Kota Kediri adalah salah satu kota di Jawa Timur yang menjadi pusat pemerintahan, pendidikan, dan perdagangan di kawasan barat daya provinsi tersebut. Bagi calon pelamar maupun ASN yang sudah bertugas, pertanyaan soal berapa gaji PNS di Kota Kediri biasanya muncul jauh sebelum melamar dan kembali menguat setelah Surat Keputusan diterima. Artikel ini menjelaskan dari komponen apa gaji tersebut disusun serta aturan yang berlaku pada 2026.
Satu hal yang sering disalahpahami adalah anggapan bahwa gaji pokok PNS Kota Kediri ditetapkan oleh pemerintah kota. Kenyataannya, gaji pokok berlaku sama untuk seluruh PNS di Indonesia karena diatur lewat peraturan pemerintah. Yang bisa berbeda antar daerah adalah tunjangan yang menyertainya, terutama tambahan penghasilan yang ditetapkan kepala daerah.
Komponen gaji PNS di Kota Kediri
Gaji yang diterima setiap bulan sebenarnya tersusun dari beberapa pos yang dijumlahkan. Pos pertama adalah gaji pokok yang mengikuti golongan dan masa kerja. Pos berikutnya adalah tunjangan yang melekat pada pegawai, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan umum, serta tunjangan jabatan bagi yang menduduki posisi tertentu.
Di tingkat daerah, ada satu komponen tambahan yang cukup berpengaruh, yaitu Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP. Komponen inilah yang membuat penerimaan bersih PNS di satu daerah bisa berbeda dari daerah lain meskipun golongan dan masa kerjanya sama. Untuk memahami potongan dan tambahan lain yang biasanya muncul pada slip, lihat penjelasan pada halaman komponen gaji PNS.
Rincian gaji pokok menurut golongan
Gaji pokok PNS terbagi ke dalam 17 golongan, mulai dari golongan I/a hingga IV/e. Rentang angkanya menunjukkan gaji paling rendah saat seseorang berada di awal golongan sampai gaji tertinggi setelah masa kerja bertambah. Tabel berikut merangkum angka yang berlaku dan dipakai sebagai acuan di Kota Kediri.
| Golongan | Gaji pokok per bulan |
|---|---|
| I/a | Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600 |
| I/b | Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700 |
| I/c | Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700 |
| I/d | Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400 |
| II/a | Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400 |
| II/b | Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500 |
| II/c | Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200 |
| II/d | Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600 |
| III/a | Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200 |
| III/b | Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800 |
| III/c | Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500 |
| III/d | Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700 |
| IV/a | Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900 |
| IV/b | Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300 |
| IV/c | Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400 |
| IV/d | Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500 |
| IV/e | Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200 |
Tabel di atas memuat rentang dari posisi terendah hingga tertinggi pada tiap golongan. PNS yang baru diangkat umumnya berada di batas bawah, lalu naik secara bertahap seiring pertambahan masa kerja. Uraian lebih lengkap soal pola kenaikan ini dibahas pada halaman gaji berkala PNS.
Tunjangan yang menyertai gaji pokok
Selain gaji pokok, PNS di Kota Kediri menerima sejumlah tunjangan dengan aturan yang berlaku secara nasional. Beberapa di antaranya adalah:
- Tunjangan suami atau istri sebesar 10% dari gaji pokok bagi pegawai yang sudah berkeluarga.
- Tunjangan anak sebesar 2% per anak, dengan batas maksimal dua anak.
- Tunjangan pangan yang diberikan dalam bentuk bantuan beras atau nilai yang setara.
- Tunjangan umum sebagai bagian dari penghasilan tetap.
- Tunjangan jabatan bagi PNS yang memangku jabatan struktural atau fungsional tertentu.
Perlu dicatat, tunjangan kinerja bergaya kementerian seperti yang berlaku di instansi pusat tidak otomatis dipakai di daerah. PNS daerah memakai skema TPP dengan besaran yang ditetapkan masing-masing kepala daerah.
TPP dan kebijakan Pemerintah Kota Kediri
TPP adalah tambahan penghasilan yang diberikan berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, prestasi kerja, dan kondisi objektif lain, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Karena itu, besaran TPP PNS Kota Kediri ditetapkan oleh pemerintah kota melalui peraturan wali kota, dan nilainya bisa berbeda dari kabupaten atau kota lain di sekitarnya.
Bagi pegawai, hal penting yang perlu dipahami adalah TPP tidak selalu dibagi rata. Ada komponen yang dikaitkan dengan tingkat kehadiran dan capaian kinerja, sehingga jumlah yang diterima antarpegawai dalam satu instansi pun bisa tidak identik. Rincian penghasilan total, dari gaji pokok sampai tunjangan daerah, dirangkum pada halaman total gaji PNS.
Kapan gaji PNS naik
Ada dua jalur kenaikan yang perlu dibedakan. Pertama, kenaikan gaji berkala yang diberikan setiap dua tahun masa kerja, sepanjang syarat administrasi dan penilaian kinerja terpenuhi. Kedua, kenaikan gaji pokok secara nasional yang ditetapkan pemerintah melalui peraturan tersendiri.
Untuk gaji pokok, angka yang berlaku saat ini masih mengacu pada PP No. 5 Tahun 2024. Sejak Oktober 2025, ASN aktif juga menerima kenaikan sesuai Perpres No. 79 Tahun 2025. Golongan I dan II naik 8%, golongan III naik 10%, dan golongan IV naik 12%. Rapel dari kenaikan tersebut dibayarkan pada November 2025.
Bagi yang ingin melihat perbandingan gaji antargolongan secara lebih ringkas, daftarnya tersedia pada halaman gaji PNS per golongan.
Hal lain yang perlu diketahui tentang gaji PNS di Kota Kediri
Faktor yang menentukan besar kecilnya gaji PNS
Ada beberapa hal yang membuat penghasilan seorang PNS berbeda dari pegawai lain. Faktor pertama dan paling mendasar adalah golongan ruang, karena dari situ gaji pokok dihitung. Faktor kedua adalah masa kerja, sebab gaji pokok bergerak naik seiring waktu meski golongannya belum berubah.
Faktor ketiga adalah jabatan. Pegawai yang memangku jabatan struktural atau fungsional tertentu menerima tunjangan jabatan dengan besaran yang menyesuaikan kelas jabatannya. Faktor keempat adalah daerah kerja, khususnya untuk komponen TPP yang ditetapkan pemerintah kota atau kabupaten. Faktor kelima adalah status dan tanggungan keluarga, karena pegawai yang sudah berkeluarga dan memiliki anak dapat menerima tunjangan keluarga.
Kelima faktor itu saling menumpuk, sehingga dua pegawai yang sama-sama bertugas di Kota Kediri tetap bisa menerima penghasilan berbeda. Membandingkan hanya berdasarkan gaji pokok akan memberi gambaran yang tidak utuh.
Hal yang perlu disiapkan sebelum melamar PNS di Kota Kediri
Setelah memahami komposisi gaji, calon pelamar sebaiknya tidak berhenti di situ. Pemahaman atas formasi yang dibuka di lingkungan Pemerintah Kota Kediri sama pentingnya, karena formasi menentukan kualifikasi pendidikan dan golongan awal yang akan dijalani.
Selain itu, penting untuk memperhitungkan biaya hidup di kota tempat bertugas. Angka kebutuhan hidup di Kota Kediri berbeda dari kota besar lain, sehingga gaji pokok bukan satu-satunya pertimbangan. Menghitung total penghasilan, termasuk TPP yang berlaku, memberikan gambaran yang lebih realistis.
Pada akhirnya, membandingkan angka antarinstansi tanpa memperhatikan komponen bisa menyesatkan. Berfokus pada komponen yang benar-benar berlaku di instansi tujuan adalah cara paling aman.
Pembaruan data: Angka gaji pokok dalam artikel ini mengacu pada PP No. 5 Tahun 2024 dan masih berlaku pada 2026. Sejak Oktober 2025, gaji ASN aktif naik sesuai Perpres No. 79 Tahun 2025, yaitu 8% untuk golongan I-II, 10% untuk golongan III, dan 12% untuk golongan IV, dengan rapel yang dibayarkan pada November 2025.






