2026 sudah memakai tarif baru untuk ASN yang masih aktif.

Bagi pegawai yang baru menyelesaikan pendidikan dan berencana melamar, memahami selisih tiap golongan membantu menyusun ekspektasi penghasilan sejak awal, terutama karena jalur karier PNS berbeda-beda antara lulusan SMA, D-III, dan S-1.

Hal yang sering ditanyakan tentang gaji dan pensiun

Beberapa hal lain penting diketahui. Gaji berkala naik setiap dua tahun masa kerja selama penilaian kinerja memenuhi syarat. Gaji ketiga belas dibayar dari komponen penghasilan bulan Mei, dengan CPNS menerima 80 persen, dan pegawai yang menjalani hukuman disiplin berat tidak menerimanya. Sementara itu, pensiun mengacu pada PP No. 8 Tahun 2024 dan tidak ikut kenaikan Perpres 79/2025.

Dengan memahami gaji pokok, tunjangan, dan TPP secara utuh, calon pelamar maupun pegawai bisa menaksir penghasilan bulanan dengan lebih realistis. Gaji pokok saja mungkin terlihat sederhana, tetapi gabungan tunjangan dan TPP membuat penerimaan jauh lebih besar.

Faktor yang membuat penghasilan PNS berbeda antar daerah

Banyak orang menyangka gaji PNS di kota besar otomatis jauh lebih tinggi. Kenyataannya gaji pokok justru seragam. Yang membuat penerimaan berbeda adalah kombinasi beberapa hal: golongan dan masa kerja pegawai, jenis tunjangan yang melekat, serta kebijakan tambahan penghasilan dari pemerintah daerah. Dua pegawai bergolongan sama bisa menerima total berbeda jika bekerja di instansi dengan kebijakan tunjangan berbeda.

Jenis instansi juga ikut berpengaruh. Pegawai di kementerian pusat menerima tunjangan kinerja dengan rentang yang ditetapkan secara nasional, sedangkan pegawai pemda menerima TPP yang besarannya bergantung pada anggaran daerah. Inilah sebabnya pertanyaan “berapa gaji PNS di Depok” sebaiknya disertai pertanyaan “di instansi mana” agar jawabannya tepat.

Cara menaksir total penghasilan bulanan

Untuk menaksir penghasilan, mulailah dari gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja. Tambahkan tunjangan keluarga bila sudah menikah atau punya anak, lalu tunjangan umum dan tunjangan pangan. Setelah itu tambahkan TPP bila bekerja di pemda atau tunjangan kinerja bila di kementerian. Angka akhirnya bisa jauh di atas gaji pokok saja.

Perlu diingat, tunjangan kinerja dan TPP umumnya dibayarkan berdasarkan kehadiran dan capaian kinerja, sehingga potongan bisa terjadi bila ada ketidakhadiran. Skema perhitungan ini dibahas lebih lengkap pada artikel skema gaji PNS.

Pembaruan data: angka gaji pokok mengacu pada PP No. 5 Tahun 2024 yang masih berlaku hingga 2026. Sejak Oktober 2025, gaji ASN aktif naik sesuai Perpres No. 79 Tahun 2025 (golongan I–II 8%, golongan III 10%, golongan IV 12%), dengan rapel dibayarkan November 2025.